1

Pemkab Tangerang Anggap APBD-P 2012 Sudah Penuhi Kriteria

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membantah bahwa pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2012 masih bersifat rutinitas dan tidak pro rakyat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Hermasnyah mengatakan, bahwa dalam penyusunan Rancangan APBD-P pada program dan kegiatan yang memenuhi kriteria bersifat strategis, mendesak, penting dan dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran.

Ditambahkannya, APBD-P memang bukan sekedar rutinitas dan pemenuhan undang-undang belaka, serta acara seremonial setiap tahun anggaran. Namun, APBD-P yang diajukan pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan.

“APBD-P dilakukan karena adanya penambahan dana dan sisa Silpa yang belum dimanfaatkan. Selain itu, juga adanya penambahan target pendapatan. Sementara, kebutuhan pembangunan masih banyak yang perlu diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menuding bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diwilayah itu masih bersifat rutinitas dan sekedar pemenuhan undang-undang belaka.

“Seharusnya, setiap penyerapan APBD ada dampak perubahan yang positif dengan tingkat kinerja optimal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlis usai mengikuti rapat paripurna jawaban Bupati Tangerang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD-P 2012, Senin (30/7/2012).(din)

 




DPRD Tuding APBD-P Kabupaten Tangerang Sekedar Rutinitas

Kabar6-Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menuding bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diwilayah itu masih bersifat rutinitas dan sekedar pemenuhan undang-undang belaka.

“Seharusnya, setiap penyerapan APBD ada dampak perubahan yang positif dengan tingkat kinerja optimal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlis usai mengikuti rapat paripurna jawaban Bupati Tangerang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD-P 2012, Senin (30/7/2012).

Menurut Muhlis, bukti APBD masih menjadi rutinitas dan pemenuhan undang-undang belaka ini dilihat dari pembangunan yang selalu terlaksana di semester II atau lewat dari pertengahan tahun.

“Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saja bisa, kenapa kabupaten tidak bisa. Karena pembangunan dilakukan di semester II banyak Silpa yang menumpuk di akhir anggaran,” katanya.

Melihat APBD-P Kabupaten Tangerang tahun ini, Muhlis menyimpulkan bahwa Pemkab Tangerang sendiri masih kurang maksimal menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah yang ada.

Sehingga, masih ada Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) penghasil PAD yang didongkrak potensi pendapatannya seperti PD. Pasar, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) serta SKPD lainnya.

Tak hanya itu, Muhlis juga mengklaim bahwa anggaran belanja yang tertera dalam APBD-P Kabupaten Tangerang 2012 sebesar Rp 2,9 triliun, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,1 triliun dan Belanja Langsung Rp 1,7 triliun, masih belum pro rakyat.

“Pembangunan saat ini lebih bersifat fisik. Belum berorientasi pada masyarakat atau human oriented. Jadi, kami anggap masih belum pro rakyat,” ujar Muhlis.(din)

 




Raperda BUMD Dirancang, Penyerahan Aset Masih Mandeg

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke lembaga legislatif.

Namun, hingga melewati pertengahan tahun ini proses penyerahan aset dari Kabupaten Tangerang pascapemekaran daerah belum kunjung selesai.

“Dalam inventarisir aset kita lebih teliti dan hati-hati,” ungkap Walikota Airin, menjawab pertanyaan Kabar6.com usai rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, Senin (30/07/2012).

Langkah tersebut, kata Airin, untuk menghindari terjadinya persoalan hukum setelah proses serah terima aset berlangsung. Seperti sejumlah kasus sengketa lahan sarana pendidikan yang pernah terjadi.

Termasuk menghindari sengketa hukum pada aset berupa pasar-pasar tradisional dan PDAM yang termasuk dalam penyerahan tahap kedua. “Kita tidak ingin setelah itu (penyerahan aset) ada masalah hukum kedepannya,” kata Airin.

