oleh

Pangkas Birokrasi, Pembayaran PBB dan BPHTB Dialihkan ke Mall Pelayanan Publik

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus lakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satu caranya yakni dengan memindahkan seluruh pelayanan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB ke Mall Pelayanan Publik yang berada di gedung Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, terhitung per 21 November 2018, seluruh proses pelayanan dan pembayaran PBB dan BPHTB akan dipindah ke Mall Pelayanan Publik.

Hal ini, kata Herman, merupakan bentuk reformasi birokrasi yang jadi salah satu target pemerintah pusat, pemkot juga telah melakukan pembenahan dalam hal pelayanan publik, yakni dengan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan terukur melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita (Pemkot,red) berharap perpindahan seluruh pelayanan ini akan semakin mempermudah masyarakat Kota Tangerang, khususnya terkait PBB dan BPHTB,” kata Herman.

Menurut Herman Mal Pelayanan Publik ini dibuat untuk semakin memberi kemudahan, transparansi, dan kecepatan layanan kepada masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus berbagai jenis layanan, termasuk pelayanan PBB dan BPHTB.

“Semua jenis layanan ada di sini dan berada di satu tempat, sehingga mobilitas warga pun bisa lebih efisien,” imbuhnya.

Masih kata Herman, dengan perpindahan seluruh pelayanan PBB dan BPHTB ke Mal Pelayanan Publik juga bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kemudahan memberikan pelayanan.

Konsep pusat pelayanan publik terpadu itu dinilai cocok dengan perkembangan zaman yang menuntut serba efisien dan ringkas.

“Masyarakat juga nantinya tidak perlu repot-repot harus kesana kemari, karena semuanya sudah tersedia di satu lokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mall pelayanan publik menjadi kongkrit karena masyarakat datang ke suatu tempat ada kepastian.

**Baca juga: FLT 2018 Diharapkan Jadi Poros Literasi di Banten.

Urusan perizinan yang tadinya bisa berbulan-bulan dan berminggu-minggu, sekarang bisa diselesaikan dalam hitungan jam.

“Kita berharap hal ini menjadi upaya reformasi birokrasi yang tidak berhenti dan terus berjalan ke arah yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyrakat luas,” tuturnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email