Tahun ini, Angka Kejahatan di Kabupaten Tangerang Munurun

Kabar6-Hingga Akhir tahun ini, angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Kabupaten Tangerang menurun hingga 19,1 persen.

Penurunan tindak kejahatan di daerah berjuluk kota seribu industri ini, karena intensnya petugas Polresta setempat melakukan razia dan Kamtibmas.

Tahun 2011 lalu, kasus tindak pidana (Crime Total) untuk 11 jenis kasus dari 3.997, menurun sampai 3.234.

“Artinya tahun ini, setiap 42 menit persatu detik hanya terjadi satu kasus kejahatan,”ujar Kapolresta Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Polisi, Bambang Priyo Andogo, saat menggelar jumpa pers dikantornya, Jum’at (28/12/2012).

Dijelaskan Bambang, kejadian sebuah tindakan kriminal (Crime Clock) pada 2012 ini mengalami perlambatan selama dua menit dua detik.

Disamping itu, penyelesaian tindak pidana (Crime Clearence) untuk 11 jenis kasus selama kurun waktu 2012 mengalami peningkatan yakni, dari 1.048 pada 2011 lalu, menjadi 2.309 pada tahun ini. Angka itu, mengalami kenaikan hingga sebesar 120,3 persen.

“Kasus-kasus lama banyak yang berhasil kami ungkap,” ujarnya.

Untuk resiko penduduk terkena tindak pidana (Crime Rate) kata Bambang, juga mengalami penurunan. Dari 180 orang pada tahun lalu, kini hanya 168 orang, atau 12 orang (6,6%).

“Dari 100.000 penduduk diwilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, hanya 168 orang terkena kasus tindak pidana” imbuhnya.

Disisi lain lanjut Bambang, kejahatan penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika 100% terungkap. Pada 2012 ini, kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif terungkap sebanyak 165 kasus.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 177 kasus, maka untuk tahun ini, terjadi penurunan sebanyak 6,8 persen.

“Dari 165 kasus narkoba, kami berhasil menyelesaikan seluruhnya atau sebesar 100 persen” tuturnya.

Sementara, jumlah tersangka narkoba yang berhasil dibekuk di tahun 2012 ini, sebanyak 191 orang. Dan, jika dibandingkan pada tahun lalu,  pelaku yang ditangkap sebanyak 207 orang.

Angka itu mengalami penurunan sebesar 7,7%.  Dari data tersenut diketahui bahwa jumlah tersangka menurut klasifikasi terjadi kenaikan pada tersangka pengedar 64 orang di tahun 2011 menjadi 71 orang di tahun ini.

Tak hanya itu, barang bukti hasil kejahatan narkoba berbagai jenis yang diamankan yakni, ganja 53,818 gram, heroin 5 gram, sabu 135 gram dan pil double H 500 butir. (din)

 




Polisi Buru Supir & Kernet Truk Engkel Bermuatan Solar Bersubsidi

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Teluknaga mulai memburu supir dan kernet truk engkel berisi ribuan liter solar bersubsidi yang digerebek warga di SPBU nomor 3415508, Jalan Raya Bojong Renget, Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tagerang, pada Kamis (27/12/2012).

Saat penggerebekan ala warga itu berlangsung, supir dan kernet truk langsung memilih mengambil langkah seribu alias kabur dan meninggalkan truk dilokasi SPBU.

“Kasus itu masih kami selidiki lebih lanjut. Sementara ini, kami sedang memburu supir dan kernet truk yang sebelumnya berhasil meloloskan diri,” ujar Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma Wijaya, Jumat (28/12/2012).

Selain supir dan kernet truk, lanjut Kapolsek, pihaknya juga akan meneruskan penyelidikan kepada pemilik truk engkel yang diduga mengendalikan penyelundupan solar bersubsidi yang diambil dari SPBU untuk selanjutnya dijual lagi ke industri.

