oleh

Panwaslu Harus Tegas Tindak Money Politic

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok meminta Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran pemilu dalam bentuk money politic yang terjadi.

Hal itu menyusul aksi bagi-bagi uang saat kampanye yang dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), TB Bayu Murdani di lapangan Sunburst BSD City, Serpong, pada Kamis (20/3/2014) lalu.

“Bagi-bagi uang dalam kampanye atau yang biasa disebut money politic, tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Makanya, kami minta Panwaslu dan KPU untuk bekerja ekstra keras menekan peredaran politik uang,” ujarnya, Selasa (25/3/2014).

Zaki juga memprediksi, bahwa politik uang masih terus membayangi setiap pesta demokrasi di Indonesia, termasuk pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

“Sangat disayangkan jika seorang Calon Legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol) justru tidak memberikan contoh pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat. Karena seharusnya mereka menawarkan program, bukan membeli suara,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Tangsel, TB Bayu Murdani yang kembali maju di bursa Caleg untuk kursi parlemen yang kini dijabatnya, membagi-bagikan uang saat kampanye terbuka PDIP di lapangan Sunburst BSD City, Serpong. **Baca juga: Ini Klaim TB Bayu Ihwal Bagi-bagi Uang Saat Kampanye.

Aksi bagi-bagi uang itu dikemas lewat pertanyaan bunyi sila pada Pancasila. Alhasil, sejumlah orang mengacungkan tangan untuk menjawab sekaligus agar memperoleh sejumlah uang pecahan Rp 100 yang digenggam Bayu. **Baca juga: Caleg PDIP Bagi-bagi Uang Saat Kampanye.

Kegiatan bagi-bagi uang ala TB Bayu Murdani baru terhenti setelah seorang kader PDI Perjuangan lainnya mencolek dan mengingatkan Bayu agar tidak melanjutkan aksi tersebut.(evan)

Print Friendly, PDF & Email