oleh

Pandemi Covid-19, Ajuan Santunan Dana Kematian di Tangsel Melonjak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kucuran dana santunan kematian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jumlahnya meningkat. Pemerintah daerah setempat memberikan dana bantuan sosial sebesar Rp 4 juta per ahli waris atau kepala keluarga.

“Ini dalam kondisi pandemi covid sejak 2020 sampai sekarang permohonan dan realisasi meningkat,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Jum’at (23/7/2021).

Menurutnya, sebelum covid di 2019 cuma terealisasi sekitar 120 orang ahli waris atau Rp 350 juta. Alokasi dana bantuan dari APBD Kota Tangsel untuk warga sekitar diprioritaskan bagi warga tidak mampu.

Saat pandemi Covid-19 di tahun ini saja, lanjut Wahyunoto, pihaknya sudah merealisasikan bagi 150 ahli waris atau KK. “Permohonannya masih ada 100-an lagi yang belum kita proses karena kita memang benar-benar harus selektif,” jelasnya.

**Baca juga: Kata Camat Pamulang Satpol PP Versus Angkringan Ricuh

Dokumen persyaratan ajuan dana santunan kematian yang mesti dilengkapi pemohon di antaranya surat keterangan miskin dari perangkat wilayah setempat. Bukti pemakaian listrik tidak boleh melebihi 1200 Watt.

“Pas tahun 2020 realisasi pemberian santunan dana kematian sekitar Rp 412 juta,” ujar Wahyunoto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email