oleh

Pamong Praja di Tangsel Harus Tes Urine Massal

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel menganggap penangkapan seorang pejabat pemerintah daerah setempat saat sedang pesta sabu, jadi tamparan keras.

Oleh karena itu persoalan ini tak boleh disepelekan dan harus segera ditindaklanjuti.

“Kami prihatin atas kasus ini. Kami berharap, kasus ini menjadi kasus terakhir,” kata Ketua BNNK Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Heri Istu ditemui di kantornya, Kecamatan Setu, Selasa (11/3/2014).

Sebagai aparatur Pamong Praja, menurut Heri seharusnya PNS menjadi agen anti narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat.

Ia segera mengusulkan digelar tes urine secara massal dan mendadak bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangsel.

Sedangkan bagi pegawai yang memang sudah menjadi pemakai narkotika, Heri menyarankan untuk melapor ke BNNK Tangsel, untuk nantinya dilakukan proses rehabilitasi.

“Bagi pegawai atau masyarakat yang memang sudah menjadi pengguna narkotika, kami sarankan untuk melapor ke kami. Nanti akan kami teruskan ke BNN Pusat dan IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) untuk mendapat rehabilitasi. Ini lebih baik, daripada mereka harus ditangkap oleh aparat,” tegasnya.

Heri mengaku, idealnya BNNK Tangsel terus melakukan sosialisasi anti narkotika di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk tahun kemarin, pegawai di lingkup Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dan Satpol PP sudah mendapat sosialisasi. **Baca juga: Anak Buah Nyabu, Begini Kata Bang Ben.

“Untuk tahun ini, akan ada dua SKPD lagi. Nantinya, setelah diberi sosialisasi anti narkoba itu, mereka menjadi kader untuk menularkan pesan anti narkoba itu di lingkungan kerja dan masyarakat,” ujarnya.(yud)

 

**Baca juga: Mayat Wanita di Pamulang Warga Gunung Sindur.

Print Friendly, PDF & Email