Verifikasi 2 Hari Lagi, KPU Warning Parpol Siapkan KTA
Hal itu bagian dari persyaratan verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU, dimana waktunya tinggal 2 hari lagi, atau berakhir pada 7 September mendatang.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, sejauh ini baru ada 4 parpol yang sudah menyerahkan data KTA-nya kepada KPU. Setelah sebelumnya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada Rabu (5/9), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga ikut menyerahkannya.
“PD sudah menyerahkan sebanyak 1.789 KTA, PKS 1.086 KTA dan PKPI sebanyak 964 KTA. Adapun yang kami minta adalah sebanyak 1.756 KTA atau seperseribu dari jumlah penduduk Kota Tangerang (1.764.805 orang, red) yang disyaratkan sesuai peraturan KPU nomor 7/2012 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilu DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kota dan Kabupaten,” jelasnya.
Menurut Syafril, parpol yang belum menuntaskan persyaratan yang dibutuhkan, dipersilahkan untuk menambah lagi KTA-nya sebelum tutup masa pendaftaran yang berakhir pada 7 September 2012.
“Kalau PD, PKS dan Nasdem sudah lengkap, PKPI bisa menambah, dan partai lain yang belum kami tunggu sampai batas akhir. Sebab, selanjutnya kami akan lakukan verifikasi faktual atas KTA yang sudah mereka berikan,” singkatnya.
Nasih kata Syafril, proses verifikasi yang berlangsung di KPU Kota Tangerang bukanlah verifikasi final yang menentukan apakah sebuah partai bisa lolos mengikuti Pemilu. Sebab, setelah penyerahan berkas-berkas di KPU, berkas-berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan ke KPU Pusat.
Selanjutnya, katanya pada 3 Oktober 2012, KPU pusat akan menyampaikan hasil verifikasinya ke seluruh KPU di Kabupaten dan Kota. “Lolos atau tidaknya partai yang melakukan verifikasi itu ditentukan oleh KPU pusat. Baru nanti tanggal 4 Oktober, hasil verifikasi faktualnya kami yang umumkan ke partai-partai,” pungkas Syafril.
Ketua DPC PD Kota Tangerang Baehaki mengatakan, pihaknya yakin bahwa KTA yang diserahkan dan fakta di lapangan tidak akan ada masalah.
Malah, dia yang awalnya meyakini bahwa PD tidak perlu menyerahkan KTA sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah yakin akan keabsahan keanggotaan, dan persyaratan lainnya.
“KTA yang kami serahkan sudah lebih dari cukup. Itu jelas semua, silahkan di verifikasi di bawah,” imbuhnya.
Senada, Ketua DPD PKS Kota Tangerang Hilmi Fuad mengatakan, pihaknya juga yakin bahwa kelengkapan persyaratan yang dimiliki PKS akan sesuai di lapangan.
Pihaknya pun mempersilahkan KPU untuk melakukan verifikasi sesuai dengan tugasnya. “Kami juga sudah tuntaskan persyaratan lain yang dibutuhkan KPU. Silahkan diverifikasi,” imbuhnya.(Iqmar)