oleh

Pansel Sekda Tangsel Tunggu Sinyal KASN dan Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah mempersiapkan pembentukan tim panitia seleksi (pansel) untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propher test.

Nantinya, tim akan merumuskan sosok pejabat yang akan menggantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dudung E Diredja, yang memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Kepala Badang Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengungkapkan, hingga saat ini Pemkot Tangsel masih menunggu persetujuan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Sudah kita ajukan melalui surat dan telepon. Kita juga sudah ketemu Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) provinsi,” ungkapnya, Jum’at (6/3/2015).

Menurutnya, tim Pansel calon Sekda Tangsel terdiri atas lima orang. Komposisinya, dua dari pejabat Pemkot Tangsel, dua dari akademisi dan seorang pejabat dari Pemprov Banten.

“Tapi, kita diminta langsung koordinasi dengan pimpinan (Sekda dan Gubernur,” katanya.

Firdaus menjelaskan, persetujuan Pemprov Banten dan KASN mutlak harus dilakukan. Pasalnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Salah seorang anggota Pansel kan pejabat dari Provinsi,” tandasnya. **Baca juga: Kepala Bidang Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus.(yud)

Firdaus mengaku, Pansel calon Sekda harus sudah mulai bekerja pada akhir Maret ini. Pasalnya, seleksi calon sekda membutuhkan waktu tak sebentar, minimal dua bulan. Terlebih, masa jabatan Sekda Dudung E Diredja akan habis pada Juli 2015 ini.

“Harus secepatnya. Kalau sudah ada keputusan, tim langsung bekerja. Untuk ketua Pansel, nanti akan ditentukan setelah tim terbentuk dan regulasinya sudah dibuat,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email