oleh

Panwaslu Tangsel Periksa TB Bayu Murdani Soal Money Politic

image_pdfimage_print

Kabar6-Panwaslu Kota Tangerang selatan (Tangsel) akhirnya memeriksa Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, TB Bayu Murdani, Selasa (25/3/2014).

Pemeriksaan dilakukan terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya saat kampanye terbuka partai berlambang Banteng moncong putih tersebut di lapangan Sunburst, Serpong, pekan lalu.

Pantauan kabar6.com, TB Bayu Murdani yang juga terdaftar sebagai Caleg untuk kursi DPRD Tangsel itu diperiksa selama 2 jam.

Selama pemeriksaan berlangsung, Wakil Ketua DPRD Tangsel yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, tampak dikawal ketat oleh sejumlah simpatisannya.

Sahrudin, Divisi Pelanggaran pada Panwaslu Tangsel mengatakan, pemanggilan TB Bayu Murdani sebagai langkah klarifikasi terkait indikasi pelanggaran Pemilu saat kampanye.

Menurut Sahrudin, setiap caleg yang melakukan pelanggaran kampanye dalam Pileg, bisa diancam dengan pasal 299, Undang-undang No. 8 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp. 24 juta.

“Pemanggilan ini baru tahap klarifikasi. Kami masih akan sejumlah saksi lain terkait indikasi pelanggaran saat kampanye tersebut,” ujar Sahrudin lagi.

Sementara, TB Bayu Murdani sendiri membantah tudingan bila dirinya membagi-bagikan uang saat kampanye untuk membeli suara. Karena, hal itu biasa dilakukannya saat berkampanye tanpa imbalan apapun.

Seperti diketahui, TB Bayu Murdani membagi-bagikan uang dari atas panggung untuk memancing animo simpatisan massa yang hadir dalam kampanye PDIP terbuka di lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Kamis (20/3/2014) lalu.

Aksi bagi-bagi uang tersebut dikemas lewat pertanyaan bunyi sila pertama dan keempat pada dasar negara Pancasila. Alhasil, sejumlah orang mengacungkan tangan untuk menjawab sekaligus agar memperoleh sejumlah uang pecahan Rp 100 yang digenggam Bayu. **Baca juga: Caleg PDIP Bagi-bagi Uang Saat Kampanye.

Kegiatan bagi-bagi uang ala TB Bayu Murdani baru terhenti setelah seorang kader PDI Perjuangan lainnya mencolek dan mengingatkan Bayu agar tidak melanjutkan aksi tersebut.(rani)

Print Friendly, PDF & Email