1

Dari Pulau Sumatera, 118.120 Arus Balik Tiba di Pelabuhan Merak

Kabar6-Arus balik Lebaran Idul Fitri 2012,  di Pelabuhan  Merak sudah dipadati pemudik yang datang dari sejumlah kota di Pulau Sumatera.

Berbeda dengan kondisi menjelang Lebaran, arus balik di Pelabuhan Merak tidak terjadi kepadatan. Pemudik yang menggunakan mobil pribadi langsung keluar areal pelabuhan, sedangkan pemudik pejalan kaki diangkut menggunakan bus di Terminal Terpadu Merak (TTM).

Berdasarkan data di Pusat Informasi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, hingga Rabu (22/8) pukul 08:00 WIB, sebanyak 118.120 pemudik tiba di Pelabuhan Merak. Jumlah tersebut terdiri dari 24.187 penumpang pejalan kaki dan 94.023 penumpang dalam kendaraan.

Sementara untuk kendaraan roda empat paling mendominasi yakni 12.179 kendaraan, motor 9.751 unit, Bus 550 dan truk 588. Total keseluruhan kendaraan yaitu sebanyak 23.069 kendaraan.

Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Mario Sardadi Oetomo,kepada wartawan  mengatakan, lonjakan arus balik dari Pelabuhan Bakauheuni sudah terlihat sejak memasuki H+2 lalu. Gelombang arus mudik diprediksi akan mengalami peningkatan pesat akan terjadi pada Rabu malam dan puncaknya terjadi pada Sabtu (25/8).

“Lonjakan arus mudik terjadi pada Sabtu (25/8) malam karena berakhirnya cuti bersama pegawai swasta,” terang Mario, Rabu (22/8) seraya mengatakan jumlah kapal yang dioperasikan sebanyak 29 kapal roro.(pk/sak)

 




Kharis Suhud, Mantan Ketua MPR/DPR RI Tutup Usia

Kabar6-Mantan Ketua MPR/DPR RI Kharis Suhud menghembuskan nafas terakhir Senin(20/8) pukul 00.30 WIB, di RS Pusat Pertamina,Jakarta. Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Patiunus Nomor 14 Jakarta Selatan. Kharis akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Ketua MPR 1987-1992 tersebut meninggal dalam usia 87 tahun karena komplikasi penyakit jantung, ginjal, dan liver.”Alasan usia untuk meninggalnya ayah,” tutur putra kedua Kharis, Harry Santoso, di rumah duka.

Sebelum meninggal sempat berpesan kepada empat anak dan delapan cucunya agar tetap rukun. “Hanya itu saja,” kata Harry.

Kharis Suhud adalah tokoh militer dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR/DPR pada masa Orde Baru, dari tahun 1987 hingga 1992. Sebelumnya, pada 1982 hingga 1987, Kharis memimpin Fraksi ABRI. Sedangkan periode 1975 hingga 1978, ia menjabat Duta Besar untuk Thailand.

Pensiunan Jenderal bintang tiga ini juga pernah menjadi wartawan di surat kabar pada tahun 1942 dan Ketua Misi Garuda di ICCS di Saigon. Sejumlah penghargaan pernah diraihnya seperti, Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang dari Korea Selatan, dan banyak penghargaan lain.

Menurut Harry, meski mempunyai latar belakang militer, ayahnya merupakan sosok yang demokratis. Ayahnya tidak pernah memaksakan keinginan kepada satu putri dan tiga putranya untuk meneruskan kariernya sebagai prajurit. Tak satu pun dari putra putrinya menjadi prajurit.

Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sederet pejabat orde baru tampak hadir di rumah duka, antara lain Gubernur DKI Jakarta 1992-1997 Soerjadi Soedirdja, mantan Komandan Jendral Kopasus Widjoyo Suyono, pengamat ekonomi, Sri Edi Swasono, dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto.(pk/sak)




Rumah Terbakar, Wanita Uzur Nyaris Terpanggang

Kabar6-Wanita uzur yang hidup sebatangkara nyaris terpanggang saat rumahnya di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, Banten, terbakar, Senin (20/8)  pukul 23:00 WIB. Beruntung warga berhasil menyelamatkan nyawa Nyatimah, 80, dari kepungan api saat tidur dalam kamar.

