Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ mengatakan, 24 berkas laporan yang masuk ke pihaknya belum semuanya rampung dikerjakan. Sedangkan berkas yang telah diputuskan lewat rapat pleno, hanya lima laporan.
“Masih ada sisa enam laporan lagi yang masih kami dalami terus dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” katanya kepada wartawan di salah satu hotel kawasan Serpong Utara, Selasa (22/9/2015).
Taufik jelaskan, dari puluhan berkas laporan yang masuk ke Panwaslu Kota Tangsel tidak semuanya berlanjut. Belasan data laporan sampai tak dikeluarkan rekomendasi karena tidak lengkap.
Ketidaklengkapan dokumen laporan, terangnya, seperti minimnya alat bukti serta saksi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Maka tidak semuanya, dari puluhan itu yang sudah putusan lima kasus,” terang Taufiq.
Ia menambahkan, Panwaslu Kota Tangsel pun hingga kini masih terus melakkukan kajian terhadap enam dokumen laporan.
Dokumen tersebut soal dugaan kampanye terselubung dan politik uang yang ditudingkan kepada pasangan petahana. **Baca juga: Aksi Provokasi Kampanye di Tangsel Disebut Cari Perhatian.
Enam berkas laporan meliputi soal cuti petahana, pemuatan foto petahana website pemkot, pembagian sembako di kantor Kecamatan Pamulang, peluncuran WiFi corner di Taman Kota II, pembagian benih ikan, dan juga stiker PBB yang memuat calon petahan.
“Semuanya masih kami dalami, belum ada putusan atau rekomendasi,” tambah Taufiq.(yud)