Tak Punya Biaya Berobat, Penderita Kanker Ganas Pasrah

Kabar6-Imas Masitoh (13), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang, sejak beberapa bulan ini terkulai lemah ditempat tidur akibat serangan kanker ganas yang diderita.

Kondisi kesehatan gadis yang saat ini tercatat sebagai pelajar di SMPN 1 Cikupa ini, cukup mengenaskan. Badannya, tampak kurus kering tinggal tulang, karena diserang kanker dibagian perutnya.

Walim, ayah kandung Imas mengatakan, sekitar lima bulan lalu, Imas, mengeluh sakit dibagian kaki dan pinggang. Keluhan itu, semakin parah dirasakannya saat malam menjelang tidur.

“Tadinya, kami hanya mengira sakit biasa. Karena Si Imas kan beranjak remaja,” ungkap Walim, kepada wartawan, Senin (14/1/2013).

Keluhan Imas kata Walim, terus berlanjut dan tak kunjung hilang, meski sudah diurut dan diobati.

Walim menuturkan, sejak pulang mudik lebaran tahun lalu, anaknya kembali sakit dan tidak bisa bangun sama sekali. Benjolan di perutnya terus membesar, dari awalnya sebesar dua jari, kini sudah seperti buah nangka.

Lantaran keterbatasan biaya, ia hanya bisa mengobati anaknya dengan pengobatan tradisional.

Atas bantuan para tetangga, korban sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tangerang, dengan cara meminjam kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) anak lain yang sesuai dengan usia korban.

“Hasil pemeriksaan, dokter bilang kalau benjolan diperut anak saya itu, tumor ganas,”ujar Warlim.

Setelah menalani perawatan selama sepekan di RSUD Tangerang, Imas dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tapi, di rumah sakit itu orangtua korban kerap diabaiakan dan disodorkan persyaratan yang sulit dipenuhi. Pada akhirnya korban kembali dibawa pulang.

“Syarat-syaratnya banyak, bikin pusing. Padahal anak saya sudah lemah di kursi roda. Ya saya bawa pulang lagi,” katanya. (din)

 




Silpa Tinggi, Masyarakat Kecam Buruknya Kinerja Pemkab Tangerang

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa, menyayangkan tingginya anggaran yang tidak terserap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2012 lalu.

Puluhan bahkan ratusan miliar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui APBD tak terserap dengan baik.

“Untuk itu, kami mengecam keras buruknya kinerja Pemkab Tangerang dalam mengelola keuangan daerah,” ungkap Koordinator Komite Komunitas Tangerang (KKT), Uci Sanusi, kepada Kabar6.com, Selasa (15/1/2013). 

Semisal kata Uci, anggaran sebesar 38 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat ke Dinas Kesehatan setempat, untuk program Jamkesmas dan Jampersal tidak bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.

Bayangkan, dari Rp13 miliar yang dialokasikan untuk Jamkesmas, hanya Rp3 miliar yang bisa dinikmati. Selanjutnya, dari Rp23 miliar untuk program Jamperal, hanya sebesar Rp8 miliar yang digunakan. 

“Ini kan keterlaluan. Rakyat sengaja dibiarkan menderita tanpa ada perlindungan dari pemerintah. Sementara, sisa anggaran puluhan miliar itu cuma nganggur saja di kas daerah/negara,” ujarnya.

Selain mengecam Pemkab Tangerang, Uci, juga mengecam para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD setempat.

Dia menilai, anggota dewan tak benar-benar menjalankan tugas sesuai fungsinya. Pasalnya, mereka mengetahui persoalan ini terjadi, tapi tak ada upaya nyata yang dilakukannya.

“Mana tindakan mereka. Semuanya, hanya lips service doang. Kami, melihat sisi pengawasan anggota dewan ini sangat lemah,” ketusnya.

Ditambahkannya, semestinya anggota DPRD lebih sigap dalam mengambil keputusan untuk rakyatnya. Pihaknya, pernah mengusulkan salah satu Raperda Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tangerang (JKMT), namun usulan itu tak juga direspon.

“Raperda, harusnya segera diputuskan, karena Raperda itu akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayan kesehatan,” tuturnya.

