oleh

Pangkalan Gas Elpiji di Pandeglang Terancam Dicabut Izinnya Jika Permainkan Harga

image_pdfimage_print

Kabar6- Para pangkalan gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Pandeglang dilarang memainkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di kisaran Rp 16 ribu. Jika ditemukan, agen maupun pangkalan terancam dicabut izinnya.

“Kalau harga di agen dan supplier (pangkalan) (lebih mahal dari HET) itu sudah pelanggaran, pelanggaran bisa di cabut (izinnya),” kata Pelaksana Harian (Plh)Bupati Pandeglang Fery Hasanuddin, Kamis (7/4/2021).

Ferry menduga melambungnya harga elpiji terjadi di para pengecer. Terkait g harga gas elpiji 3 kg di Desa Surianeun, Kecamatan Patia melambung tinggi. Pemkab Pandeglang akan melakukan penelusuran oleh Camat setempat.

Setelah Camat setempat melakukan investigasi terkait harga di bawah. Nantinya kata Ferry Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah akan melakukan evaluasi. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segara berkoordinasi dengan Camat setempat.

**Baca juga: Lemhanas RI Kirim Peserta PPRA ke Pandeglang

Pria yang juga menjabat sebagai Sekda ini menegaskan, harga di bawah tidak boleh melebihi HET termasuk juga kelangkaan gas di tengah masyarakat, sebab tak lama lagi akan menjelang bulan Ramadhan yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat.

“Apalagi menjelang puasa, sedangkan mereka itu sudah punya kuota masing-masing. Walaupun ada penyimpanan dari harga standar akan saya panggil mereka,”tegasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email