oleh

Pandemi Covid-19, Pagelaran Tradisi Seba Badui 2020 Ditiadakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memutuskan pelaksanaan tradisi Seba warga Suku Badui 2020 tidak dilaksanakan karena sedang terjadi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Keputusan tertuang dalam surat bernomor: 556/179-Dispar. Surat tertanggal 28 Maret 2020 ditujukan kepada Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

“Sudah diputuskan Seba tahun ini tidak dilaksanakan sesuai surat ibu bupati karena melihat kasus positif Corona yang masih meningkat,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak, Imam Rismahayadin kepada Kabar6.com, Sabtu (30/5/2020).

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan Seba tidak dilaksanakan, kemungkinan warga Suku Badui, akan mendatangi sejumlah tempat sebagai rangkaian ritual.

“Kalau kami secara pemerintahan tidak melaksanakan, tetapi mungkin mereka tetap Seba sambil mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat karena merupakan rangkaian ritual,” terang Imam.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Kanekes melalui surat pemberitahuan menyampaikan bahwa pelaksanaan Seba akan digelar pada tanggal 30 Mei – 1 Juni 2020.

Tanggal pelaksanaan Seba Badui merupakan hasil musyawarah Lembaga Adat Tantu Tilu Jaro Tujuh Desa Kanekes.

“Hasil musyawarah adat bersama pemerintah desa bahwasannya untuk Seba Badui 2020 termasuk seba kecil,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email