oleh

Pandemi Covid-19, THR Cair ASN Tangsel Bisa Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin mengatakan, kas daerah telah dikucurkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Setiap orang menerima satu kali gaji.

“Sudah dibayarkan dari kemarin,” ungkapnya dihubungi kabar6.com, Rabu (20/5/2020) kemarin.

Ia jelaskan, kebijakannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil. Akibat pandemi Covid-19 regulasi tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon 2.

“Setiap pegawai eselon 3, eselon 4 dan staf menerima satu kali gaji,” jelas Warman.

Meski demikian ia tak menjawab berapa jumlah ASN di Pemkot Tangsel yang menerima THR serta total nominal uang yang dikucurkan. “Jumlahnya coba entar saya tanya dulu ke kabid,” ujarnya.**Baca juga: DPRD Banten Dukung Pembentukan Pansus “Belek” Bank Banten.

Catatan kabar6.com sebelumnya pada Tahun Anggaran 2019 alokasi dana THR untuk sekitar 5.200 ASN di Pemkot Tangsel nilainya kurang lebih Rp20 miliar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email