oleh

Pandemi Berjalan Hampir Dua Tahun, Pemkot Serang Belum Punya Tempat Isoman Pasien Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pandemi covid-19 sudah memasuki tahun kedua. Namun, Kota Serang, sebagai Ibu Kota Banten, belum memiliki tempat khusus bagi pasien isolasi mandiri (isoman). Alasannya, Pemkot Serang terbatas dengan biaya di APBD mereka.

Menjadikan rumah susun (rusun) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, sebagai tempat isoman, masih menjadi rencana yang belum jua terlaksana. Kondisi diperparah, Kota Serang menjadi zona merah penyebaran virus covid-19 dan level 4 PPKM Darurat.

“Sudah bekerjasama dengan pemprov yang di Margaluyu, hanya memang belum ada tindak lanjut dari provinsi, bagaimana bisa membantu sarana dan prasarana. Karena kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat,” kata Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (21/07/2021).

Selama perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli mendatang, Pemkot Serang masih berkutat dengan pola yang sudah mereka lakukan untuk menangani covid-19, yakni testing, tracing, dan treatmen. Sedangkan pengetatan mobilitas masyarakat, masih dengan cara menyekat jalan utama di Ibu Kota Banten.

**Baca juga: Polres Serang Kota Mapping Zonasi Paparan Covid-19

Selepas penerapan PPKM Darurat yang berakhir tanggal 25 Juli 2021, Pemkot Serang mulai melonggarkan aktifitas dan perniagaan di Ibu Kota Banten. Rumah makan dan pedagang bisa berjualan hingga malam.

“Yang lain itu sama seperti yang kemarin, hanya memang itu saja penekanannya untuk testing, tracing dan mobilisasi masyarakat dikurangi,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email