Dalam Raperda itu lanjutnya, masyakarat tidak dipersulit dengan persyaratan administrasi dan birokrasi berbelit-belit. Warga cukup menunjukkan kartu identitas diri atau kartu keluarga.   

“Kenapa harus dipersulit. Untuk dapat kartu Jamkesmas atau Jamkesda, warga harus mengantongi Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM), sedangkan untuk mengurus SKTM saja sangat sulit,” imbuhnya.

Kecaman serupa, juga dilontarkan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Kabupaten Tangerang, Sukardin, pihaknya menuding Pemkab Tangerang sengaja mengabaikan dan merampas hak-hak warganya.

Pasalnya, Silpa itu tak hanya terjadi di Dinkes melainkan di dinas lain juga melakukan hal yang sama seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Di dinas itu, anggaran sebesar Rp22 miliar juga tak terserap. Anggaran sebesar itu, sedianya dialokasikan untuk proyek pengadaan elektronik KTP (e-KTP).

Namun, dalam perjalanannya, anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah, karena saat berlangsungnya proses tender tak ada peminat atau penawar.

“Saya melihat, ada indikasi politisasi anggaran di daerah ini. Seharusnya, uang puluhan miliar itu dialokasikan untuk pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya. Tapi, hal itu tidak dilakukan, malah sebaliknya uang puluhan miliar itu, dibiarkan nganggur di kas daerah,” tandas mahasiswa hukum di STIH Gunung Jati ini.

Sementara, warga saat ini sangat kesulitan mendapatkan pelayanan baik bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Sektor pendidikan contohnya, masih banyak bangunan sekolah yang rusak dan perlu sentuhan pembangunan. Bahkan, baru-baru ini SDN Pasanggrahan 2, Kecamatan Solear, ambruk karena kondisi bangunan sudah udzur.

“Coba uang itu dialihkan untuk pembangunan gedung sekolah, sepertinya tak ada lagi bangunan sekolah rusak atau ambruk,” jelasnya.(din)




Kepala Dinkes: Jamkesmas Tak Bisa Cover Biaya Pengobatan Imas

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengaku saat ini Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tak bisa mengcover biaya pengobatan Imas Masitoh (13), penderita kanker ganas, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya.

Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan pengobatan penyakit yang diderita Imas, melalui Jamkesda.

Dinkes sendiri kata dia, belum lama ini langsung menerjunkan tim medis kerumah korban, untuk memeriksa kondisi dan mengambil tindakan terhadap korban.

“Kami upayakan untuk memotivasi pada keluarga korban agar kembali membawa Imas ke RSUD untuk mendapat perawatan. Terkait biaya, akan dicover dari Jamkesda, namun kami juga mengupayakan dari Jamkesmas,” ujar Naniek.

Diinformasikan, kondisi kesehatan gadis yang saat ini tercatat sebagai pelajar di SMPN 1 Cikupa ini, kian hari semakin memburuk.

Badannya, tampak kurus kering tinggal tulang, karena diserang kanker dibagian perutnya.

Hingga kini, Imas terkulai lemah ditempat tidur tanpa ada perawatan, karena kondisi ekonomi keluarga yang minim.

Kini, keluarga Imas hanya bisa pasrah, menunggu datangnya bantuan baik dari dermawan maupun pemerintah daerah setempat.(din)




Proyek Tol Serpong-Cinere Bikin Resah Warga Tangsel

Kabar6-Keresahan sejumlah warga di Kecamatan Ciputat dan Pamulang, terjawab sudah. Pasalnya, rencana pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere yang dikhawatirkan bakal meratakan ratusan rumah warga tersebut, sudah didepan mata.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) memastikan, akhir tahun 2013 ini pembebasan lahan sudah selesai dilakukan.

“Menurut UU nomer 2 tahun 2012, Tol Serpong-Cinere sudah mulai dikerjakan pada awal Januari 2014. Dan, proyek tersebut harus sudah rampung pada 1 januari 2015,” ujar Satgas Administrasi Pembebasan lahan Jalan Tol Serpong-Cinere, Rahma, Senin (14/1/2013).

