oleh

Panwaslu Pandeglang Diadukan ke Ombudsman

image_pdfimage_print
Warga saat mengadu ke Ombudsman Banten.(zis)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pandeglang diadukan ke Ombudsman Banten. Hal itu lantaran Panwaslu dinilai tak transparan selama perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sedianya, pelapor tersebut dilayangkan oleh Imam Tantowi, yang merupakan warga asal Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Imam menilai, dari tahun ke tahun, panitia rekrutmen tidak pernah tranpasan selama proses seleksi Panwascam berlangsung. Indikatornya, adalah hasil penilaian tes tertulis yang tidak pernah dipublikasikan.

“Padahal itu merupakan penentu layak dan tidaknya jadi seorang Panwascam,” kata Imam kepada awak media, Kamis (11/8/2016).

Ia mencurigai, bila Panwaslu Pandeglang sudah melakukan kecurangan dalam proses seleksi Panwascam. Kecurigaan itu juga mengacu, bahwa nama-nama yang lolos merupakan orang lama.

“Panitia rekrutmen sudah melakukan rencana meloloskan nama-nama yang akan lolos sejak perekrutan dimulai. Ini terbukti dengan adanya dua nama orang lama dan hanya ada satu orang baru,” katanya. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

Sementara itu, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Harri Widiarsa mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan beberapa kajian terlebih dahulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. **Baca juga: KTP Ketua KPU Banten Ada di Berkas Dukungan Calon Independen.

“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, baru nanti kami hadirkan pihak Bawaslu Banten,” katanya. **Baca juga: Ini Dua Pasbalon Gubernur Banten Independen Lolos Persyaratan Dukungan.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pihak Panwaslu Pandeglang. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi perihal laporan warga tersebut.(zis)

Print Friendly, PDF & Email