Menurut keterangan, api pertama kali dilihat dari bagian dapur rumah korban dengan cepat melumat seluruh bagian rumah. Saat warga sibuk memadamkan api terdengar jeritan minta tolong Nyatimah yang terkebak di dalam kamar. Dengan sigap warga menjebol dinding kamar tidur lalu mengevakusi Nyatimah.

“Alhamdulillah,  kita berhasil menyelamatkan ibu Nyatimah meski  rumahnya hangus, ” kata Hidayat.

Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh 3 unit kendaraan damkar dari Pemkab Serang. Kasus kebakaran itu kini diusut Polsek, sementara itu Nyatimah kini  ditampung di rumah salah seorang anaknya tak jauh dari tempat kejadian. (sak)




Warga dan Aparat Brutal Akhirnya Berdamai di Polsek Sepatan

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Sepatan menyerahkan pemberian sanksi terhadap anggota TNI dan 2 polisi yang menganiaya 3 pemuda di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang kepada internal kesatuan masing-masing.

“Sanksi terhadap anggota TNI kami serahkan kepada lembaga TNI. Sedangkana untuk 2 anggota polisi, kami serahkan kepada provost di kesatuan masing-masing,” ujar Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo kepada kabar6.com, Senin (20/8/2012) malam.

Langkah penyerahan kasus dan sanksi tersebut dilakukan Polsek Sepatan, setelah ditandatanganinya kesepakatan damai antara warga yang menjadi korban penganiayaan dengan anggota TNI dan 2 anggota polisi yang melakukan penganiayaan.

“Kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan damai. Dan, kedua belah pihak juga sepakat untuk sama-sama tidak menuntut dan menyelesaiakan persoalan itu secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Diketahui, gara-gara tega menganiaya 3 pemuda pejiarah, Pratu Sapitri Akbar dari Kesatuan Yonif 328 Cilodong, Briptu Irwan kusmayadi selaku Protokoler Mabes Polri dan Brigadir Suhartono, anggota Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (BSH), nyaris dihakimi warga.

Warga yaang tidak terima atas tindakan brutal itu langsung berdatangan ke lokasi dan sempat mengepung anggota TNI dan 2 anggota polisi itu, hingga tidak bisa meninggalkan lokasi kejadian.

Beruntung sebelum warga bertindak lebih jauh, petugas dari Kepolisian Sektor Sepatan segera tiba dilokasi kejadian. Setelaha sempat melakaukan negoisasi dengan warga, akhirnya TNI dan dua polisi itu berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Sedangkan 3 pemuda yang menjadi korban kebrutalan TNI dan polisi itu adalah, Rosidani (17) warga Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Samsul (16) dan Zainul (19), keduanya adalah warga Kampung Oja Kapling, RT 03/03, Desa Tarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.(tom migran)




Desak TNI & Polisi Brutal Disanksi, Warga Geruduk Polsek Sepatan

Kabar6-Aksi kasar anggota TNI dan polisi yang tega menganiaya 3 pejiarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Irigasi Sungai Cililin, Kampung Sepatan, RT 06/01, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/8/2012), tak urung memicu amarah warga.

Puluhan warga sekitar lokasi kejadian dibantu warga Desa Tarakan Kecamatan Sepatan dan Warga Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mendatangi kantor Polsek Sepatan guna mendesak ketiga aparat brutal itu dijatuhi sanksi tegas.

Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo membenarkan kehadiran puluhan warga ke polsek tersebut. Namun, setelah aspirasi mereka diterima, warga akhirnya membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Warga datang karena masih marah. Mereka meminta agar ketiga apaarat itu ditindak tegas. Dan, setelah aspirasi kami tampung dan kami ajak berdialog, akhirnya warga mengerti mau membubarkan diri secara sukarela,” ujar Kapolsek saat dihubungi kabar6.com, Senin (20/8/2012) malam.

