oleh

Pakai Mobil Dinas, Bawaslu Panggil Wakil Walikota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan memanggil Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu 1/4/2020.

Pemanggilan bakal calon petahana di Pilkada Tangsel ini terkait penggunaan kendaraan dinas kegiatan deklarasi Rumah Sahabat Ben, Kamis, 12 Maret 2020 lalu.

“Informasi awal masyarakat soal penggunaan mobil dinas. Pada kegiatan deklarasi,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel, Slamet Sentosa.

Saat itu Benyamin dilaporkan datang ke lokasi Rumah Sahabat Ben di Jalan JPG RT 003/004, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, menggunakan mobil dinas Toyota Innova B 1642 RFW warna hitam.

“Informasi awal masih dalam tahapan analisa. Setelah pleno maka bakal diputuskan ada atau tidaknya pelanggaran,” kata Slamet.

**Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang, Pedagang Cilok Korea di Tangsel Merugi.

Benyamin Davnie menyatakan telah memenuhi undangan pemanggilan ke kantor Bawaslu Tangsel. Ia mengaku datang menggunakan kendaraan dinas dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah.

“Karena kalau calon kan belum daftar. Tahapannya masih lama dan ketika itu ada dua agenda kedinasan,” jelas Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.(yud)

Print Friendly, PDF & Email