Airin menjelaskan, pembentukan Raperda BUMD dilakukan karena penyerahan aset dari Kabupaten Tangerang belum rampung. Menurutnya, pembentukan Raperda BUMD bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan meningkatakan pelayanan.

Meskipun nanti dengan adanya Raperda BUMD maka akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dari pajak pasar, air bersih, jasa dan parkir.

Tetapi, Airin mengatakan bila penyerahan aset BUMD dan lainnya dari Kabupaten ke Tangerang Selatan ditargetkan sebelum adanya pergantian Bupati.

“Pembentukan Raperda BUMD dikarenakan hingga kini aset BUMD yang berada di Tangerang Selatan belum diserahkan Pemkab Tangerang. Tim penyerahan aset sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tangerang dan penyerahannya bisa dilakukan tahun ini sebelum adanya pergantian Bupati,” ujar Airin.

Sementara itu, ada tiga Raperda juga yang diajukan Pemkot Tangerang Selatan untuk dibahas oleh dewan agar disyahkan menjadi Perda.

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda Pemakaman dan Pengabuan Jenazah serta Raperda Pengelolaan Lingkungan.

Airin berharap agar DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan disyahkan dalam waktu dekat karena dibutuhkan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan program kegiatan.

Seperti halnya Raperda Pemakaman dan Pengabuan Jenazah yang dibentuk dengan maksud untuk menertibkan proses tata letak pemakaman seiring meningkatnya jumlah penduduk di Tangerang Selatan.

Kemudian, Raperda penanaman modal yang disusun untuk mengelola dan mengatur investasi yang terus berkembang. Apalagi letak Kota Tangerang Selatan merupakan daerah yang strategis untuk bidang komersil seperti rumah makan dan pengembangan bisnis lainnya.

“Raperda lingkungan pun di susun untuk mengatur agar bisa mengatasi kerusakan lingkungan yang semakin parah,” paparnya.

Secara terpisah ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Bambang P Rachmadi, menuturkan, bila setelah penyampaian empat Raperda tersebut, maka akan dibentuk tim pansus.

“Setelah ini langsung dibentuk Pansus agar cepat dapat dibahas dan di syahkan menjadi Perda sesuai harapan,” terang Bambang.(yud)




BKPP Tangsel : Jabatan Pertama Sekda Berakhir Juni 2013

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Firdaus, mengatakan, masa jabatan Sekretaris Daerah belum selesai.

Sehingga tuntutan puluhan demostran agar orang nomor tiga di daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu sulit dipenuhi.

“Masa jabatannya saja baru akan berakhir pada 15 Juni 2013 mendatang,” ungkap Firdaus, kepada Kabar6.com ditemui di kantor Wali Kota Tangsel jalan Raya TMP Seribu Nomor 2, kecamatan Setu, usai aksi unjuk rasa Senin (30/07/2012).

Ia memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengangkatan dan Perpanjangan Masa Jabatan Sekda telah sesuai prosedur.

Dudung, kata Firdaus, sebagai pejabat eselon II sebelum menduduki posisi Sekda telah menjabat sebagai Sekretaris Dewan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (saat itu).

Sementara saat dirinya menduduki posisi sebagai Sekda ketika terjadi kekosongan pejabat sepeninggal Nanang Komara yang kini bertugas di Kemendagri.

Ketika itu masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan ketika itu diselenggaran uji kepatutan dan kelayakan di Provinsi Banten bersama Dadang Sofyan dan Ahadi dan hasilnya Dudung dinyatakan lulus.

“Dasarnya apa kok dibilang tiga kali. Ini baru mau periode kedua dan itu juga belum diperpanjang. Karena masih harus melalui Bapperjakat dulu. Jadi bagaimana mau disosialisasikan, kalau jabatannya belum habis dan diperpanjang,” papar Firdaus.

Puluhan demonstran dari Gerakan Mahasiswa sebelumnya sempat mendatangi kantor Wali Kota Tangsel. Dalam orasinya, mereka menyatakan pengangkatan Sekda Tangsel telah melanggar ketentuan hukum.

