Kelengkapan Dokumen Apartemen di Ciputat Misterius

Kabar6-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP), Hermawan, menegaskan bahwa dalam proses penyidikan terkait proses pembangunan apartemen Green Lake View di Ciputat, Kota Tangsel, tak hanya sebatas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya juga akan mengumpulkan data lainnya setelah  tiga orang pekerja meninggal dan satu luka-luka akibat kecelakaan kerja.

“Nantinya juga akan kita lihat surat-surat perizinan bangunan apakah dimiliki dan lengkap atau tidak,” ungkap Hermawan, saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Senin (14/1/2013) siang.

Pengumpulan kelengkapan berkas perizinan pembangunan gedung dalam proses penyelidikan, kata Hermawan, nantinya dapat ditempuh langkah selanjutnya. Apakah telah terjadi pelanggaran hukum akibat faktor akibat kelalaian manusia atau tidak.

“Proses penetapan tersangka tidak semudah itu. Tapi perlu penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Metro. Tangerang ini.

Sehari sebelumnya, proyek pembangunan gedung hunian yang terletak di jalan Dewi Sartika RT 02/09, gang Menteng kelurahan Ciputat itu menelan korban. Tiga orang pekerja turut menjadi korban, yakni
Jalil (45 tahun) selaku ketua tim cheking, Leman (50 tahun) dan Yoto (30 tahun) sebagai buruh bangunan meninggal secara menggenaskan.

Ketiga pekerjaan naas tersebut meninggal setelah bagian kepala tertimpa tangga crane hidrolik. Sementara seorang lagi, Wanto (25 tahun) mengalami luka serius dibagian kepala. Kini pemuda yang selamat tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RS Sari Asih Ciputat.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP2T Kota Tangerang Selatan, Bambang Nurtjahyo,  mengklaim, bahwa apartemen Green Lake View yang berlokasi di jalan Raya Ciputat, legal. Sebab, seluruh kelengkapan surat rekomendasi  telah dikeluarkan.

“Semua perijinannya lengkap dan mereka (apartemen) punya surat rekomnya,” ungkap Bambang, kepada wartawan di kantornya.

Namun, saat wartawan ingin melihat kelengkapan salinan surat yang telah dikeluarkan kedua pejabat BP2T berdalih rekomendasi tersebut tengah dibawa petugas inspeksi dilapangan.

“Nomor suratnya lupa karena sedang dibawa petugas dilapangan. Kalau ada masyarakat yang menolak tunjukan masyarakat yang mana,” elak Bambang.

Dihubungi secara terpisah, salah satu petugas Polres Metro Jakarta Selatan yang enggan disebutkan identitasnya itu menjelaskan telah mendatangi lokasi dan kantor apartemen Green Lake View. Kedatanganya tak lain untuk meminta salinan kelengkapan dokumen perizinan pembangunan gedung dan membawa saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

Gila gw gak dikasih minta copian izin’a grad ligth aja gw minta dikasih copiannya, ini diliatin (kelengkapan dokumen) juga gak,” ujar petugas tersebut melalui pesan BlackBerry yang diterima wartawan.(yud)




SDN Pasanggrahan 2 Ambruk, Dewan Panggil Pejabat Dindik

Kabar6-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, berencana memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) untuk dimintai keterangan soal ambruknya dua lokal gedung SDN Pasanggrahan 2 pada Minggu (13/1/2013) lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Moh. Eko Riadi, mengatakan, pihaknya menyikapi serius ambruknya bangunan sekolah tersebut.

Dia kuatir, keberlangsungan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah itu terganggu.

“Kami, prihatin atas peristiwa itu. Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pejabat Dindik Kabupaten Tangerang, untuk dimintai keterangan seputar ambruknya bangunan di sekolah itu,” ungkap politisi partai Demokrat, kepada Kabar6.com, Senin (14/1/2013).

Selain memanggil pihak Dindik, Komisi IV juga akan panggil Dinas Cipta Karya dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) setempat dan Kepala SDN Pasanggrahan 2.

Sebab, dirinya mendapatkan informasi bahwa sekolah tersebut mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2009 lalu.

“Tapi, sebelum memanggil sejumlah pihak itu, kami akan turun ke lokasi sekolah dahulu untuk mengecek sejauhmana kerusakannya,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, jika dalam persoalan itu ditemukan pelanggaran hukum, maka dirinya bersama rekan Komisi IV berkomitmen akan membawa permasalahannya keranah hukum.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Komarudin, menjelaskan, pihaknya akan menginventarisasi sejumlah bangunan sekolah rusak yang ada di daerah tersebut.

