oleh

Panwaslu Tangsel Anggap Komitmen Parpol Omdo

image_pdfimage_print

Kabar6-Komitmen bersama yang telah dibuat oleh partai politik (parpol) bersama panitia dan wasit penyelenggaraan pemilu Legislatif tak pernah terealisasi.

Bahkan, komitmen yang tertuang dalam secarik kertas itu dianggap hanya omong doang alias omdo.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, Rabu (19/3/2014). “Pelanggaran ini akan kami laporkan ke pihak KPU dan Polda Metro Jaya guna ditindaklanjuti,” kata Engel.

Ia mencontohkan, pelanggaran tersebut karena peserta kampanye membawa anak dibawah umur dan melakukan konvoi di jalan tanpa menggunakan helm.

Kondisi itu ditemuinya langsung sejak awal kampanye pemilihan legislatif putaran pertama berlangsung.

Engel bilang, ini adalah bentuk pelanggaran peraturan KPU Nomor 1 perubahan Nomor 15 tahun 2013 dimana dalam berkampanye tidak boleh melibatkan anak dibawah umur.

“Para peserta dan simpatisan kampanye membawa anak dibawah umur dan tidak menggunakan helm serta berpenumpang tiga orang,” bilangnya.

Engel juga menyayangkan, dari hasil keputusan bersama para pemimpin parpol. Setiap parpol difasilitasi untuk menggunakan titik lokasi kampanye banyak tidak digunakan oleh parpol dalam mensosialisasikan visinya.

Ditanya alasan tidak menggunakan titik lokasi kampanye yang telah ditentukan, Engel tidak bisa mengomentari hal itu. **Baca juga: Golkar Tangsel Kampanye di Taman Kota BSD.

“Tanyakan ke pihak parpolnya, padahal mereka sudah sepakat dalam menentukan titik lokasi kampanye. Mubazir jadinya,” tambah Engel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email