oleh

Panwaslu Masih Telusuri Kasus 15 Kotak Suara di Teluknaga

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal tak menampik ihwal adanya 15 kotak suara di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang dibuka secara ilegal.

“Memang betul ada 15 kotak suara di 15 TPS di Teluknaga yang dibuka secara ilegal. Saat ini, kita tengah menunggu rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk tindaklanjutnya,” ungkap Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (16/2/2017)..

Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zaki Fuadi mengatakan, pihaknya kini juga masih menunggu hasil penelusuran yang dilakukan Panwas Kecamatan.**Baca juga: Kotak Suara Terbuka, 15 TPS di Teluknaga Terancam PSU.

“Sedang kita telusuri. Kita juga memanggil saksi dan panitia KPPS TPS seperti apa kejadiannya. Secepatnya kami akan jatuhkan sanksi. Kita belum bisa pastikan, apakah nanti akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) atau tidak, kita tunggu hasilnya,” ujarnya kepada kabar6.com.**Baca juga: Kapolri Sebut Keamanan di Banten Masih Kondusif.

Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Desa Babakan Asem sebanyak 7.462 dengan perolehan unggul dimenangkan pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yakni 2.054 sedangkan, pasangan calon nomor urut dua Rano Karno-Embau sebanyak 1756.(shy)

**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

Print Friendly, PDF & Email