Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa, menyayangkan tingginya anggaran yang tidak terserap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2012 lalu.
Puluhan bahkan ratusan miliar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui APBD tak terserap dengan baik.
“Untuk itu, kami mengecam keras buruknya kinerja Pemkab Tangerang dalam mengelola keuangan daerah,” ungkap Koordinator Komite Komunitas Tangerang (KKT), Uci Sanusi, kepada Kabar6.com, Selasa (15/1/2013).
Semisal kata Uci, anggaran sebesar 38 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat ke Dinas Kesehatan setempat, untuk program Jamkesmas dan Jampersal tidak bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.
Bayangkan, dari Rp13 miliar yang dialokasikan untuk Jamkesmas, hanya Rp3 miliar yang bisa dinikmati. Selanjutnya, dari Rp23 miliar untuk program Jamperal, hanya sebesar Rp8 miliar yang digunakan.
“Ini kan keterlaluan. Rakyat sengaja dibiarkan menderita tanpa ada perlindungan dari pemerintah. Sementara, sisa anggaran puluhan miliar itu cuma nganggur saja di kas daerah/negara,” ujarnya.
Selain mengecam Pemkab Tangerang, Uci, juga mengecam para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD setempat.
Dia menilai, anggota dewan tak benar-benar menjalankan tugas sesuai fungsinya. Pasalnya, mereka mengetahui persoalan ini terjadi, tapi tak ada upaya nyata yang dilakukannya.
“Mana tindakan mereka. Semuanya, hanya lips service doang. Kami, melihat sisi pengawasan anggota dewan ini sangat lemah,” ketusnya.
Ditambahkannya, semestinya anggota DPRD lebih sigap dalam mengambil keputusan untuk rakyatnya. Pihaknya, pernah mengusulkan salah satu Raperda Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tangerang (JKMT), namun usulan itu tak juga direspon.
“Raperda, harusnya segera diputuskan, karena Raperda itu akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayan kesehatan,” tuturnya.
Dalam Raperda itu lanjutnya, masyakarat tidak dipersulit dengan persyaratan administrasi dan birokrasi berbelit-belit. Warga cukup menunjukkan kartu identitas diri atau kartu keluarga.
“Kenapa harus dipersulit. Untuk dapat kartu Jamkesmas atau Jamkesda, warga harus mengantongi Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM), sedangkan untuk mengurus SKTM saja sangat sulit,” imbuhnya.
Kecaman serupa, juga dilontarkan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Kabupaten Tangerang, Sukardin, pihaknya menuding Pemkab Tangerang sengaja mengabaikan dan merampas hak-hak warganya.
Pasalnya, Silpa itu tak hanya terjadi di Dinkes melainkan di dinas lain juga melakukan hal yang sama seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Di dinas itu, anggaran sebesar Rp22 miliar juga tak terserap. Anggaran sebesar itu, sedianya dialokasikan untuk proyek pengadaan elektronik KTP (e-KTP).
Namun, dalam perjalanannya, anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah, karena saat berlangsungnya proses tender tak ada peminat atau penawar.
“Saya melihat, ada indikasi politisasi anggaran di daerah ini. Seharusnya, uang puluhan miliar itu dialokasikan untuk pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya. Tapi, hal itu tidak dilakukan, malah sebaliknya uang puluhan miliar itu, dibiarkan nganggur di kas daerah,” tandas mahasiswa hukum di STIH Gunung Jati ini.
Sementara, warga saat ini sangat kesulitan mendapatkan pelayanan baik bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Sektor pendidikan contohnya, masih banyak bangunan sekolah yang rusak dan perlu sentuhan pembangunan. Bahkan, baru-baru ini SDN Pasanggrahan 2, Kecamatan Solear, ambruk karena kondisi bangunan sudah udzur.
“Coba uang itu dialihkan untuk pembangunan gedung sekolah, sepertinya tak ada lagi bangunan sekolah rusak atau ambruk,” jelasnya.(din)