400 Relawan Tagana Diterjunkan Bantu Korban Banjir

Kabar6-Upaya pertolongan dan evakuasi terhadap ratusan warga korban banjir yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Banten terus dilakukan.

Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Banten bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) hingga Selasa (8/1/2013) dini hari terus melakukan penyisiran dilokasi-lokasi banjir.

Ketua Tagana Banten H. Andika Hazrumy mengaku telah menerjunkan 400 anggotanya untuk membantu korban banjir yangt ersebar di sejumlah wilayah di Banten.

“Sampai dini hari ini, penyisiran terhadap warga korban banjir masih terus dilakukan,” ujar Andika Haazrumy kepada kabar6.com.

Upaya penyisiran dilakukan menggunakan perahu karet. Selain menyisir pemukiman warga yang terendam, tim SAR dan Tagana juga mulai mengevakuasi warga dari dalam rumah yang terendam.

“Selain membantu penyisiran, relawan kita juga sudah mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang mengungsi,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten itu lagi.(rani)




800 KK Terpaksa Mengungsi, Banten Dikepung Banjir

Kabar6-Banten di kepung banjir. Ratusan rumah yang tersebar di tiga wilayah di Banten, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Pandeglang, terendam banjir, Senin (7/1/2013).

Tak hanya merendam rumah, luapan air banjir juga memaksa ratusan kepala keluarga mengungsi, serta memutuskan jembatan penyebrangan yang ada.

Data yang berhasil dihimpun kabar6.com dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Propinsi Banten, mengungkap sedikitnya ada 165 rumah di Kampung Sukamulya, Desa Cikadu, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang terendam.

Ratusan rumah yang terendam itu berada di lingkungan RT 24, RT 25, RT 26, RW 5 Desa Cikadu. Ketinggian air banjir yang mencapai 70 centi meter itu, juga memaksa sekitar 800 KK mengungsi.

Ketua Tagana Banten H. Andika Hazrumy mengatakan, selain di Kabupaten Serang, banjir juga merendam kawasan Kabupaten Pndeglang, seperti kecamatan Patia, air banjir bahkan mencapai ketinggian 1 meter.

Sementara di Kabupaten Lebak, ada sekitar 30 rumah di Kampung Cipedang, Kecamatan Wanasalam, yang terendam air mencapai 30 centimeter.

Kondisi serupa juga melanda Kampung Cidadap, Kecamatan Wanasalam. Diwilayah ini, sebanyak 15 rumah terendam banjir dengan ketinggian 30 centimeter.(rani)




Gubernur Banten Diminta Abaikan Usulan Perusahaan Penangguh UMK

Kabar6-Persoalan yang melilit tubuh perburuhan seolah tak pernah usai. Kali ini, sedikitnya 53 perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, menangguhkan pembayaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Atas penangguhan pembayaran UMK sebesar Rp2,2 juta yang rencananya diberlakukan pemerintah pada awal tahun ini, sejumlah Serikat Buruh meminta Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, untuk mengabaikan usulan puluhan perusahaan penangguh UMK tersebut.

Informasi yang diperoleh Kabar6.com Senin (7/1/2013), sebanyak 53 perusahaan di daerah berjuluk kota seribu industri ini, telah mengajukan penangguhan UMK.

Penangguhan UMK tersebut, informasinya telah diplenokan di tingkat Provinsi Banten dan saat ini tinggal menunggu persetujuan atau teken dari Gubernur setempat.

“Sebelum meneken, selayaknya Gubernur Banten harus terlebih dahulu memperhatikan kondisi riil di perusahaan, seperti menginvestigasi langsung ke lokasi, agar keputusan tersebut objektif,” ungkap Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi.

Dikatakan Supriyadi, pihaknya tak mempersoalkan jika pihak perusahaan menangguhkan UMK. Namun, penangguhan UMK itu harus sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di perusahaan tersebut.

“Itu salah satu sikap agar perusahaan lebih berkesinambungan melihat upah yang memang naik drastis,” katanya.

Disamping itu lanjutnya, perusahaan yang layak melakukan penangguhan itu  yakni, perusahaan padat karya atau low margin.

“Justru itu Gubernur Banten meski jeli dan tidak asal meneken penangguhan kepada perusahaan yang padat modal, sebab dikuatirkan ada perusahaan yang hanya mengklaim tidak mampu saja,” tuturnya.

Senada, Ketua KSPSI Bojong, Cikupa, Imam Sukarsa mengatakan, dirinya juga tak keberatan atas penangguhan UMK tersebut. “Sepanjang memenuhi syarat dan yang terpenting para pekerja bisa bekerja,” tandasnya.