Saat ini, kata Rahma, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk tahap sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan tol tersebut. Sosialisasi akan dilakukan kepada warga di 9 kelurahan di Kecamatan Ciputat dan Pamulang yang terkena proyek tol.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengamankan tahap sosialisasi agar tidak terjadi gejolak. Rencananya, sosialisasi bakal digelar awal Februari mendatang,” tambahnya.

Menurut Rahma, ruas Jalan Tol Serpong-Cinere bakal dibangun sepanjang 10 kilometer dan akan menyambung dengan Tol Serpong-Kunciran, Bandara serta enam jalan tol lainnya yang akan dibuat di DKI Jakarta.

“Jadi, proyek ini sangat penting untuk pembangunan nasional. Tol ini nantinya akan mengelilingi DKI, sehingga akses ke bandara maupun tempat lainnya bisa ditempuh dalam waktu singkat,” terangnya.

Saat ini, kata Rahma lagi, tim pembebasan lahan sudah bergerak untuk mulai melakukan pendataan terhadap para pemilik tanah.

Ditanya soal adanya penolakan dari warga, khususnya yang bermukim dikawasan perumahan, Rahma mengaku bisa memakluminya. Rahma bahkan mengatakan bisa saja trase nya bergeser, namun harus dengan alasan yang kuat.

“Penolakan harus dilakukan secara tertulis dan dengan alasan yang kuat. Mereka (warga) tidak bisa begitu saja menolak, karena dalam proses pembebasan lahan ini pemerintah juga menyiapkan biaya mengganti rugi lahan,” tandasnya.

Sementara itu, Tarno, salah seorang warga Kecamatan Ciputat yang menolak proyek Tol Serpong-Cinere mengaku, bahwa dia dan warga setempat masih akan tetap kekeuh melakukan penolakan atas proyewk tersebut.

Pasalnya, selain memiliki ijin lokasi dan surat lengkap, mereka juga sudah mengaku nyaman karena sudah puluhan tahun mendiami kawasan pemukiman tersebut.

“Kalau memang perumahan ini mau dijadikan jalan tol, kenapa ada ijin lokasi. Lagi pula, masih bisa digeser ke lokasi lain yang tidak merugikan warga. Kami pada intinya akan tetap menolak,” ujarnya.

Sebaliknya, Gatot, warga Ciputat lainnya justru mengaku siap untuk digusur, asalkan mendapatkan ganti rugi lahan yang sesuai. Gatot juga menegaskan, biaya ganti rugi sedianya tidak boleh diberikan secara bertahap.

“Banyak kejadian, ganti rugi lahan yang diberikan secara bertahap justru menimbulkan masalah, seperti proses pembayaran tersendat sampai bertahun-tahun. Makanya kami ingin ganti rugi tunai,” ungkapnya.(Turnya)




Rp. 38 Milliar Anggaran Kesehatan Tangerang Jadi Silpa

Kabar6-Anggaran Jamkesmas dan Jamkesda di Kabupaten Tangerang yang tidak terserap sebesar Rp.38 miliar terpaksa dikembalikan lagi ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Dari Rp.38 miliar anggaran yang tak terserap itu diantaranya, sebanyak Rp.23 miliar untuk Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Rp.15 miliar berasal dari Jamkesmas.

Anggaran puluhan miliar yang dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Tangerang tahun 2012 lalu, dibiarkan menumpuk di kas daerah.

Padahal, banyak warga di daerah itu yang harus menderita karena tak punya biaya untuk mengobati berbagai penyakit yang di deritanya.

Salah satunya, dialami Imas Masitoh (13), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang menderita kanker ganas yang hingga belum tertangani.

Realita itupun tak urung mengundang keprihatinan dari kalangan anggota DPRD setempat. Terlebih, dana yang sudah dianggarkan justru tidak bisa menjangkau warga yang memang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ketidakmampuan masyarakat dalam belanja kesehatan, seharusnya sudah bisa ditanggulangi melalui pendanaan Jamkesmas dan Jamkesda yang bersumber dari APBN/ APBD. Bukan malah jadi Silpa,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Senin (14/1/2013).

