oleh

Panti Pijat Digerebek Satpol PP Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan menggerebek sejumlah lokasi panti pijat di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

 

Ya, tindakan tegas itu dilakukan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata Kota Tangsel, merujuk surat edaran yang telah disepakati tentang bulan Ramadan.

 

Kepala Bidang Operasi Satpol PP Tangsel, Apih Ruhiyat, mengatakan penggerebekan dilakukan menyusul adanya laporan dari  masyarakat. ** Baca juga: Jelang Mudik, Tarif Bus AKAP di Cilegon Mulai Naik

 

“Dalam surat edaran sudha diatur, bila tempat-tempat tersebut dilarang beroperasi selama Ramadan. Tapi, karena bandel, makanya kami ambil tindakan tegas dengan menutup,” ujar Apih.

 

Apih menyebut, bila operasi tersebut akan terus digelar, demi memberi kenyamanan bagi warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.(rani)

Print Friendly, PDF & Email