Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Anggota Buser Polsek Kelapa Dua
Kedua pelaku, RA alias Buluk, 34, warga Desa Cisauk, RT 01/04, Kecamatan Cisauk, Kab. Tangerang dan KR alias Nana, 34, warga Kampung Cikarang RT 01/07, Kelurahan Gunung Sindur, Kab. Bogor, Jawa Barat. Dari tangan mereka disita 5 Kg ganja kering dan 0,25 gram sabu-sabu.
Menurut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol R. Bagoes Wibisono, kedua tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang. Keduanya dibekuk, Saat sedang sedang menunggu pembeli.
Tersangka Buluk saat disekati petugas berusaha kabur. Anggota buser Polsek Kelapa Dua yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mukmin SH langsung mengejar dan menggeledah pelaku. Polisi menemukan satu bungkus plastik berisi Sabu-sabu seberat 0,25 gram di dalam kantong celana belakang .
Saat diintrograsi, Buluk mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Nana di daerah Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Polisi segera membawa Buluk untuk pengembangan ke rumah kontrakan Nana. Dari penangkapan Nana, petugas menemukan 5 Kg ganja kering di dalam tas hitam yang disembunyikan di lemari.
Menurut kapolsek, Nana mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar besar berinisial OM di daerah Kebun Nanas, Kota Tangerang. Nana mengaku baru satu tahun menjadi bandar narkoba. Dari usahanya itu, Nana mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu/kilo gram. “Pelaku menjual 1 kg ganja seharga Rp 2,5 juta,” ujar Bagoes, Kapolsek Kelapa Dua. (abie)