oleh

Panwaslu Tangsel Belum Sikapi Kasus Caleg Money Politic

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan tindak pelanggaran politik uang (money politic) yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tb Bayu Murdani, menggantung.

Kasus ini mencuat, setelah Caleg untuk kursi DPRD Kota Tangsel yang juga sempat diperiksa KPK itu, secara terang-terangan membagi-bagikan uang kepada simpatisan kampanye.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, mengatakan, mengaku masih dalam proses divisi tindak lanjut. Pihaknya pun hingga kini masih mendalami proses yang terjadi pada saat kampanye.

“Coba hubungi bang Sahrudin sebagai divisi tindak lanjut,” kilah Engel kepada kabar6.com lewat pesan singkat, Jum’at (21/3/2014).

Sedianya, Tb Bayu Murdani yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel itu membagi-bagikan uang dari atas panggung lewat kuiz untuk memancing animo simpatisan massa yang hadir.

Ia mencoba memberikan pertanyaan soal bunyi sila pertama dan keempat pada dasar negara Pancasila. Sejumlah orang mengacungkan tangan agar bisa memperoleh sejumlah uang pecahan Rp 100 yang digenggam Bayu.

Kegiatan bagi-bagi uang baru terhenti setelah seorang kader PDI Perjuangan lainnya mencolek Bayu agar tidak melanjutkan aksi bagi-bagi duit tersebut.

“Itu termasuk kategori money politic,” terang Panwascam Serpong, Sohib. **Baca juga: Caleg PDIP Bagi-bagi Uang Saat Kampanye.

Sementara itu, Ketua Divisi Tindak Lanjut, Syahrudin saat dihubungi lewat pesan singkat tidak menjawab. Pun panggilan langsung melalui sambungan selularnya tidak diangkat.(yud)

**Baca juga: Pimpinan DPRD Tangsel Diperiksa KPK.

Print Friendly, PDF & Email