Tak hanya itu, pendemo juga mengklaim bahwa pengangkatan untuk yang ketiga kalinya tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam aksi demonstrasinya, mahasiswa menggelar spanduk bertuliskan copot Sekda Kota Tangsel serta pengangkatan cacat hukum dan harus diganti. Usai menjalan aksi demo, mereka melanjutkan tuntutannya ke gedung DPRD setempat yang jaraknya hanya puluhan meter saja.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel, Sihabudin, menyatakan, Sekda merupakan jabatan karier seorang PNS. Sehingga untuk memutuskan dan menetapkan Sekda adalah Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur atas usulan Walikota.

“Kami akan segera membahas masalah ini dalam rapat pimpinan DPRD dan kami akan segera melayangkan surat kepada Walikota terkait pengangkatan Sekda ini,” ujar politisi asal partai Golkar ini saat menerima perwakilan demonstran di gedung Wakil Rakyat.

Ditempat dan lembaga yang sama, Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, Heri Sumardi, menyampaikan, PNS yang akan memasuki usia pensiun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan jabatan atas usulan Walikota.

Ditanya seputar rumor penolakan DPRD terkait keberadaan Sekda Tangsel, Heri Sumardi menepis rumor tersebut.

“Sebenarnya kami tidak pernah mengatakan itu. Kami hanya mempertanyakan tentang tata cara perpanjangan masa jabatan Sekda. Terkait kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pengangkatan Sekda kami rasakan juga demikian dan kami akan segera mempertanyakan hal ini kepada Wali Kota Tangerang Selatan,” jelas politisi asal partai Demokrat itu.(yud)




Akses Situs Porno, Warnet & Pelajar Bakal Disanksi

 

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengaku kewalahan memblokir seluruh situs porno yang beredar di internet, yang kemudian diakses oleh para pengguna warung internet (warnet) di Kota Tangerang.

Dari penelusuran Diskominfo Kota Tangerang, saat ini terdapat lebih dari 2 miliar situs porno yang dapat diakses lewat internet. Dan, mirisnya hingga kini baru ratusan dari situs porno tersebut yang berhasil diblokir.

“Jumlah situs porno di internet begitu banyak. Jumlahnya bahkan tidak sebanding dengan warnet yang belum memiliki alat pencegah pornografi. Dan, hal ini menjadi salah satu kendala kita dalam mencegah total peredaran pronografi,” ujar Saiful lagi.

Untuk menekan tingginya jumlah pengakses situs porno, maka pihaknya memberlakukan larangan dan sanksi bagi pelajar yang mengakses situs porno dan pengelola warnet yang memberikan ruang bagi pelajar untuk mengakses situs porno.

“untuk kalangan pelajar, bila kedapatan mengakses situs porno sebanyak 3 kali, maka ditegur dan pihak sekolah diminta memberikan sanksi tegas terhadap siswa itu. Sedangkan bagi pengelola warnet bisa disanksi dengan larangan beroperasi,” ujar Saiful.

Sementara, Surahman, salah seorang penjaga warnet di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya Perwal yang mengatur bahwa seluruh warnet dilarang membuka akses porno kepada penguna warnet.

Namun sebagai dampak dari pemasangan perangkat luna pemblokir situs tersebut, tidak sedikit juga pelanggan warnet yang dikelola Surahman kabur mencari warnet yang dapat mengakses situs porno.

“Sejujurnya, para penguna internet tidak merasa puas jika di warnet tidak tersedia situs porno. Buktinya, sejak saya memberlakukan perangkat pencegah situs porno, tidak sedikit pelanggan yang pindah ke warnet yang tidak memiliki alat pencegah situs porno,” ujar Surahman lagi.(rah)




Polres Bandara Amankan Lebaran dengan Kekuatan Penuh

Kabar6-Kepolisian Resor Metro Bandara Soekarno Hatta (BSH) akan menerjunkan kekuatan penuh (400 personil) guna mengamankan BSH selama musim Lebaran 1433 H.