Setelah diinventarisir, terkait penanggulangannya pihak Dindik akan mengupayakan pembiayaan sekolah rusak itu dari cadangan APBD.

“Kami, akan inventarisir dulu, berapa. jumlah kerusakannya. Setelah itu, kami akan upayakan pembiayaannya melalui APBD cadangan,” tuturnya.

Lebih lanjut Komarudin menegaskan, Dindik Kabupaten Tangerang, akan mengatur ulang jadwal KBM di sekolah tersebut.

“Supaya proses KBM nya tidak terganggu, maka kami akan jadwalkan kembali waktu pelaksanaannya,” tandasnya.(din)

 




Tahun ini, 147 Desa di Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades

Kabar6-Tahun ini, sebanyak 147 desa dari 246 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Pilkades ini, rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.

Kepala Sub Bagian Kelembagaan Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Tangerang, Yusuf Fachruroji, kepada wartawan, Senin (14/1/2013)  mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar 15 juta perdesa untuk pelaksanaan pesta rakyat tersebut. Dana itu, diambil dari Bantuan Sosial (Bansos).

“Tahun ini, 147 Desa akan gelar Pilkades serentak. Jumlah ini termasuk banyak, karena masa jabatan sejumlah Kades banyak berakhir pada pertengahan tahun ini,” ungkap Yusuf.

Pilkades lanjut Yusuf, tersebar di hampir seluruh kecamatan. Semisal, Pilkades di Kecamatan Tigaraksa, dari 11 desa yang ada 7 desa diantaranya akan menggelar kegiatan tersebut.

“Namun, sebelum digelar Pilkades terlebih dahulu pembentukan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa se Kabupaten Tangerang yang berjumlah 246,”ucapnya.

Ditambahkan Yusuf, BPD yang terbentuk itu, akan menyusun dan membentuk panitia Pilkades. Mereka, akan membuat tata tertib untuk pedoman Pilkades.

“BPD yang sudah dibentuk nantinya akan mengukuhkan panitia Pilkades. Panitia ini juga, akan melaksanakan tahapan Pilkades mulai dari penjaringan calon sampai pemungutan suara dan penataan hasil Pilkades,”tandasnya.

Sementara kata Yusuf, Calon Kades terpilih nantinya dilaporkan oleh panitia kepada BPD untuk diusulkan kepada Bupati Tangerang melalui camat.

Lalu, para calon Kades terpilih ditetapkan dan dilantik berdasarkan hasil pemungutan suara.

“Ya prediksi bulan April untuk tahapan penjaringan, kemudian Juni atau Juli untuk pelaksanaan pemungutan suara,”ucapnya.(din)




Pemkab Tangerang Akan Bangun Kembali Gedung SDN Rubuh

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, akan memprioritaskan pembangunan kembali dua lokal ruang kelas SDN Pasanggrahan 2, Kecamatan Solear yang luluh lantak akibat dihantam hujan dan angin kencang, pada Minggu (13/1/2013), dini hari lalu.

Hal tersebut diungkapkan, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, kepada Kabar6.com, Senin (14/1/2013).

Pembangunan dua lokal ruang belajar yang ambruk tersebut kata Iskandar, akan dilakukan sekitar bulan Pebruari mendatang.

Saat ini, pihaknya telah mengintruksikan kepada sejumlah dinas yang menangani persoalan itu, untuk menginventarisir berapa jumlah kerusakan dan kerugian baik yang dialami sekolah maupun rumah warga yang terkena dampak dari musibah itu.

“Saya, sudah instruksikan kepada Dinas Pendidikan, Cipta Karya dan lainnya, agar segera membangun kembali sekolah itu,” katanya.

Biaya pembangunan kedua lokal ruamg kelas itu lanjut Sekda, akan diambil dari dana cadangan APBD Kabupaten Tangerang. “Kami, akan bangun gedung baru di sekolah itu,” tegasnya. (din)

 




LBH Keadilan:Tolak Daming Menjadi Hakim Agung


oleh Komisi III DPR RI, Senin (14/1).

Pernyataan Daming telah melukai perasan korban dan keluarga korban perkosaan. Kami berpandangan, Daming sangat tidak layak menjadi Hakim Agung.

Kami mendesak agar DPR RI tidak meloloskan Daming menjadi Hakim Agung. Jika DPR RI memaksakan diri meloloskan Daming sebagi Hakim Agung, sama saja artinya DPR RI setuju dengan pernyataan Daming dan berarti turut melukai perasaan korban dan keluarga korban perkosaan.

