oleh

Panwascam Cibadak Lebak Rekomendasikan 2 TPS Gelar PSU

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Lebak merekomendasikan dua TPS yakni TPS 9 Desa Bojongcae dan TPS 13 Pasarkeong, untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dua TPS tersebut merupakan dua dari empat TPS yang disebut Bawaslu Lebak berpotensi PSU. Dua TPS lainnya yakni TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, dan TPS 4 Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang.

“Ya, hasil kajian dan saat ini sedang kami susun (rekomendasi PSU),” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cibadak, Rizal Hakiki, Jumat (19/4/2019)

Rekomendasi panwaslu kecamatan dilakukan PSU di TPS 9 karena adanya pembukaan kotak suara untuk DPD dan DPRD kabupaten yang tidak sesuai prosedur.

“Kondisi surat suara di dalam (kotak) sudah terbuka semua, tidak dalam keadaan terlipat. Yang paling aneh tidak diketahui oleh siapapun itu kotak suara DPD, kemudian yang DPRD kabupaten juga tidak sesuai prosedur. karena seharusnya kotak jangan dulu sebelum C1 plano ditempel,” ungkapnya.

“Ketika surat suara dibuka ternyata C1 plano tidak ada. Seharusnya, C1 plano ditempel dulu baru di hadapan pengawas TPS, saksi dan masyarakat dibuka lipatan surat suara untuk diperlihatkan suara sah dan tidak,” sambung Rizal.

Namun, pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada kecurangan.

“Kami tidak bisa memastikan, kami hanya berdasar pada kesalahan prosedur,” jelasnya.

Sementara, rekomendasi PSU di TPS 13 karena adanya kelebihan surat suara capres dan cawapres. Terdapat selisih antara pengguna hak pilih dengan surat suara sah dan tidak sah.

“Sudah dihitung ulang semuanya tapi hasilnya tetap sama, ada kelebihan surat suara yang terpakai. Kemungkinannya ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK. Jadi ini mungkin karena kelalaian KPPS, bisa saja memberikan surat suara terselip begitu,” papar Rizal.

Anggota PPK Cibadak Suheri membenarkan, pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut. Hasil penghitungan suara dan kelengkapan memilih di dua TPS itu pun belum digeser oleh PPS ke PPK.**Baca Juga: Lagi, TPS di Ciputat Timur Direkomendasikan Gelar PSU.

“Jumlah TPS ada 181. tetapi 2 TPS belum kami rekap sementara karena masih menunggu keputusan panwas (berkaitan rekomendasi PSU). Jadi kami merekap data yang masuk saja dulu,” ucap anggota PPK Cibadak, Suheri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email