oleh

Panwaslu Kota Cilegon Koordinasikan Penertiban APK

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pascadilantik Jum’at (27/5/16) kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon, mulai menggelar langkah koordinasi dengan kepala daerah setempat.

Koordinasi ini, tentunya berkaitan dengan pengawasan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang akan dihelat 2017 mendatang.

Suwardi, salah seorang komisioner Panwaslu Kota Cielgon mengatakan, upaya koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan, agar pada pengawasan di Pilgub mendatang berjalan lancar.

Dalam Koordinasi tersebut, juga dibahas perihal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang kerap menjadi permasalahan saat pengawasan pelaksanaan Pilkada.

“Iya, karena baru dilantik, kita sedang upayakan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Seperti soal kesekretariatan dan penertiban APK. Sedangkan untuk eksekusinya, kita tidak bisa lakukan sendiri, harus bersama penegak Undang-undang maupun Perda, yakni satpol pp,” kata suwardi di kantor Walikota Cilegon, Senin (30/5/2016). **Baca juga: Bawaslu Banten Minta Masyarakat Awasi Perilaku Calon Panwaslu.

Koordinasi ini sengaja dilakukan sejak jauh hari, agar dalam pelaksanaan penertibannya nanti, baik Satpol PP maupun Panwaslu bisa saling berkoordinasi dan mengetahui tugas dan fungsi dalam kewenangannya masing-masing. **Baca juga: Komisioner Panwaslu Se-Banten Resmi Dilantik.

“Kalau saat ini, memang belum bisa keberadaan APK kami katakan sebagai pelanggaran. Tapi ini kami koordinasikan agar kedepannya APK yang nanti menyalahi aturan, bisa ditertibkan. Untuk eksekusinya kewenangannya Satpol PP,” ujar suwardi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email