oleh

Pakai Sabu, Dua Oknum PNS Dishub Cilegon Diciduk Polisi

image_pdfimage_print
Para tersangka saat diamankan di Polres Cilegon.(sus)

Kabar6-Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Cilegon.

Bukan tanpa sebab, dua oknum PNS berinisial IN dan FL yang diketahui bertugas di lapangan di wilayah Merak itu, diciduk karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung mengatakan, penangkapan kedua oknum itu merupakan pengembangan kasus, setelah sebelumnya polisi meringkus seorang pengguna berinisial MD dan seorang pengedar berinisial HD di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Jum’at (10/06/16) lalu.

“Dari mulut HD, kami akhirnya meringkus IN dan FL,” ujar AKP GOgo, Senin (13/6/2016).

Dalam kasus tersebut, polisi sedikitnya mengamankan barang bukti lima paket sabu seberat 3,9 gram serta dua alat hisap (bong) yang digunakan para tersangka berpesta narkoba. **Baca juga: ASDP Pasang 300 CCTV di Pelabuhan Merak.

Kini, petugas masih mengejar seorang pelaku lain yang bertugas sebagai penyuplai sabu berinisial HR. **Baca juga: Pakai Sopir Tembak, Dishub Cilegon Ancam Cabut Izin Trayek Bus Lebaran.

Atas perbuatannya, para tersangka kini diganjar pasal 114, 112 tentang penyalahgunaan narkotika dan pasal 113 tentang pemufakatan jahat, dengan ancaman maksimal 10 tahun penajara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email