. Kami berharap Mahkamah Agung tidak membiarkan orang-orang yang mencoreng korps hakim.

sama artinya menyakiti perasaan masyarakat.

Kontak: Halimah Humayrah Tuanaya, S.H., M.H. – Direktur Advokasi





BP2T Tolak Perlihatkan Dokumen Apartemen Ciputat

Kabar6-Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP2T Kota Tangerang Selatan, Bambang Nurtjahyo,  mengklaim, bahwa apartemen Green Lake View yang berlokasi di jalan Raya Ciputat, legal. Sebab, seluruh kelengkapan surat rekomendasi  telah dikeluarkan

.

“Semua perijinannya lengkap dan mereka (apartemen) punya surat rekomnya,” ungkap Bambang, kepada wartawan di kantornya, Senin (14/1/2013).

Namun, saat wartawan ingin melihat kelengkapan salinan surat yang telah dikeluarkan kedua pejabat BP2T berdalih rekomendasi tersebut tengah dibawa petugas inspeksi dilapangan.

“Nomor suratnya lupa karena sedang dibawa petugas dilapangan. Kalau ada masyarakat yang menolak tunjukan masyarakat yang mana,” elak Bambang.

“Kami tidak akan gegabah dalam mengeluarkan perizinan. Patokannya ke rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan,” tambahnya.

BP2T Kota Tangsel mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi perizinan pada tahun 2012 lalu. Namun, peruntukan perizinan yang dikeluarkannya tersebut bukan untuk pembangunan apartemen, melainkan Rusunami.

Sesuai dengan surat perizinan yang diajukan oleh PT Sartika Cipta Sejati (Cempaka Group) selaku pihak pengembang. Rencanaya proyek pembangunan hunian tersebut akan berdiri  5 tower yang masing-masing terdiri atas 18 lantai. Tapi surat ijin yang dikeluarkan baru untuk dua tower, yakni A dan B.

“Pada saat mengajukan dokumen dilampirkan juga surat keterangan dari Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat). Tidak ada bedanya antara perijinan apartemen dan Rusunami,” sahut Kepala Bidang Perizinan, Eki Herdiana, ditempat yang sama.(yud)

 




Pileg 2014, Golkar Tangsel Targetkan 14 Kursi DPRD

Kabar6-Genderang pesta demokrasi pemilihan calon legislatif (Pileg) 2014 sudah mulai ditabuh 10 partai peserta pemilu. Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan seleksi terhadap 60 orang bakal calon anggota legislatif

“Nantinya, 60 orang itu akan ikuti pembekalan sebagai calon anggota legislatif,” kata Ketua DPD II Partai Golkaer Kota Tangerang Selatan, HM Kanung ditemui dalam acara orientasi fungsionaris Partai Golkar Kota Tangerang Selatan di Serpong, Senin (14/1/2013)

Kanung mengungkapkan, ke-60 orang tersebut merupakan anggota fungsionaris Partai Golkar Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari laki – laki dan perempuan berusia antara 20 tahun sampai 50 tahun.

Nantinya, dari ke 60 orang tersebut, akan dilakukan seleksi untuk memenuhi target 14 kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. “Kita targetkan 14 kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan untuk periode mendatang. Saat ini, hanya enam kursi,” katanya.

Tak hanya fungsionaris partai Golkar saja yang akan mengikuti orientasi, kata Kanung, tetapi anggota dewan yang saat ini sudah menjabat sebagai anggota DPRD pun akan diseleksi.

“Hanya saja, peruntukan bagi anggota dewan tersebut berbeda yakni antara di tingkat kota/kabupaten atau provinsi,” paparnya.

Ketua Panitia Orientasi fungsionaris Partai Golkar Kota Tangsel, Suprihatin mengatakan, dalam kegiatan saat ini, para fungsionaris akan diberikan pembekalan berupa pendidikan politik dan pemerintahan.

Agar nantinya, saat melakukan sosialisasi di masyarakat dapat cepat menyerap aspirasi masyarakat dan membantu dalam menyelesaikannya.

Kegiatan orientasi fungsionaris Partai Golkar Kota Tangerang Selatan dilaksanakan selama satu hari dengan agenda pembekalan dari ketua DPD dan DPP.

“Jangan sampai nantinya, caleg yang kita terjunkan ke lapangan, minim mengenai politik dan urusan pemerintahan. Jangan sampai ada anggota yang tidak paham dan malas,” ujarnya.(yud)

 




Guru Diminta Tidak Berlaku Diskriminasi Pada Anak

Kabar6-Seluruh guru di Tangerang dihimbau agar tidak berlaku diskriminasi terhadap anak dan terus berupaya menjadikan anak lebih berkualitas.

Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Linda Amelia Sari Gumelar, di Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/1/2012).

“Jangan bedakan anak dari segi apapun. Baik dari suku maupun agama. Tapi guru harus menanamkan nilai-nilai agama terhadap anak, khususnya bagi guru TK. Karena anak TK merupakan usia emas,” ujar Hj. Linda Amelia Sari Gumelar.

Lebih jauh Linda mengatakan, saat ini terjadi pengikisan pada anak dalam kesantunan, penghormatan orang tua, cinta tanah air. Dan, pendidikan karakter dibutuhkan untuk mendidik anak tanpa adanya perbedaan.

“Kepentingan terbaik harus diutamakan untuk anak, seperti hak untuk hidup dan hak anak untuk berpendapat, ini untuk memberikan suatu penghormatan kepada anak,” ujarnya.(Ali)




Kejari Tigaraksa Siap Berikan Penkum pada Pengguna Uang Negara

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Samsuri, mengaku siap memberikan Penerangan Hukum (Penkum) kepada semua pihak yang menggunakan uang negara baik dari birokrasi maupun masyarakat.

Kesiapan lembaga adhiyaksa untuk mengadvokasi para pengguna uang rakyat tersebut, agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sehingga tidak terjadi kerugian negara.

“Kami, tentu siap untuk mengadvokasi para pelaku yang terlibat dalam pembangunan yang menggunakan uang negara,” ungkap Samsuri, kepada Kabar6.com, Senin (14/1/2013).

Namun kata Samsuri, kesiapan itu hanya bersifat menunggu permintaan dari pihak-pihak yang membutuhkan Penkum.

“Jika diminta dan dibutuhkan, kami siap turunkan personil,” katanya.

Samsuri mejelaskan, selama memimpin Kejari Tigaraksa, pihaknya telah memberikan penkum kepada sejumlah pelaku yang terlibat dalam proyek baik berasal dari pusat maupun daerah.

Proyek-proyek yang menggunakan uang negara tersebut antara lain,  Bantuan Beras Miskin (Raskin), Dana Bos, dan berbagai kegiatan lainnya.

“Advokasi hukum ini, sifatnya hanya insidentil dan kami tidak diperbolehkan masuk langsung dalam kegiatan-kegiatan itu,” ujarnya.(din)

 




Kecelakaan Maut Apartemen Green Lake, 4 Saksi Diperiksa

Kabar6-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hermawan, mengatakan, pihaknya secara maraton mulai melakukan penyelidikan pascakecelakaan kerja di proyek pembangunan apartemen Green Lake View, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menewaskan tiga orang pekerja .

“Sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP)  Hermawan, saat dihubungi kabar6.com, Senin (14/1/2013).

Ia menjelaskan, keempat saksi tersebut antara lain HS dan HA asal PT DKM serta BS dan Agung dari PT KN. Menurut Hermawan, penyidikan tak cukup hanya sampai di situ.

Pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk membuktikan apakah dalam kecelakaan tersebut ada unsur pelanggaran hukum.

Masih menurut Hermawan, guna memperlancar proses penyelidikan proses pembangunan gedung apartemen dihentikan sementara.

Garis polisi (police line) dipasang di tower B yang menjadi lokasi kecelakaan kerja. Tim Puslabfor Mabes Polri juga akan didatangkan karena dalam peristiwa menggenaskan tersebut merenggut nyawa tiga orang dan satu korban luka.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena kita masih terus sidik apakah ada unsur kelalaian manusia dalam kecelakaan ini,” terangnya.

Ketiga pekerja yang tewas yakni Jalil (45 tahun) selaku ketua tim cheking, Leman (50 tahun) dan Yoto (30 tahun) saat ini, lanjut Hermawan, masih berada di RS Fatmawati. Petugas masih menunggu seluruh jenazah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya masing-masing.
“Satu orang korban yang luka (Wanto, 25 tahun) sekarang dirawat di Rumah Sakit Sari (Ciputat). Lukanya dibagian kepala karena terkena benturan besi,” lanjut Hermawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang pekerja tewas dan satu luka-luka saat kejadian sedang mengerjakan proyek di apartemen yang terletak di jalan Dewi Sartika RT 02/09 Kelurahan Ciputat, Tangsel.

Sejumlah pewarta belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pengelola apartemen karena hingga berita ini diturunkan akses pintu masuk ditutup.(yud)