Ratusan personil aparat itu akan diperkuat dengan bantuan pengaman lain, yaitu dari TNI, Dinas Pehubungan dan juga personil dari Polda Metro Jaya.

“Ratusan personil itu nantinya akan ditempatkan di beberapa posko pengamanan, seperti di Gerbang masuk Bandara dari wilayah Cengkareng, gerbang masuk belakang atau Pintu M1 serta terminal 1,2 dan 3,” ujar Kapolres Metro BSH Kombespol Reynhard Silitonga, Senin (30/7/2012).

Terkait dengan pengaturan lalulintas di dalam bandara, Reynhard mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan aparat yang akan dibantu petugas dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Dimana, dipatikan dalam setiap lebaran, yakni maksimal H-7 dan H+7 akan padat sekali kendarana yang berlalu lalang di bandara.

“Standarnya, kapasitas bandara saat hanya melayani 20 juta penumpang dalam setahun. Tapi kondisi saat ini, lalulintas kita sudah kelebihan kapasitas hingga 60 juta penumpang setahun,” ujarnya.(iqmar)




Mudik Lebaran, Bandara Rawan Pelaku Geser Koper & Calo Tiket Palsu

Kabar6–Pada musim lebaran tahun ini, pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno Hatta dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap jenis kejahatan geser koper atau tas serta aksi tipu-tipu yang dilakukana oleh para calo tiket.

Demikian himbauan yang disampaikan Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno Hatta, Kombespol Reynhard Silitong, menjelang datangnya musim lebaran tahun 2012 ini.

“Salah satu jenis kejahatan yang sering muncul pada musim mudik dan harus diwaspadai adalah, Kejahatan geser koper. Bila perlu, bawa barang yang dibutuhkan saja,” kata Reynhard Silitong, Senin (30/7/2012).

Himbauan Reynhard kiranya bukan tanpa alasan. Mengacu pada musim mudik lebaran tahun sebelumnya, sedikitnya ada 3 laporan yang diterima pihaknya terkait kasus kejahatan geser koper di Bandara Soekarno Hatta.

“Biasanya, kawanan pelaku beraksi secara berkelompok, dengan memanfaatkan kelengahan penumpang. Oleh sebab itu, kami pada musim lebaran tahun ini kami menghimbau kepada para pengguna jasa agar meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Selain itu, Reynhard juga mengingatkan kepada pengguna jasa bandara agar tidak tergiur dengan tiket murah yang ditawarkan para calo. Karena, bisa jadi tiket tersebut adalah tiket kadaluarsa yang sudah habis masa berlakunya.

“Bila ada pengguna jasa yang menjadi korban atas dua jenis kejahatan diatas, maka kami sarankan agar segera melapor kepada petugas jaga terdekat,” kata Reynhard lagi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro BSH Kompol Siswoyuwono mengatakan, untuk pengamanan musim mudik tahun ini, pihaknya bakal menempatkan petugas di seluruh terminal yang ada. Keberadaan petugas tersebut agar bisa merespon cepat setiap pengaduan atau tindak kejahatan yang terjadi.   

“Selama mudik mendatang, kami akan sediakan posko pengaduan dan layanan informasi di setiap terminal. Sehingga, begitu ada laporan atas tindak kejahatan, bisa langsung ditangani oleh petugas kepolisian posko di masing-masing terminal,” katanya.(iqmar)




Blokir Situs Porno, Kota Tangerang Keluarkan Perwal Warnet

Kabar6-Perang terhadap pronografi mulai ditabuh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Salah satu cara yang dilakukan adalah, dengan memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 10 tahun 2012, tentang Penyelengaraan Warnet.

Point yang diatur dalam Perwal itu diantaranya adalah, mewajibkan seluruh warung internet (warnet) di Kota Tangerang memblokir perangkat situs pornografi, melarang warnet membuat sekat-sekat di dalam ruanganya dan melarang warnet menerima konsumen dari kalangan mahasiswa/siswa selama jam sekolah.

