oleh

Panwascam Pakuhaji: Pelanggaran Pemilu Kades Kohod Sudah Diklarifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakuhaji, sudah melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu foto Kades Kohod, yang foto dengan pose menunjukkan kaos bergambar capres 01 sambil mengacungkan jari telunjuk sesuai nomor urut capres tersebut.

Menurut bagian penindakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakuhaji, Masim, pihaknya sudah memanggil saksi dan kades tersebut untuk mengklarifikasi perihal dugaan pelanggaran pemilu 2019.

“Panggilan pertama tidak datang kadesnya, akhirnya kita minta bantu sama Sekcam buat panggil Kades itu, akhirnya datang juga karena yang telpon Sekcam,” ucap Masim, Minggu, (24/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan saksi dan Kades tersebut, pihak Panwascam Kecamatan Pakuhaji mengakui, belum bisa menyimpulkan lebih detail tentang kebenaran adanya pelanggaran pemilu dari foto tersebut.

“Waktu kita tanya saksi, katanya dia lagi makan mie lihat kades terus foto dan upload ke facebook, begitu juga kadesnya bilang, itu di foto tidak sengaja serta tidak ramai, dan dia juga bilang tidak tahu ada aturan pelanggaran Pemilu,” papar Masim.

Panwascam Pakuhaji, sampai saat ini belum bisa menentukan pelanggaran pemilu dan sanksi, untuk kades Kohod yang berfoto sambil menunjukan kaos bergambar capres nomor urut 01 sambil mengacungkan jari telunjuk.

“Kita belum bisa mutusin itu salah atau tidak, kalau keterangan yang kita dapat dari saksi dan kadesnya, foto itu belum bisa dibilang kampanye, jadi setelah dipanggil kadesnya kita buatkan surat perjanjian tidak akan seperti itu lagi,” ujarnya.

Hal yang sama diucapkan Ketua Panwascam Pakuhaji, Kusmawardi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi sesuai peraturan yang ada.

Namun, tidak menutup kemungkinan, dirinya tidak akan melarang bilamana ada pihak lain yang ingin membawa masalah ini ke ranah yang lebih tinggi lagi.**Baca juga: Mengerikan, Wanita Ini Berencana Bikin Tas dari Kulit Kakinya yang Diamputasi.

“Kami sih sudah ikuti aturan-aturan pemilu, tapi kalau mau ada yang melaporkan masalah ini ke atas lagi silahkan saja, karena itu hak dan keputusan publik, saya tidak bisa larang,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email