oleh

Panwaslu Tangerang Masih Rapatkan Laporan Pelanggaran Pilgub Banten

image_pdfimage_print
Ketua Panwaslu Tangerang, Agus Muslim.(tia)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang masih menggelar rapat internal terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di Kota Tangerang.

“Rapat pleno internal masih berlangsung dan masih mengkaji masukan dari tim kami. Kami ingin agar proses dari pleno dapat maksimal, sesuai kewenangan dan aturan agar tidak salah dalam bersikap,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim kepada awak media, Kamis (23/2/2017).**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya sedang memeriksa sekitar enam hingga tujuh laporan pertama yang telah dilaporkan kepada Panwaslu.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, Timses di Tangsel: Jangan Diratapin.

“Ada enam sampai tujuh laporan yang sedang diperiksa. Saksi dari terlapor dan pelapor pun sudah diperiksa. Kami masih punya batas waktu hingga pukul 22.30 WIB, sesuai jam registrasi laporan. Kami akan umumkan hasilnya sebelum batas waktu tersebut,” tutupnya.(tia)

**Baca juga: Digeruduk Massa Rano-Embay, Begini Janji Ketua Panwaslu Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email