oleh

Panwaslu Tangsel Selektif Tegakan Regulasi Idul Adha

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum bisa memastikan regulasi soal mekanisme hewan qurban pada perayaan Idul Adha 1436 Hijriah mendatang.

“Harus hati-hati betul. Panwas Kabupaten Serang gara-gara menyita Al-Qur’an dari Caleg (calon legislatif) terus dibilang Panwas-nya kafir,” ujar Ketua Panwaslu Tangsel, M Taufiq MZ kepada wartawan di kantornya di kawasan Serpong, Senin (7/9/2015).

Keputusannya masih harus menunggu hasil pertemuan dengan Panwaslu Provinsi Banten besok. “Begini biar sekalian, jadi besok ada rakor (rapat koordinasi) teknis di provinsi,” terang Taufiq.

Menurutnya, dalam pertemuan itu bakal dilakukan evaluasi secara total. Tentunya semua tim pemenangan masing-masing pasangan calon di tingkat Banten yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang turut diundang.

Taufiq terangkan, bukan hanya peserta pemilihan walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati saja. Pertemuan tersebut juga akan dihadiri lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Banten.

Taufiq mengklaim, Bawaslu Banten akan memberikan rambu-rambu yang fair bagi setiap pasangan calon. Apalagi soal pemberian dan penyaluran hewan qurban berkaitan dengan persoalan agama. **Baca juga: Sticker PBB Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Tangsel.

“Termasuk diskusi masalah kampanye, hewan qurban dan apapun akan diputuskan besok,” terang Taufiq. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pun dijadwalkan akan hadir.(yud)

Print Friendly, PDF & Email