oleh

Panwaslu Tangsel “Sikat” Alat Peraga Parpol/Caleg

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Sabtu (5/4/2014), pukul 00.00 WIB, masa kampanye Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 berakhir.

Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bahkan sudah bersiap untuk membersihkan alat peraga Parpol dan Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang di penjuru wilayah tersebut.

“Batasnya hingga Sabtu (5/4/2014) pukul 00.00 WIB. Dan, Minggu (6/4/2014) pukul 00.01 WIB, alat peraga akan kita bersihkan,” ucap Engel saat dihubungi kabar6.com.

Menurut Engel, pembersihan alat peraga Parpol dan Caleg, akan dilakukan bersama Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penertiban alat peraga Parpol dan Caleg akan kita lakukan di tujuh belas titik jalan Protokol serta seluruh pelosok wilayah kecamatan di Tangsel,” jelas Engel.

Engel berharap, sebelum hari H Pileg yang akan digelar 9 April 2014 mendatang, seluruh wilayah di Tangsel sudah bersih dari alat peraga Parpol dan Caleg. “Kita akan sapu sampai bersih,” ujarnya.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email