“Wali Kota Tangerang telah menyetujui pemberlakukan perwal itu. Intinya, warnet dilarang menjual kontek berbau pornografi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Saiful Rohman, Senin (30/7).

Menurut Saiful, Perwal penyelenggaran warnet tersebut diberlakukan kepada 387 warnet yang beroperasi di seluruh wilayah Kota Tangerang. Dan, saat ini isi Perwal tersebut sudah disosialisasikan kepada pengusaha dan pengelola warnet.

Sepanjang penelusuran Diskominfo Kota Tangerang, diketahui bahwa sebagian besar warnet diwilayah tersebut sudah mengunakan nawala, atau perangkat lunak untuk mencegah atau memblokir konten pornografi.

Ya, perangkat nawala sendiri merupakan sistem atau server disediakan Asosiasi Pengusaha Warnet yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Tangerang.

“Sejauh pengamatan kami, sulitnya pencegahan konten pornografi di warnet dikarenakan para penguna lebih terobsesi mengunakan warnet yang melegalkan situs porno,” ujar Saiful.

Sementara, Surahman, salah seorang penjaga warnet di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya Perwal yang mengatur bahwa seluruh warnet dilarang membuka akses porno kepada penguna warnet.

Namun demikian, Surahman mengaku bahwa selama ini pihaknya sudah menyediakan alat untuk memblokir situs porno. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi agar para penguna warnet tidak mengakses situs porno.(rah)




Meski Didesak, Airin Enggan Komentari Status Sekda Tangsel

Kabar6-Unjuk rasa Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro yang menolak perpanjangan masa jabatan Sekda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dudung E Direja, tidak mendapat tanggapan dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

“Saya enggan mengomentari perpanjangan Sekda. Coba tanyakan saja ke bagian humas,” kata Airin usai rapat paripurna DPRD Tangsel kepada Kabar6.com, Senin (30/7/2012).

Sebelumnya, beberapa gerakan mahasiswa(Gema) Kosgoro melakukan unjuk rasa terkait akan diperpanjangnya jabatan Sekda Kota Tangsel yang saat ini masih dipegang Dudung E Dierja.

Mahasiswa menilai masa jabatan Sekda Dudung E Dierja yang akan memasuki usia pensiun tidak diperpanjang untuk ketiga kalinya, lantaran yang bersangkutan tidak berprestasi serta tidak memiliki track record yang buruk. Bahkan perpanjangan pensiun syarat dengan muatan KKN.

“Kami kira masih banyak pegawai yang memiliki kompetensi untuk menjabat sekda” kata Ketua Gema Kosgoro, Jauhari saat orasi di kantor Wali Kota Tangsel, Senin (30/7/2012).(Evan)

 




Saling Ejek, 2 Kelompok Warga Pagedangan Bentrok

Kabar6-Hanya karna saling ejek, dua kelompok massa terlibat bentrok di Jalan Raya Green Cove, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (30/7/2012).

Meski tidak sampai merenggut korban, namun tawuran warga itu tak urung membuat warga sekitar dan pengguna jalan menjadi resah.

Informasi yang berhasil dikumpulkan kabar6.com, peristiwa itu diawali adu petasan dari dua kelompok warga dalam wilayah Keamatan Pagedangan sekitar.

“Tawuran warga sudah sering terjadi. Bahkan, tak jarang tawuran dipicu oleh persoalan sepele. Seperti halnya tawuran pagi tadi yang dipicu oleh aksi saling ejek saat bermain petasan,” ujar Abeh, salah seorang warga setempat.

Dalam tawuran itu, dua kelompok massa terlibat aksi saling lempar batu dan kayu. Akibat tawuran itu, ruas Jalan Raya yang menghubungkan wilayah Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Paramount Serpong lumpuh.

Tawuran yang berlangsung hampir satu jam itu, baru berhenti setelah petugas Kepolisian Sektor Pagedangan datang kelokasi kejadian.(arsa/bad)