oleh

Panwaslu Pandeglang Terima Laporan Soal PNS “Nakal”

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang, hingga kini baru menerima dua pengaduan, terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye.

 

Kedua pengaduan itu di antaranya, tentang dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipi (PNS) dan penggunaan fasilitas negara.

 

“Sampai saat ini, kami baru terima  dua aduan dugaan pelanggaran. Salah satunya, terkait dugaan mobilisasi Aparatur Pemerintahan oleh pasangan calon. Pengaduan itu, sudah ditindaklanjuti dan diklarifikasi. Selanjutnya, dikaji lebih dalam lagi, lalu masalah itu dibawa ke dalam rapat pleno,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Nana Subana, kepada kabar6.com, Kamis (26/11/2015

 

Menurut Nana, meski bentuk pelanggaran itu tergolong rendah, namun pihaknya tetap mewaspadai munculnya pelanggaran lainnya, termsuk politik uang atau money politic.

 

Politik uang ini, bisa saja terjadi sewaktu-waktu dan bahkan menjelang berakhirnya masa kampanye. ** Baca juga: KPU Tangsel Biarkan Petugas Pelipat Surat Suara Bawa Anak

 

Untuk itu, Panwaslu Kabupaten Pandeglang, saat ini berkomitmen untuk mengintesifkan pengawasan, guna mengantisipasi munculnya kasus politik uang tersebut.

 

“Ini dilakukann, demi terwujudnya suasana politik yang kondusif menjelang hari pencoblosan. Bahkan, kami akan deklarasikan politik damai,  sehari sebelum memasuki masa tenang, tepatnya pada 6 Desember mendatang.” katanya.(mg/din)

Print Friendly, PDF & Email