Diketahui, truk engkel berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke industri, sebelumnya digerebek warga saat tengah beraksi di SPBU nomor 3415508, Jalan Raya Bojong Renget, Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tagerang, Kamis (27/12/2012)

Sempat terjadi ketegangan antara warga dan pengelola SPBU yang menolak aksi spontan warga tersebut. Namun ketegangan tidak berlanjut, setelah petugas dari Kepolisian Sektor Teluk Naga tiba dilokasi kejadian.(Abie/tom migran)




Pembangunan Puskesmas Gembong Balaraja Mulai Rampung

Kabar6-Pembangunan proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, senilai Rp1,6 miliar yang saat ini tengah dikerjakan CV Putra Mulya Jaya, mulai rampung.

Masyarakat sekitar Puskesmas tersebut, merasa senang atas dibangunnya sarana kesehatan di wilayahnya.

“Kami, senang dengan keberadaan Puskesmas ini. Apalagi, saat ini pembangunan proyek itu sudsah mulai rampung. Setidaknya, warga disini bisa segera menikmati layanan kesehatan dari pemerintah daerah,” ungkap Abu Irawan, tokoh masyarakat Kampung Gembong RT02/01, Desa Gembong, Balaraja, kepada Kabar6.com, Jum’at (28/12/2012).

Ditempat yang sama, Ketua dan Sekretaris LSM Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK, Tony Black dan Abdul Rafik, yang tengah memantau kegiatan tersebut mangatakan, pihaknya mengapresiasi profesionalnya pemborong proyek yang bersumber dari APBD 2012 ini.

Bayangkan, dalam waktu tak begitu lama realisasi dari pelaksanaan proyek itu sudah mulai tampak dan hampir selesai.

Padahal, proyek yang berada ditengah lahan persawahan tersebut hanya dikerjakan sekitar dua bulan lalu, karena adanya persoalan akses jalan menuju lokasi proyek.

“Kami lihat hasilnya cukup bagus. Semoga saja, masyarakat secepatnya bisa memanfaatkan Puskesmas ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur CV Putra Mulya Jaya, M. Rusli, menjelaskan, pembangunan proyek Puskemas Gembong Balaraja ini, sudah terealisasi hampir 80 persen dan sisanya sekitar 20 persen.

“Kami prediksi, bangunan ini rampung pada awal Januari mendatang. Pekerjaannya juga, tinggal finishing doang,” tandasnya.

Ditambahkan Rusli, dirinya berharap kegiatan itu dapat ditangani hingga selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat.

“Kami konsentrasi penuh diproyek ini. Sebab, banyak warga yang mendesak untuk segera merampungkan bangunan ini,” ucapnya. (din)




Atap Bocor, Gedung Graha Pemuda Memprihatinkan

Kabar6-Kondisi gedung Graha Pemuda yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, kian hari makin memprihatinkan.

Air hujan dengan bebasnya masuk kedalam ruangan gedung, karena atapnya pada bocor. Akibatnya, hampir seluruh plafon yang terpasang digedung itu ambruk.

Kondisi ini, diperparah dengan tidak adanya petugas yang ditempatkan khusus untuk merawat gedung senilai Rp2 miliar yang dibangun pada 2011 tersebut.

“Kondisinya sangat parah. Atap gedung bocor dan plafonnya pada rontok semua,” ungkap Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Dedi Supriyadi, kepada Kabar6.com, saat acara Pelatihan Kewirausahawan Kerjainan Tangan yang digelar di gedung itu, Kamis (27/12/2012).

Menurut Dedi, ketika kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya tindakan dini dari pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki, pihaknya mengkuatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami takut, ketika pada saat kumpul tiba-tiba atap gedung ambruk, maka kami semua bisa celaka,” katanya.

Senada dikatakan Wakil Ketua KNPI Kabupaten Tangerang, Acep Jayadi Wira, pihaknya mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Cipta Karya, agar sesegera mungkin melakukan perbaikan atas kerusakan yang ada.

“Jika tidak, maka gedung ini akan memakan korban. Sebab, kondisinya memang sudah rapuh,” tandasnya.

Lebih lanjut Acep menuturkan, dirinya mempertanyakan kemana biaya perawatan yang dialokasikan untuk gedung itu.