Politisi asal Partai Demokrat itupun mengaku cukup kaget saat mendengar kabar bahwa ada warga yang tidak terjamin kesehatannya, lantaran tak memiliki biaya pengobatan.

“Kami prihatin atas kasus ini. Namun, kami belum tahu apa alasannya sehingga anggaran itu harus dikembalikan ke kas negara. Apakah memang masyarakat tidak mengerti, atau Dinkes yang kurang dalam sosialisasi. Nanti akan kami tanyakan ke Dinas itu,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tercatat ada sekitar 906.433 warga Kabupaten Tangerang yang masuk dalam kategori miskin dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari Jamkesmas maupun Jampersal.

Namun, dalam prakteknya, anggaran yang diberikan banyak tidak terserap karena beberapa faktor. Salah satunya, masyarakat banyak yang tidak tahu apa saja hak-hak kesehatan yang dapat diterima dari pemerintah.

Akibatnya, hingga akhir Desember lalu, dana puluhan miliar yang telah dianggarkan hanya terserap sekitar Rp.8 miliar. Alhasil, otomatis dana sisa sebesar Rp. 15 milliar tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.

“Tahun 2011 lalu, dana Jampersal dan Jamkesmas dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tangerang sebesar Rp.13 miliar dan hanya terpakai Rp.3 miliar. Tahun 2012 digelontorkan lagi 23 miliar lebih dan hanya terpakai sekitar Rp.8 miliar hingga akhir Desember lalu,” papar Etta Darmayanti, Kepala UPT Pengelola Jaminan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang.(din)

 




Kabupaten Tangerang Tahan Penyerahan Aset di Tangsel

Kabar6-Proses dan tahapan penyerahan aset yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari daerah induk Kabupaten Tangerang tak semudah membalikan telapak tangan.

Sinyal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang terpilih periode lima tahun kedepan, Ahmed Zaki Iskandar.

“Nanti, kami lihat dulu seperti apa. Karena unit usaha seperti PD Pasar Kerta Niaga dan PDAM Tirta Kerta Raharja tidak bisa begitu saja diserahkan,” tegas Zaki, di Serpong, Senin (14/1/2013).

Zaki mengungkapkan, aset berbentuk unit usaha tersebut belum bisa diserahkan dalam waktu dekat. Sebab, penyerahan aset tidak bergerak itu harus dilakukan secara matang.

Sementara hingga hini proses verivikasi masih terus berlangsung. Meski, terang Zaki, pemerintahan Kota Tangsel telah bergulir empat tahun pascaotonomi daerah.

“Pelaksanaan penyerahan aset masih dalam perhitungan,” terang Zaki, ditemui usai acara Orientasi Kaderisasi Partai Golkar.

Zaki menambahkan, masih adanya keterikatan kontrak usaha dan kerja dengan pihak ketiga menjadi alasan penyebab aset-aset bergerak masih ditahan.

Sebut saja seperti lapangan hokey Alam Sutera di Serpong Utara, lahan RS As-Shobirin di Serpong dan seluruh pasar-pasar tradisional.

Hal itu membuat Pemkab Tangerang sangat berhati-hati dalam menyerahkan aset. Termasuk juga seperti halnya penyerahan Bank Perkreditan Rakyat karena melibatkan pihak ketiga.

“Pembukuannya harus hati-hati, tidak semudah seperti menyerahkan aset lainnya yang bisa membantu Pemkot Tangsel menyelenggarakan pelayanan untuk masyarakat,” alasan Zaki.

“Jangan sampai pihak yang menyerahkan dan menerima kena masalah. Jadi harus benar-benar ditelaah penyerahan aset itu,” tambahnya.(yud)




Aniaya Tukang Gorengan, Pengamen Jalanan Dihajar Massa

Kabar6-Ulah Haeru Fajri (18), pemuda yang berprofesi sebagai pengamen ini tak pantas ditiru. Hanya karena tak mau membayar gorengan yang dimakannya, Haeru nekat menganiaya Furkorn (32), pedagang kaki lima di Stasiun Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat perbuatannya itu, Haeru kini ditahan di Polsek Serpong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah tubuhnya babak belur dihakimi warga.

