oleh

Pansel Lelang JPT Pratama Banten Diulang

image_pdfimage_print

Kabar6–Tes akhir belum memenuhi syarat minimal pengajuan, Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan (open biding) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama untuk dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diulang.

Diketauhi, dua OPD yang diulang yaitu untuk posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten. Berdasarkan hasil proses seleksi, dari dua posisi tersebut hanya satu orang yang memenuhi syarat kompetensi dari jumlah maksimal tiga orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan, berdasarkan hasil pleno pansel memutuskan untuk kembali melakukan lelang jabatan untuk dua posisi tersebut.

“Karena dari dua posisi yang dilelang masing-masing hanya satu orang peserta yang memenuhi syarat. Dan kerja pansel itu kan memilih tiga, artinya belum jadi. Dan belum kita umumkan,” kata Komarudin, Senin (4/11/2019).

Saat ditanya apakah satu peserta yang memenuhi syarat kompetensi wajib mengikuti lelang ulang, Komarudin menilai peserta tersebut wajib ikut kembali. Meski begitu, ia mengungkapkan, jika peserta tersebut tidak perlu melakukan asessment.

“Nggak perlu. Dokumennya kan masih ada,” katanya.

Berdasarkan catatan, Pemprov Banten menyelenggarakan lelang jabatan untuk empat OPD, yaitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Banten, Kepala BPBD dan Kepala DPMPTS Banten. Namun dalam perjalanannya hanya dua posisi yang diajukan oleh Pansel ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yaitu Kepala DPUPR dan Kepala Dinas Ketapang.

“Jadi Yang kita ajukan ke KASN itu hanya PUPR dan Ketapang. Karena sudah ada tiga besar dan memenuhi standar kompetensi. kalau dua posisi tadi hanya satu yang memenuhi syarat,” jelas manta Pj Bupati Tangerang itu.

Terkait siapa yang akan dipilih oleh Gubernur Banten untuk menepati posisi Kepala DPUPR dan Dinas Ketapang, Komarudin mengaku, masih menunggu hasil verifikasi KASN.

**Baca juga: Hujan Rintik, Jalan Trip Jamaksari Serang Sudah Digenangi Air.

“Mereka kan memferivikasi, posisinya benar apa nggak. Kalau benar silahkan dilantik. Dan sebelum dilantik kita umumkan dulu. Dan untuk yang dua lagi saya tegaskan kartena tida ketemu tiga besar maka harus diulang dari nol. Kalau nggak memenuhi standar yah diulang,” ujarnya.

Saat ditanya terkait proses lelang jabatan untuk posisi Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Komarudin mengaku jika saat ini tengah proses di KASN. Ia memperkirakan pekan ini hasilnya sudah keluar.

“Sekitar tanggal 7 November udah selesai. Sama juga yang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten juga tinggal nunggu rekomendasi KASN,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email