oleh

Panwaslu Tangsel Operasi Besar Babat APK

image_pdfimage_print

Kabar6-Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Jajuli, mengatakan pihaknya sudah menggelar operasi kecil setelah apel siaga penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

 

 

“Hari ini kami melakukan operasi besar terhadap Alat Peraga Kampanye, sebelumnya pada hari minggu sudah dilaksanakan operasi kecil di tingkatan kecamatan,” ujarnya saat di hubungi wartawan, Senin (7/12/2015).

 

Jajuli berharap agar operasi penertiban alat peraga kampanye ini dapat diselesaikan secepatnya agar pada 9 Desember nanti sudah tidak ada lagi yang terpasang di setiap wiayah yang ada di kota Tangsel.

 

“Mudah-mudahan hari ini selesai semua, agar tanggal 9 Desember gambar- gambar calon Walikota dan calon Wakil Walikota sudah tidak terlihat lagi di Tangsel,” imbuhnya.

 

Memasuki masa tenang pemilihan Kepala Daerah kota Tangerang Selatan, satuan Polisi Pamong Praja menertibkan Alat Peraga Kampanye di setiap tujuh kecamatan yang ada di wilayah Tangsel.

 

“Sesuai instruksi dari Panwaskada kota Tangsel, bahwa hari ini kami mengadakan penertiban Alat Peraga Kampanye di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel,” kata Kepala Seksie Penertiban Usaha Satpol PP Kota Tangsel, Prana Jaya.

 

Prana juga mengatakan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin untuk menertibkan semua Alat Peraga Kampanye di wilayah Tangsel. “Kalau memang hari ini bisa selesai semua ya kenapa tidak, kalau memang ada kendala besok harus selesai,” ungkapnya.

 

Untuk itu lanjut Prana, pihaknya menurunkan enam regu yang dibagi menjadi tiga kelompok, masing masing kelompok terdapat dua regu yang akan menertibkan Alat Peraga Kampanye. “Satu regu berisi 12 orang, total satu kelompok ada 24 orang karena diisi oleh dua regu,” imbuhnya.

 

Prana juga mengatakan bahwa pihaknya baru hari ini menertibkan Alat Peraga Kampanye karena pihaknya tidak bisa bergerak sendiri karena operasi penertiban ini melibatkan panwaskada kota Tangsel dan Komisi Pemilihan Umum kota Tangsel. ** Baca juga: Koalisi Pengusung Petahana di Tangsel Yakin Menang

 

“Untuk penertiban politis seperti ini, kami harus mengikuti Panwas. Mungkin kepadatan jadwal dari panwaskada dan KPU, jadi baru bisa hari ini Alat Peraga Kampanye kami tertibkan,” imbuhnya saat akan menertibkan alat peraga kampanye. (yud)

Print Friendly, PDF & Email