oleh

Panwaslu: Pileg 2014 di Kabupaten Tangerang Amburadul

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang menuding pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) kacau balau. Hal itu menyusul banyaknya temuan dan laporan yang masuk ke Panwaslu dari masyarakat terkait pelaksanaan Pileg.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tangerang, Abdurrosyid mengatakan, banyak persoalan dan temuan terkait pelanggaran Pileg.

“Seperti pengelembungan suara atau kanibalisasi suara antar calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam satu partai,” ungkap Abdurrosyid, Sabtu (19/4/2014).

Selain itu, katanya, masih maraknya money politic yang dimainkan para Caleg. “Kami mengendus kecurangan itu, tapi susah untuk ditelusuri,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa menilai, pelaksanaan Pileg di Kabupaten Tangerang kacau balau. “Kacaunya melebihi pelaksanaan Pileg di tahun 2009 yang lalu,” katanya. **Baca juga: Diduga Gelembungkan Suara, Caleg PPP Dilaporkan ke Panwaslu.

Dirinya juga mempersoalkan kinerja komisioner KPU Kabupaten Tangerang yang cenderung tak tahu aturan. “Seperti yang terjadi di Pasar Kamis, atas arahan komisioner KPU, kertas suara sisa malah tidak didistribusikan ke TPS dan menumpuk di kantor PPK Pasar,” tukasnya.(mahe/agm)

Print Friendly, PDF & Email