oleh

Parkir Liar di RSU Diduga Libatkan Oknum Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengelolaan pungutan liar dalam pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melibatkan oknum petugas. Keluhan warga pasien telah disampaikan langsung ke Walikota Airin Rachmi Diany.

Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Saptaji angkat bicara ihwal temuan kasus di atas. Ia menyarankan agar masyarakat segera melapor bila terbukti ada oknum petugas yang bermain di lahan parkir RSU.

“Ya laporkan saja. Tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya, belum lama lahan pengelolaan parkir telah disegel aparat Satpol PP Kota Tangsel. Penyegelan dilakukan karena pengelola parkir tidak pernah membayarkan pajak daerah.

Saptaji bilang, selama ini institusinya hanya dilibatkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat sebagai tim kajian teknis.

Petugas Dishub Tangsel diminta untuk mengukur Satuan Ruang Parkir (SRP) di suatu titik lokasi yang diajukan pihak ketiga. Kajian teknis SRP berupa luas lahan, standar perangkat parkir yang mesti digunakan dan lain sebagainya.

“Jadi kita enggak pernah terlibat langsung dalam pengelolaan parkir,” klaimnya.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2018.

Persoalan terbaru mencuat saat wanita berinisial K, warga pasien mengadukan langsung ke Airin di sela acara peresmian Gedung RSU Tangsel. Ia mempertanyakan aliran uang pungutan parkir yang dikelola Ikatan Pemuda Pamulang Barat (IPPB) Kota Tangsel.

“Pas saya tanya bilangnya uang buat Dishub. Ternyata ke karang taruna,” keluh K ke Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email