Dia berharap, Gubernur Banten tidak langsung menyetujui atau menandatangani usulan itu. Pemprov Banten, tentunya harus meninjua kembali usulan itu, sebelum mengeluarkan keputusan.

Seperti, meneliti lebih jauh akan kondisi keuangan perusahaan itu, sehinga bisa mencegah potensi perusahaan yang hanya ikut-ikutan melakukan penangguhan.

“Memang tidak sedikit perusahaan yang tak mampu, tapi banyak pula perusahaan yang memang tidak mau membayar sesuai UMK 2013,” ucapnya. (din)




Pegawai Pemkab Tangerang Dukung Sanksi Pemotongan TPP

Kabar6-Sejumlah pegawai di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang, mendukung penuh penerapan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) bagi para pegawai yang telat masuk kantor, mangkir dan lainnya.

Penerapan sanksi pemotongan TPP tersebut, mengacu pada  Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 49/2012 Tentang Disiplin Pegawai.

“Kami sangat setuju dan mendukung rencana pemkab Tangerang yang bakal menerapkan sanksi pemotongan TPP bagi pegawai yang mangkir dan telat ngantor,” ungkap Ketua Komunitas Pegawai Tangerang (Kupat), Ahmad Hidayat, kepada Kabar6.com, Selasa (8/1/2013).

Menurut staf Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kabupaten Tangerang ini, penerapan sanksi itu dinilai dirinya cukup bagus serta sebuah langkah maju dari pemerintah daerah setempat.

Asal, besaran TPP untuk pegawai di daerah berjuluk kota seribu industri ini, bisa kompetitif atau minimal lebih besar dari Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Jangan sampai penerapan sanksi itu malah timbul demotivasi kerja pada pegawai berprestasi,” katanya.

Dan yang terpenting lanjut Dayat, dalam penerapan aturan disiplin kerja itu, harus ada pula unsur keteladanan dari atasannya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Ajad Sudrajat mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Tangerang yang menerapkan sanksi tersebut.

Sanksi itu kata Ajad, setidaknya dapat memacu para pegawai untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Aturan ini, kami pandang postif dan memang harus dilakukan, supaya para pegawai memiliki rasa tanggungjawab terhadap kewajibannnya,” tuturnya.(din)




DPRD Minta Pengerjaan Rehab Sekolah di Tangsel Dipercepat

Kabar6-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pihak kontraktor yang menangani rehab gedung sekolah diwilayah itu agar mempercepat pengerjaannya.

Hal itu menyusul masih banyaknya proses rehab fisik bangunan sekolah yang belum juga selesai dari target waktu yang ditentukan. Sedianya, batas akhir pengerjaan proyek rehab sekolah itu adalah tanggal 20 Desember 2012 lalu.

“Proyek rehab sekolah harus dikebut. Karena masih banyak yang belum selesai sampai sekarang,” ujar Ketua Komisi II, DPRD Tangsel, Siti Chadijah, disela sidak ke proyek rehab sekolah, Senin (7/1/2013).

Ya, menurut Siti Chadijah, sidak itu sengaja digelar untuk mengawasi kinerja Dinas Pendidikan setempat, sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam hal pendidikan diwilayah itu.

“Tentunya kami tidak ingin, lambannya proyek rehab sekolaah itu akan berdampak pada terganggunya aktivitas belajar siswa. Makanya,a kami minta pihak kontraktor mempercepat proses penyelesaian proyek,” kata Siti lagi.

Ditanya tentang hasil sidak yang dilakukan, Siti mengaku sampai saat ini proses belajar siswa di sekolah yang sedang dalam proses rehaab masih berjalan lancar dan belum terganggu.

Sementara, perwakilan Dari Dinas Pendidikan Tangsel, Dedi Rafidi mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga proses rehab bangunan sekolah masih banyak yang belum selesai.

Salah satu kendala dimaksud adalah faktor cuaca. Namun demikian, Dinas Pendidikan Kota Tangsel akan terus mendorong kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaannya.(Turnya)




Diduga Penyerangan Staf Kelurahan Cipadu Sudah Direncanakan

Kabar6-Aksi penyerangan yang dilakukan 6 pria bercadar terhadap staf Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga kuat sudah direncanakan dengan matang.

Sedangkan sasaran utama dalam penyerangan itu tak lain adalah Sairun (50), Pegawai Negri Sipil (PNS) yang berstatus staf di kantor kelurahan dimaksud.

Sementara Zahrudin (40), yang belakangan diketahui sebagai petugas keamanan di kantor kelurahan tersebut (sebelumnya ditulis staf), turut menjadi korban karena berupaya menolong Sairun saat diserang.