Ditambahkan Kapolsek, sebelumnya warga juga sempat marah saat mengetahui ulah kasar aparat dilokasi kejadian. Puluhan warga seketika berdatangan ke lokasi dan sempat mengepung anggota TNI dan 2 anggota polisi itu hingga tidak bisa meninggalkan lokasi kejadian.

Beruntung, sebelum warga bertindak lebih jauh, petugas dari Kepolisian Sektor Sepatan segera tiba dilokasi kejadian. Setelaha sempat melakaukan negoisasi dengan warga, akhirnya TNI dan dua polisi itu berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

“Untungnya kami cepat tiba dilokasi. Kalau tidak, pasti ketiga aparat itu sudah dihakimi warga. Bahkan, mobil kanit reskrim yang mengevakuasi ketiga aparat itu juga sempat dilempari batu oleh warga. Untungnya, lemparan itu tidak ada yang mengenai mobil,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Diketahui, emosi warga dipicu ulah kasar Pratu Sapitri Akbar dari Kesatuan Yonif 328 Cilodong, Briptu Irwan kusmayadi selaku Protokoler Mabes Polri dan Brigadir Suhartono, anggota Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (BSH).

Ketiga aparat itu tega menganiaya 3 pemuda, masing-masing Rosidani (17), Samsul (16) dan Zainul (19) yang baru saja usai melakukana jiarah makam di TPU Jalan Irigasi Sungai Cililin, Kampung Sepatan, RT 06/01, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/8/2012) petang.(tom migran)

 




PK KNPI Tigaraksa Santuni 40 Anak Yatim

Kabar6-Jajaran Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyantuni sedikitnya 40 anak yatim  dan buka puasa bersama bersama pengurus, di sebuah rumah makan di kawasan Tigaraksa,  Kamis (9/8/2012).

Ketua PK KNPI Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, setiap tahun kegiatan ini rutin dilakukan oleh para pengurus organisasi berbasis pemuda tersebut. Untuk tahun ini, PK KNPI Tigaraksa berbagi bersama 40 anak Yatim.

“Dalam acara ini juga, selain buka puasa bersama dan santunan anak yatim juga dilakukan rapat pengurus,” ujar Cucu.

Dalam rapat itu, kata Cucu, terkait sisa kepengurusannya di PK KNPI Tigaraksa periode 2010-2013 yakni tinggal 9 bulan lagi. Sedangkan, saat ini dalam rapat pleno DPD KNPI Kabupaten Tangerang untuk pengurus PK dan OKP agar memilih apakah menjadi pengurus PK dan OKP atau pengurus DPD.

“Tapi, dalam rapat pengurus tadi meminta saya agar tetap melanjutkan jabatan sebagai Ketua PK KNPI Tigaraksa hingga habis masa bakti,” ujar Cucu yang juga selaku Bendahara DPD KNPI Kabupateen Tangerang ini.

Diinformasikan, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Andri Priatna dan Wakil Ketua DPD KNPI Sukardin.(din)




Lagi Asik Mesum di Kamar Hotel, 7 Pasangan Ditangkap

Kabar6-Tujuh pasangan yang tengah asik berbuat mesum di sejumlah hotel melati diwilayah Kota Tangerang, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (8/8/2012) malam.

“Ada 7 pasangan mesum yang kami amankan dalam razia semalam. Kami bawa mereka ke kantor kami, kami data dan kami kenakan tindak pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelacuran,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Menurut Irman, penyisiran dilakukan di hotel-hotel kelas melati di Kecamatan Tangerang, dan Neglasari. Dalam penyisiran ini, setidaknya puluhan petugas dikerahkan.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di hotel-hotel melati tersebut. Selanjutnya, tiap hotel yang kedapatan menginapkan pasangan tidak sah, kami peringatkan,” tegasnya.

Terkait dengan sanksi bagi para pelaku mesum, Irman mengatakan, pihaknya semula menanyakan keabsahan surat sah hubungan para pesangan mesum ini.

