oleh

Pajak Kendaraan di Kota Tangerang Ditargetkan Tembus Rp800 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan di Kota Tangerang cukup besar, Wahidin Halim (WH) menargetkan pendapatan Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai Rp800 miliar.

WH mengungkapkan hal tersebut saat meresmikan gerai Samsat di Mal Tangerang City, pada Kamis, (24/1/2019) kemarin.

Orang nomor satu di Banten ini mengatakan, untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan beberapa strategi seperti, melakukan berbagai pendekatan dengan manajemen mall untuk menjaring data kendaraan yang akan menjadi target pemasukan ke daerah.

“Potensi PAD dari sektor pajak kendaraan di Kota Tangerang itu cukup besar. Targetnya ya harus sesuai dengan target wilayah masing-masing. Setiap UPT harus bisa meningkatkan pendapatan. Sama targetnya tetap. Memang tahun lalu sukses berhasil kita tingkatkan pendapatannya itu,” ujarnya.

Menurut WH, pelayanan masyarakat khususnya pajak kendaraan harus berada di pusat keramaian masyarakat seperti pusat perbelanjaan.

“Dengan menghadirkan layanan di pusat kunjungan kita bisa menangkap peluang-peluang yang ada di tempat-tempat seperti ini. Kita perbanyak gerai untuk bisa menjamin dan menjangkau seluruh wajib pajak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahidin juga meminta manajemen mall Tangcity untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Banten.

“Seluruh mobil wilayah Banten bayar pajaknya di Banten. Jangan ke Jakarta. Karena pajaknya digunakan untuk membangun Banten. Jangan kalau jalannya dan lingkungannya rusak menuntutnya ke kita. Jangan nuntut lebih fasilitasnya,” tandasnya.

Sementara Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari menjelaskan, gerai yang dibuka di Mal Tangcity merupakan yang ke 45 di Banten.

UPT Bapenda Samsat Cikokol menggandeng manajemen Mal Tangcity membuka gerai samsat pertama pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.**Baca juga: Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi Diduga Masih Marak Di Kota Tangerang.

“Ini kita lakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email