“sasaran penyerangan itu adalah Sairun. Sedangkan Zahrudin turut menjadi korban sabetan golok karena berupaya menolong Sairun yang sedang diserang. Tidak tertutup kemungkinan penyerangan itu sudah direncanakan,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Haris Jakin Sik, kepada kabar6.com, Senin (7/1/2013).

Guna mengusut tuntas kasus itu, kata Kapolsek, pihaknya kini masih memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kedua korban yang tengah menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug.

“Ada warga yang sempat melihat dan mencatat nomor polisi dari salah satu sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, penyidik tengah berupaya melacak siapa pemilik sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Diketahui, 6 pria bercadar tiba-tiba menyerang Sairun (50), salah seorang staf di Kantor Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (7/1/2013) petang.

Akibat penyerangan itu, Sairun dan Zahrudin, menderita luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Sari Asih Ciledug.(abie)

 




Tak Ada Peminat, Blangko e-KTP Dilelang Dua Kali

Kabar6-Proyek pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) senilai Rp22 miliar yang dianggarkan pemerintah Kabupaten Tangerang pada 2012 lalu, diakui panitia lelang memang minim peminat atau tak ada penawar.

Sehingga, anggaran yang bersumber dari APBD ini, terpaksa dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Ketua Panitia Lelang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, Deki Kusumayadi mengatakan, proses lelang blangko e-KTP telah dilakukan dirinya sebanyak dua kali.

Pasalnya, saat pelaksanaan tender proyek itu tak satupun perusahaan yang mengajukan penawaran.

“Kami sudah mengadakan lelang paket kegiatan itu sebanyak dua kali sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Namun, tak ada satupun perusahaan yang minat untuk kegiatan ini,” ungkap Deki, kepada Kabar6.com, Senin (7/1/2013).

Minimnya peminat pada proyek ini lanjut Deki, kemungkinan besar terkendala dari sulitnya perusahaan mendapatkan kartu cerdas atau smart card, karena stok barang tersebut belum ada dan harus diimpor dari negara lain.

“Setahu saya, di Indonesia hanya ada 8 perusahaan yang mampu dan memenuhi syarat untuk pengadaan smart card ini diantaranya, PT Mecosuprint, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan lainya,” ujar Deki.

Selain itu kata Deki, perusahaan tersebut juga harus mengantongi ijin berupa security printing dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

“Karena tak ada penawar, maka kami ambil sikap melaporkan hal itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sebagai pengusul agenda kegiatan,” katanya.

Ditambahkan Deki, pada dasarnya Pemkab Tangerang sendiri sudah siap melaksanakan program nasional ini. Namun, pemerintah pusat sendiri belum juga merealisasikannya.

Sebagai bukti bahwa Pemkab Tangerang telah siap melaksanakan program e-KTP ini beber Deki, terlihat dari adanya pengadaan printer dan alat rekam e-KTP senilai Rp4,6 miiliar.

“Printer dan alat rekam e-KTP itu untuk 29 kecamatan dan seluruh kelurahan/desa yang ada di daerah itu. Kami, hanya melaksanakan tugas untuk melelang paket tersebut. Dan, adapun muncul persoalan teknis bukan menjadi urusan kami,” singkatnya.(din)




2 Staf Kelurahan Cipadu Dibacok 6 Pria Bercadar

Kabar6-Dua Pegawai Negri Sipil (PNS) staf Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diserang 6 pria bercadar di halaman kantor kelurahan tersebut, Senin (7/1/2013) petang.

Belum diketahui persis apa motif dibalik penyerangan itu. Namun, saat ini dua staf kelurahan yang diketahui bernama Sairun (50) dan Zahrudin (40), menderita luka bacok serius dan dirawat di Sari Asih Ciledug.

Sumber kabar6.com di Mapolsek Ciledug menyebutkan, peristiwa berawal ketika sore itu Sairun dan Zahrudin sedang berada dihalaman kantornya dan bersiap-siap untuk pulang.

Tiba-tiba muncul 6 pria bercadar yang berboncengan dengan 3 unit sepeda motor. Begitu tiba dilokasi, tanpa basa-basi lagi kawanan itupun langsung melakukan penyerangan kepada kedua korban secara membabi buta.

Setelah puas melampiaskan amarah dan mendapati korban terkapar bersimbah darah, kawanan itupun langsung kabur tancap gas menuju arah Ciledug.

Kejadian itu tak urung sempat membuat heboh warga sekitar. Oleh pegawai lainnya, ke dua korban kemudian dilarikan ke RS Sari Asih Ciledug guna mendapatkan penanganan medis.