Ternyata, setelah diminta, 7 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat resmi seperti KTP dengan alamat yang sama, dan juga surat nikah. “Mereka yang ketangkap ini kami data dan kami kenakan tindak perkara ringan,” tandasnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kota Tangerang Rudi Haryadi mengatakan, sebenarnya lebih dari 7 pasangan mesum yang didapati saat razia tersebut.

Sayangnya, beberapa diantaranya langsung kabur saat anggota Pol PP melakukan razia. “Kebanyakan yang kami tangkap muda-mudi, ada juga beberapa yang sudah menihak namun menginap satu kamar, alias mesum,” jelasnya.

Pihaknya pun kemudian melaukan pembinaan dan penyuluhan atas para pelaku mesum. Mereka yang baru sekali kedapatan dikenakan tindak peringatan, sedangkan yang sudah 2-3 kali langsung dikenakan tindak pelanggaran Perda dengan sanksi cukup berat.

“Kami ingatkan, jangankan di bulan ramadhan, di bulan biasa saja perbutaan ini dilarang agama. Dan kami tidak akan berhenti melakukan penegakan perda,” katanya.(Iqmar)




Indomaret Mohammad Toha Dibobol Maling

Kabar6-Sebuah Indomaret dibilangan Pasar Baru, Jalan Mohammad Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dibobol maling, Kamis (9/8) dini hari.

Dalam aksinya, kawanan pelaku sukses menguras aneka barang berharga di dalam Indomaret yang belum dijetahui besaran jumlahnya.

Menurut Siti, karyawan Indomaret, peristiwa pencurian itu baru diketahui ketika ia membuka minimarket pada pukul 10.00 WIB. Ia kaget karena melihat langit-langit sudah jebol.

“Saat saya periksa ternyata ada barang-barang di rak yang hilang seperti susu, vitamin, rokok dan tas. Kalau uang tidak hilang, karena disimpan di berangkas,” tuturnya di lokasi kejadian.

Menurutnya, ada CCTV di dalam minimarket tersebut. Namun sayangnya, CCTV itu tidak merekam kejadian tersebut, karena diduga sudah dimatikan oleh pelaku.

“Ada 8 CCTV, tapi 2 CCTV sudah mati, yang merekam ke arah kasir dan ke arah tempat jebolnya langit-langit. Ternyata kabelnya sudah dicopot, begitu juga dengan kabel alarm,” terangnya.

Sementara itu Iyus, pedagang buah di depan Indomaret mengatakan bahwa minimarket tersebut sudah tutup pukul 23.00 WIB. Namun sekitar pukul 00.15 WIB, alarm Indomaret berbunyi.

“Aneh, tiba-tiba saja alarmnya bunyi. Petugas keamanan ruko, ban Jabrik, sempat meneriaki maling. Kemudian alarm itu mati,” jelasnya.

Lalu alarm kembali berbunyi sekitar pukul 03.00 WIB dan beberapa saat kemudian berhenti. Karena merasa curiga, Jabrik memeriksa dengan mengintip pintu Indomaret, namun tidak terlihat apapun karena lampu dalam keadaan mati.

“Jabrik memeriksa ke belakang Indomaret tapi tidak ditemukan apa-apa. Setelah pagi harinya, ia kontrol lagi ke belakang,dan ditemukan tangga kayu sepanjang 1 meter,” tutur Iyus lagi.

Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya dengan memotong kabel CCTV minimarket.

Pelaku terlebih dahulu menaiki tangga belakang gedung minimarket dan menuju plapon kemudian memutus kabel CCTV tersebut. “Pelakunya mungkin 2 orang, ini yang sedang kami dalami dari para saksi,” jelasnya.

Sementara ini, sudah ada 3 pegawai dan seorang satpam minimarket yang sudah dimintai keterangannya oleh polisi. Dari keterangan para saksi itu, polisi akan memburu pelaku yang sudah sedikit terang dari kronologis dan cerita para saksi.

“Dalam waktu dekat akan kami pecahkan siapa pelakunya. Bisa saja mantan orang dalam atau orang yang tahu seluk beluk minimarket tersebut,” singkatnya.(Iqmar)




JPU Dakwa Pemerkosa & Pembunuh Izzun dengan Hukuman Mati

Kabar6-Enam terdakwa pembunuh dan pemerkosa Izzun Nahdliyah (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  didakwa dengan hukuman mati.