“Apakah pemerintah sudah menganggarkan biaya perawatannya, ataukah memang pemerintah sengaja gak mau mengalokasikan untuk pemuda,” ketusnya. (din)
Powered by Telkomsel BlackBerry®




Kajari Tigaraksa Ingatkan Dinas Tak Asal Beri Toleransi pada Kontraktor

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Samsuri, mengingatkan sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Tangerang, agar tidak asal memberikan toleransi kepada perusahaan konstruksi, ketika kontraktor tersebut diprediksi tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Jika hal itu tetap dilakukan, maka pemberi dan penerima kebijakan dapat dikategorikan melanggar hukum,” ungkap Kajari Samsuri, kepada Kabar6.com, Kamis (27/12/2012). 

Dijelaskan Samsuri, meski tahun ini sejumlah proyek yang molor atau belum rampung dikerjakan, mendapatkan bonus berupa perpanjangan waktu pelaksanaan selama 50 hari, denda sebanyak satu permil perhari dan perpanjangan masa jaminan pelaksanaan, bukan berarti semua perusahaan diberikan toleransi.

“Kalau perusahaan itu diprediksi tak mampu melaksanakan kewajibannya dalam batas waktu 50 hari yang diberikan, walaupun mampu membayar denda maka sebaiknya dinas sedini mungkin ambil tindakan cut off atau memberhentikan kegiatan itu,” tegasnya.

Ditambahkan Samsuri, pihaknya turut mendukung langkah Pemkab Tangerang yang menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70/2012 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54/2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Sepanjang masih dalam kerangka positif dan tidak melanggar hukum, kebijakan itu sangat kami dukung,” ujarnya.

Menurut Samsuri, jika perusahaan tersebut, tidak mampu juga menyelesaikan pekerjaannya hingga batas akhir toleransi yang diberikan pemerintah daerah setempat, maka perusahaan itu harus di black list. (din)




Acara Malam Puncak HUT Kabupaten Tangerang Dikeluhkan, 10 Warga Pingsan

Kabar6-Membludaknya jumlah penonton pada malam puncak hari jadi Kabupaten Tangerang ke 69 yang digelar di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/12/2012), tak urung dikeluhkan warga.

Selain mengaggu ketentraman warga sekitar, jumlah penonton yang membludak tak urung juga mengakibatkan akses keluar masuk kawasan perumahan tersebut menjadi lumpuh.

“Parah. Ulang tahun kok seperti ini. Jalanan macet, ketentraman kami warga disini juga terganggu. Panitia acara harusnya mempertimbangkan beragam aspek sebelum menggelar acara,” ujar Imam, salah seorang warga Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com, selain kemacetan yang terjadi dalam kawasan perumahan Citra raya, dilokasi sekitar panggungg hiburan juga terdapat lebih dari 10 orang warga yang jatuh pingsan.

Kondisi itu disebabkan sesaknya penonton serta ketiadaan tangki air untuk disemprotkan kepada ribuan penonton yang memadati bagian depan pelataran panggung.

Ya, malam ini merupakan malam puncak perayaan HUT ke 69 Kabupaten Tangerang. Pihak panitia HUT bahkan menyiapkan serangkaian acara hiburan guna memeriahkan malam puncak perayaan HUT.(abie)

 




Malam Puncak HUT Kabupaten Tangerang Rusuh, 2 Warga Ditangkap

Kabar6-Keributan antar penonton mewarnai malam puncak hari jadi Kabupaten Tangerang ke 69 yang digelar terbuka di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/12/2012).

Keributan pecah akibat lokasi panggung acara yang terlalu sempit, hingga tidak bisa menampung jumlah penonton yang membludak hingga ribuan orang.

Pantauan Kabar6.com dilokasi, penonton yang didomonasi kalangan remaja mulai berdatangan sejak sore hari. Jumlah pengunjung semakin membludak, begitu acara hiburan band dimulai.

Dan, saat band Republik 21 mulai melantunkan lagu, aksi saling dorong antara penonton pun mulai terjadi. Kisruh yang berujung pada aksi baku hantam tak terelakkan, benar-benar pecah sebelum band Repyblik 21 menyelesaikan lagunya.