Sairun sendiri menderita luka bacok serius pada lengan sebelah kiri. Sedangkan Zahrudin menderita luka bacok serius pada pinggang kanan dan kiri.

Guna pengusutan lebih lanjut, kasusnya kemudian diaporkan ke Polsek Ciledug. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi langsung dari pihak Polsek Ciledug.(Abie/yud)

 




Ini Solusi Kemacaten Akut di Wilayah Polsek Curug

Kabar6-Sejumlah titik rawan kemacetan arus lalu lintas di wilayah Curug, kondisinya semakin akut. Selain karena kiat padatnya kendaraan, juga akibat sempitnya ruas jalan.

Untuk mengurai kemacetan Dan kepadatan kendaraan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Curug melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayahnya.

Kanit Lakalantas Polsek Curug AKP Mudiono mengatakan, sedikitnya ada Tiga titik rawan kemacetan lalu lintas di wilayah Curug, yakni perempatan pondok bambu tepatnya di Jalan Raya Kadu-Curug, pertigaan Bitung Dan pintu masuk Dan keluar tol Bitung.

“Tiga titik ini setiap jam kerja Dan pulang kerja serta jam-jam sibuk sangat padat sekali kendaraan, sehingga kemacetan mencapai akut,” katanya.

Mudiono menjelaskan, solusi mengatasi kemacetan di wilayah Curug ini pihaknya tengah mengadakan kun-kun untuk pembatas jalan yang berfungsi untuk mengurai kemacetan, pengecatan ruas jalan, Dan lampu peringatan serta perbaikan pos-pos penjagaan lalu lintas.

“Saat ini kegiatan-kegiatan tersebut tengah berjalan. Targetnya akhir Januari sudah rampung,” katanya seraya menambahkan, kendaraan patroli dan kendaraan operasional lalu lintas siaap dioperasikan setelah sebelumnya mengalami kerusakan.(dre/*)




Ketua KNPI Tangsel Eeng Sulaiman Siap Digugat

Kabar6-Meskipun mendapat protes dari sejumlah Organisasi Kepemudaaan, Ketua terpilih KNPI Tangsel hasil Musda II, Eeng Sulaiman bersikap dingin. Bahkan sepertinya, gelombang protes sejumlah OKP tidak berpengaruh.

“Kenapa sih tidak dari kemarin saat pra musda digugat. Kenapa setelah saya terpilih jadi Ketua baru digugat,” ujarnya saat ditemui dirumah makan Ririe Rawa Buntu, Kota Tangsel, Senin (7/1/2013)

Ia menambahkan, musda yang diselenggarakan di Aula Sjafruddin Prawiranegara STIE Ahmad Dahlan, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Jumat (4/1/2013) lalu itu sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.

Adapun gelombang protes yang muncul dari sejumlah Ketua OKP, menurutnya merupakan hal wajar sebagai dinamika organisasi. “Tapi jika yang dipersoalkan masalah legal atau ilegal, saya tidak tahu, silahkan tanya langsung dengan ketua SC dan OC,” katanya.

Lanjut Eeng, KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan, dalam pembagian kepengurusan berharap memberikan dukungan kepada saya untuk terus memajukan KNPI Tangsel. “Saya ingin membangun pemuda Tangsel lewat organisasi KNPI ini, kenapa harus ada gugatan” jelasnya

Sebelumnya, calon Kandidat Muji SP akan melayangkan surat pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI Pusat, Ketua umum DPD KNPI Provinsi Banten, Dispora Kota Tangsel.

“Kami menolak keputusan Musda yang cacat hukum ini. Karena, tidak sesuai AD/ART KNPI,” kata Muji dari Sapma PP Sabtu (5/1/2013) lalu.

Sementara, Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Aden Abdul Kholik mengatakan, bahwa musda KNPI Kota Tangsel memang cacat hukum dari segi batas usia dan itu sudah melanggar AD ART.

Namun, pada pra musda yang diadakan di puspitek beberapa hari yang lalu diputuskan Azas musyawarah untuk mufakat lebih mendominasi ketimbang aturan dalam anggaran dasar-anggaran rumah tangga (AD-ART).

“Memang DPD KNPI Provinsi Banten sudah mewanti-wanti kepada DPD KNPI Kota Tangsel pada pra musda di puspitek. Namun, karena ada kesepakatan bersama antara kandidat maka diambil Azas musyawarah untuk mufakat inilah hasil dari Musda ini. Tapi dari segi aturan Musda ini sudah melanggar AD ART,” ujarnya Sabtu (5/1/2013) lalu. (Evan)