oleh

Panwaslu Kota Tangerang Minta Parpol Copot Atribut Pukul 00.01 WIB

image_pdfimage_print

Kabar6-Tinggal beberapa jam lagi, masa kampanye Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) akan berakhir.

Artinya, Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan memasuki masa tenang, sebelum dihelat pada 9 April 2014.

Terkait itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan Parpol agar segera menurunkan semua atribut kampanyenya.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan ke seluruh pimpinan Parpol, untuk mencopot atribut nya, terhitung sejak pukul 00.01 WIB nanti,” ujar Takhono, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (05/4/2014).

Menurutnya, jika pada esok harinya, masih ada atribut yang terpasang, maka pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk mencopotnya.

“Kami akan beri sanksi administrasi kepada yang bersangkutannya,” tegasnya.**Baca juga: Masa Tenang, 200 Meter dari TPS Steril Alat Peraga Parpol/Caleg.

Takhono menambahkan, saat ini pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas teknis pencopotan atribut kampanye secara serentak ini.(ges)

Print Friendly, PDF & Email