Melihat keributan tersebut, petugas kepolisian langsung melompat ke tengah arena penonton dan membubarkan keributan. Kehadiran polisi sempat membuat emosi penonton semakin tersulut, higga baku hantam antara polisi dan penonton tak terelakkan.

Keributan baru mereda setelah polisi meringkus 2 pemuda yang diduga sebagai provokator dan menggelandangnya ke markas Kepolisian Sektor Panongan, Kabupaten Tangerang.(abie)

 




Muhaimin Minta BNP2TKI Beri Pilihan Bagi TKI Untuk Pulang

Kabar6-Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menaketrans) Muhaimin Iskandar meminta pihak Badan Nasional Pendataan dan Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar lebih proaktif memberikan pilihan bagi TKI untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Hal itu terkait dengan  program TKI Mandiri yang baru saja diberlakukan pihak Kemenakertrans bagi TKI yang baru kembali dari luar negri ke taah air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH), Tangerang.

“Pemberlakuan program TKI mandiri ini bagian dari demokrasi. Karena, tujuan dari program itu adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para TKI yang baru kembali dari luar negri ke tanah air,” ujar Muhaimin saat meninjau lounge TKI di BSH, Kamis (27/12/2012).

Menurut Muhaimin, selain mengusung azas demokrasi, dasar pemberlakuan program TKI mandiri itu juga mengacu pada banyaknya keluhan dari keluarga para TKI terkait proses pemulangan yang dilakukan oleh pihak BNP2TKI.

“Jadi, lewat program TKI mandiri ini, para TKI bisa memilih dan menentukan sendiri jalur dan proses kepulangnnya dari BSH ke kampung halamannya masing-masing,” ujar Muhaimin lagi.

Sementara, Sugiati (50), salah seorang TKi asal Arab Saudi yang baru saja tiba di BSH mengaku masih bingung dengan pemberlakuan program TKI mandiri tersebut. Pasalnya, Sugiati belum pernah sekalipun mendapatkan sosialisasi terkait program tersebut.

“Jujur saya baru dengar program itu saat tiba di bandara ini. Karena sebelumnya saya tidak pernah tau tentang program itu,” ujar Sugiati saat ditemui kabar6.com di Terminal 2 BSH.

Bahkan, TKI gaek yang berkampung halaman di Semarang terpaksa mengurungkan niatnya untuk pulang kampung lewat jalur udara, mengingat mahalnya harga tiket pesawat yang ditawarka padanya. 

“Harga tiket pesawat ke Semarang terlalu mahal, Rp. 1,5 juta. Jadi, saya batal naik pesawat dan saya mau menunggu anak saya saja datang menjemput dari Purwakarta,” ujar Sugiati lagi.(bad/arsa/ali)




Proyek Tak Dihentikan, Kontraktor Apresiasi Kebijakan Pemkab Tangerang

Kabar6-Merasa diuntungkan dengan munculnya kebijakan tentang tidak diberhentikannya atau cut off seluruh proyek yang belum rampung, sejumlah pengusaha konstruksi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas), Cecep BCR, kepada Kabar6.com, Kamis (27/12/2012), mengatakan, kebijakan itu dinilai dirinya, sangatlah tepat.

Sebab, ketika pelaksanaan proyek itu dihentikan, maka pengusaha sangat dirugikan, karena modal yang dikeluarkan belum sepenuhnya kembali.

“Kami, senang mendengar informasi itu. Kebikajan itu sangat tepat, karena kami sebagai pengusaha tak mau juga dirugikan,” ungkapnya.

Adapun konsekwensi yang dihadapi kata Cecep, terkait denda keterlambatan sebesar satu permil perhari, perpanjangan masa jaminan pelaksanaan dan perpanjangan waktu selama 50 hari, tak menjadi masalah bagi dirinya.

Asal, proyek itu dapat dilaksanakan sesuai kontrak dan para pengusaha dapat menikmati hasilnya, walaupun hanya sedikit.