Kapolsek Serpong, Kompol Leganek Mawardi mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan Haeru terjadi pada Minggu (13/01/2013) sore. Bermula ketika pria yang beralamat di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang itu memakan gorengan yang dijual Furkon.

Usai memakan gorengan, Haeru malah mencoba pergi. Furkon pun menagih uang kepada pelaku.   

“Bukannya membayar, pelaku malah  memukuli korban dan menusukan ujung mata pulpen ke wajah korban hingga terluka,” ungkap kapolsek. Senin (14/01/2013) sore.

Melihat pelaku terlibat perkelahian dengan pedagang gorengan, empat rekan pelaku berinisal RN (15), RM (22), BY (28) dan HE (19) pun ikut membantu menganiaya Furkon.

Warga yang melihat perkelahian itu mencoba melerai. Para pelaku pun langsung malarikan diri. Naas bagi Haeru, dirinya menjadi korban amukan massa yang geram dengan ulahnya.

“Pelaku dikeroyok warga ketika mencoba melarikan diri. Saat ini kami tengah memburu pelaku lainnya yang masih buron,” papar Leganek menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Abie)




Kelengkapan Dokumen Apartemen di Ciputat Misterius

Kabar6-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP), Hermawan, menegaskan bahwa dalam proses penyidikan terkait proses pembangunan apartemen Green Lake View di Ciputat, Kota Tangsel, tak hanya sebatas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya juga akan mengumpulkan data lainnya setelah  tiga orang pekerja meninggal dan satu luka-luka akibat kecelakaan kerja.

“Nantinya juga akan kita lihat surat-surat perizinan bangunan apakah dimiliki dan lengkap atau tidak,” ungkap Hermawan, saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Senin (14/1/2013) siang.

Pengumpulan kelengkapan berkas perizinan pembangunan gedung dalam proses penyelidikan, kata Hermawan, nantinya dapat ditempuh langkah selanjutnya. Apakah telah terjadi pelanggaran hukum akibat faktor akibat kelalaian manusia atau tidak.

“Proses penetapan tersangka tidak semudah itu. Tapi perlu penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Metro. Tangerang ini.

Sehari sebelumnya, proyek pembangunan gedung hunian yang terletak di jalan Dewi Sartika RT 02/09, gang Menteng kelurahan Ciputat itu menelan korban. Tiga orang pekerja turut menjadi korban, yakni
Jalil (45 tahun) selaku ketua tim cheking, Leman (50 tahun) dan Yoto (30 tahun) sebagai buruh bangunan meninggal secara menggenaskan.

Ketiga pekerjaan naas tersebut meninggal setelah bagian kepala tertimpa tangga crane hidrolik. Sementara seorang lagi, Wanto (25 tahun) mengalami luka serius dibagian kepala. Kini pemuda yang selamat tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RS Sari Asih Ciputat.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP2T Kota Tangerang Selatan, Bambang Nurtjahyo,  mengklaim, bahwa apartemen Green Lake View yang berlokasi di jalan Raya Ciputat, legal. Sebab, seluruh kelengkapan surat rekomendasi  telah dikeluarkan.

“Semua perijinannya lengkap dan mereka (apartemen) punya surat rekomnya,” ungkap Bambang, kepada wartawan di kantornya.

Namun, saat wartawan ingin melihat kelengkapan salinan surat yang telah dikeluarkan kedua pejabat BP2T berdalih rekomendasi tersebut tengah dibawa petugas inspeksi dilapangan.

“Nomor suratnya lupa karena sedang dibawa petugas dilapangan. Kalau ada masyarakat yang menolak tunjukan masyarakat yang mana,” elak Bambang.

Dihubungi secara terpisah, salah satu petugas Polres Metro Jakarta Selatan yang enggan disebutkan identitasnya itu menjelaskan telah mendatangi lokasi dan kantor apartemen Green Lake View. Kedatanganya tak lain untuk meminta salinan kelengkapan dokumen perizinan pembangunan gedung dan membawa saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

Gila gw gak dikasih minta copian izin’a grad ligth aja gw minta dikasih copiannya, ini diliatin (kelengkapan dokumen) juga gak,” ujar petugas tersebut melalui pesan BlackBerry yang diterima wartawan.(yud)




SDN Pasanggrahan 2 Ambruk, Dewan Panggil Pejabat Dindik

Kabar6-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, berencana memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) untuk dimintai keterangan soal ambruknya dua lokal gedung SDN Pasanggrahan 2 pada Minggu (13/1/2013) lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Moh. Eko Riadi, mengatakan, pihaknya menyikapi serius ambruknya bangunan sekolah tersebut.