Dakwaan itu sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, dan juga Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lukman Hakim dan Hartono, dihadapan Ketua Majelis Hakim Mahri dan empat terdakwa, antara lain, Sholeh alias Oleng, Candra Susanto, Nasrip dan Orag bin Sabar.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, yakni Norif Suhendar, dan Endang, tidak dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (9/8/2012).

“Atas perbuatan para terdakwa, kami kenakan mereka pasal primer yakni 340, dan pasal subsider 338 dan 285, dengan ancaman hukuman mati,” kata Hartono, anggota JPU, yang sebelumnya menerangkan kronologis kasus pembunuhan Izzun Nahdiyah, yang diotaki Oleng.

Dalam krnologis sendiri, JPU menganggap Oleng menjadi aktor utama pembunuhan dan pelaku penggorokan. Sedangkan lima orang terdakwa lainnya dianggap berperan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana tersebut.

“Sholeh yang melakukan penggorokan, sedangkan lima orang lainnya, sebelum membunuh melakukan pemerkosaan dan memegangi kaki serta tangan korban sebelum Oleng menggorok lehernya,” tandasnya.

Mendapatkan dakwaan berlapis, Ketua Hakim Mahri memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memberikan pendapat.

Saat itu juga, Oleng yang dianggap melakukan pemerkosaan menolak hal itu. Menurutnya, dia hanya membunuh dan tidak ikut memperkosa. “Maaf yang mulia, saya tidak memperkosa, saya hanya membunuh,” akunya seakan tidak menerima dakwaan JPU.

Mahri pun kemudian menasihati terdakwa. Menurut Mahri nanti akan diberikan waktu pembelaan, yang diminta hakim adalah, para tedakwa baik secara pribadi maupun melalui kuasa hukumnya untuk menanggapi hal ini dalam bentuk runutan sidang.

“Kalau memang keberatan, nanti kami berikan waktu. Nah, kuasa hukum harap melakukan upaya hukum yang diinginkan terdakwa,” pintanya.

Saat itu juga, Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinand Montororing mengaku akan melakukan eksepsi atas dakwaan JPU.
“Yang mulia hakim, saya minta salinan berita acara dakwaan. Sebab, kami ingin mempelajarinya dan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan JPU,” pinta Ferdinand.

Salanjutnya, hakim yang respon atas permintaan kuasa hukum terdakwa meminta kepada JPU agar menyerahkan surat dakwaan dan juga berkas dakwaan kepada kuasa hukum.

Untuk kemudian, diberikan kesempatan kepada kuasa hukum untuk membacakan eksepsinya pada Selasa (14/8) mendatang di PN Tangerang.

“Ya, baik lah. Tolong JPU berikan itu berkas. Sidang kami tutup dan kami lanjutkan pada Selasa, 14 Agustus 2012 mendatang,” tutup Mahri.(Iqmar)

 




Mahasiswa Desak Pemerkosa & Pembunuh Izzun Dihukum Mati

Kabar6-Aksi simpatik mahasiswa mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Izzun Nahdiyah (24), mahasiswi UIN Syarif Hidayatulloh Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Massa Aksi Tuntut Keadilan Izzun itu melakukan aksi simpatik dengan menggelar spanduk besar bertuliskan agar para tersangka pembunuhan Izzun Nahdiyah dihukum mati.

“Kami minta agar hakim menjatuhkan hukuman yang setara dengan kelakukan para tersangka,” kata Imam Fitrah, koordinator aksi.

Aksi simpatik serupa juga dikumandangkan BEM UIN, BEM Fisip UIN, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat, Forum Mahasiswa Lamongan (Formala), dan Komunitas Pedagang Kali Lima Lamongan (KPK2L).

“Kalau tidak ada keadilan dalam kasus ini, kami akan menggerakkan massa yang lebih besar lagi,” singkatnya.(Iqmar)