“Kami, dukung kebijakan itu. Segala resiko yang muncul saat pelaksanaan dilapangan seperti, lewat masa kontrak dan dendanya kami tanggung saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi mengemukakan, pihaknya juga turut memuji kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan itu seharus tidak perlu dilakukan. Sebab, kebijakan itu lahir karena faktor kesengajaan dari pemerintah itu sendiri.

“Untungnya ada Perpres Nomor 70/2012. Coba, kalau aturan itu tidak ada, mereka (Pemerintah Daerah-red), juga pasti akan kebingungan sendiri,” tandasnya.

Menurut Dedi, Pemkab Tangerang, telah dengan sengaja melakukan kesalahan yang terstruktur. Pasalnya, mereka mengadakan proses lelang terhadap ribuan paket proyek tersebut diakhir tahun.

“Efektifnya pelaksanaan ribuan paket proyek baik APBD murni maupun APBD Perubahan itu, sekitar bulan November lalu. Sehingga pada bulan itu, terjadi penumpukkan pekerjaan yang pada akhirnya membingungkan pengusaha,” katanya.

Ditambahkannya, kebingungan pengusaha akibat menumpuknya kegiatan di bulan November itu, makin memuncak, ketika mereka kesulitan mendapatkan bahan material seperti aspal, beton dan lainnya untuk keberlangsungan pembangunan proyek yang didapatnya.

“Di bulan itu juga, terjadi deman atau permintaan yang sangat luar biasa tinggi. Sementara, persediaan bahan material terbatas,” tuturnya.

Untuk itu, Dedi menyarankan, kedepannya jangan terjadi lagi hal-hal yang membingungkan seperti ini. Dia berharap kepada Bupati mendatang, agar merombak total sistem yang bobrok serta melekat di birokrasi saat ini.

“Pemerintah sekarang ini ibarat tersesat dijalan yang benar. Sebab, kepentingannya bukan murni untuk masyarakat,” ucapnya. (din)




Truk Engkel Bermuatan Solar Bersubsidi Milik Kuri & Tatang

Kabar6-Truk engkel berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang digerebek warga di SPBU nomor 3415508, Jalan Raya Bojong Renget, Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tagerang, Kamis (27/12/2012), diduga adalah milik Kuri dan Tatang.

Keduanya dikenal sebagai pengusaha hitam di Tangerang, karena kerap berurusan dengan pihak kepolisian terkait aksi kejahatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.   

“Walau supir dan kernet truk itu kabur, tapi kami sempat mendapat bocoran bahwa truk itu milik pengusaha bernama Tatang dan Kuri,” ujar H. Sarmili, tokoh masyarakat Tangerang yang membongkar aksi kejahatan truk engkel tersebut.

Untuk itu, H. Sarmili mendesak aparat kepolisian terkait untuk segera menuntaskan kasus truk tersebut, dan menangkap pengusaha yang menjalankan bisnis terlarang penyelundupan BBM bersubsidi tersebut.

Sumber kabar6.com di Mapolres Metropolitian Tangerang menyebutkan, sedianya Kuri dan Tatang juga sedang tersandung kasus kejahatan serupa di Kota Tangerang.

Mobil isuzu Panther modivikasi milik mereka yang digunakan untuk menyedot BBM bersubsidi dari SPBU sebelumnya juga tertangkap dan sampai kini masih ditahan di Kepolisian Tangerang.

“Saya tidak tahu perkembangan kasus itu sekarang. Tapi yang pasti, supir dan kernet mobil anther tersebut sebelumnya sudah ditangguhkan penahanannya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu lagi.

Diketahui, truk engkel berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke industri, sebelumnya digerebek warga saat tengah beraksi di SPBU nomor 3415508, Jalan Raya Bojong Renget, Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tagerang, Kamis (27/12/2012).

Sempat terjadi ketegangan antara warga dan pengelola SPBU yang menolak aksi spontan warga tersebut. Namun ketegangan tidak berlanjut, setelah petugas dari Kepolisian Sektor Teluk Naga tiba dilokasi kejadian.(abie/tom migran)