Dia kuatir, keberlangsungan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah itu terganggu.

“Kami, prihatin atas peristiwa itu. Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pejabat Dindik Kabupaten Tangerang, untuk dimintai keterangan seputar ambruknya bangunan di sekolah itu,” ungkap politisi partai Demokrat, kepada Kabar6.com, Senin (14/1/2013).

Selain memanggil pihak Dindik, Komisi IV juga akan panggil Dinas Cipta Karya dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) setempat dan Kepala SDN Pasanggrahan 2.

Sebab, dirinya mendapatkan informasi bahwa sekolah tersebut mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2009 lalu.

“Tapi, sebelum memanggil sejumlah pihak itu, kami akan turun ke lokasi sekolah dahulu untuk mengecek sejauhmana kerusakannya,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, jika dalam persoalan itu ditemukan pelanggaran hukum, maka dirinya bersama rekan Komisi IV berkomitmen akan membawa permasalahannya keranah hukum.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Komarudin, menjelaskan, pihaknya akan menginventarisasi sejumlah bangunan sekolah rusak yang ada di daerah tersebut.

Setelah diinventarisir, terkait penanggulangannya pihak Dindik akan mengupayakan pembiayaan sekolah rusak itu dari cadangan APBD.

“Kami, akan inventarisir dulu, berapa. jumlah kerusakannya. Setelah itu, kami akan upayakan pembiayaannya melalui APBD cadangan,” tuturnya.

Lebih lanjut Komarudin menegaskan, Dindik Kabupaten Tangerang, akan mengatur ulang jadwal KBM di sekolah tersebut.

“Supaya proses KBM nya tidak terganggu, maka kami akan jadwalkan kembali waktu pelaksanaannya,” tandasnya.(din)

 




Tahun ini, 147 Desa di Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades

Kabar6-Tahun ini, sebanyak 147 desa dari 246 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Pilkades ini, rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.

Kepala Sub Bagian Kelembagaan Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Tangerang, Yusuf Fachruroji, kepada wartawan, Senin (14/1/2013)  mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar 15 juta perdesa untuk pelaksanaan pesta rakyat tersebut. Dana itu, diambil dari Bantuan Sosial (Bansos).

“Tahun ini, 147 Desa akan gelar Pilkades serentak. Jumlah ini termasuk banyak, karena masa jabatan sejumlah Kades banyak berakhir pada pertengahan tahun ini,” ungkap Yusuf.

Pilkades lanjut Yusuf, tersebar di hampir seluruh kecamatan. Semisal, Pilkades di Kecamatan Tigaraksa, dari 11 desa yang ada 7 desa diantaranya akan menggelar kegiatan tersebut.

“Namun, sebelum digelar Pilkades terlebih dahulu pembentukan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa se Kabupaten Tangerang yang berjumlah 246,”ucapnya.

Ditambahkan Yusuf, BPD yang terbentuk itu, akan menyusun dan membentuk panitia Pilkades. Mereka, akan membuat tata tertib untuk pedoman Pilkades.

“BPD yang sudah dibentuk nantinya akan mengukuhkan panitia Pilkades. Panitia ini juga, akan melaksanakan tahapan Pilkades mulai dari penjaringan calon sampai pemungutan suara dan penataan hasil Pilkades,”tandasnya.

Sementara kata Yusuf, Calon Kades terpilih nantinya dilaporkan oleh panitia kepada BPD untuk diusulkan kepada Bupati Tangerang melalui camat.

Lalu, para calon Kades terpilih ditetapkan dan dilantik berdasarkan hasil pemungutan suara.

“Ya prediksi bulan April untuk tahapan penjaringan, kemudian Juni atau Juli untuk pelaksanaan pemungutan suara,”ucapnya.(din)