1

Sidang Izzun, Kuasa Hukum Anggap Dakwaan JPU Cacat

Kabar6-Persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdiyah di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (4/9/2012).

Sidang digelar dalam dua agenda, yakni pembacaan eksepsi  untuk terdakwa Norif dan Endang dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi tiga terdakwa lainnya, masing-masing Sholeh alias Oleng, Candra Susanto, Nasrip dan Oreg.

Kuasa hukum para terdakwa, Ferdinand Montororing dalam eksepinya menilai dakwaan JPU cacat hukum, karena pengakuan terdakwa didapat dengan cara penyiksaan yang dilakukan para penyidik.

“Para terakwa dipaksa mengaku. Mereka dianiaya oleh Kasat Reskrim Shinto Silitonga, Gunadi dari Unit Resmob dan Aiptu Rohmat,” katanya.

Selain itu, kata Ferdinand, ada lima terdakwa dalam kasus tersebut, namun persidangan dilakukan terpisah. Mental para terdakwa dihancurkan dengan mendakwa hukuman mati. Ia menilai JPU punya agenda khusus. “Ada maksud tertentu JPU melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Ferdinand menilai dakwaan JPU cacat hukum dan terjadi error in personal (kesalahan pribadi). Ia meminta Majelis Hakim yang diketuai Mahri untuk menyatakan menolak dan membatalkan dakwaan JPU. “Kami harap dakwaan ini ditolak sepenuhnya,” pinta Ferdinand.

Terpisah, JPU Hartono dan Lukman Hakim, menanggapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum. Mereka menyatakan, berdasarkan ketentuan pasal 156 KUHP yang mengatur tentang eksepsi, bahwa dakwaan tiadak dapat diterima jika terkait dengan kempetensi pengadilan dalam kewenangan mengadili, terdawa meninggal dunia, atau kasus sudah kadaluarsa.

“Alasan kuasa hukum tidak termasuk di dalam ketentuan pengajuan eksepsi sehingga tidak perlu ditanggapi oleh JPU,” ungkap JPU Lukman Hakim.

Sedangkan terkait kekerasan yang dialami terdawa dalam penyidikan, menurut Lukman, tim panesehat hukum bisa mengajukan keberatan sesuai ketentuan, yakni mengajukan gugatan praperadilan, bukan dalam eksepsi.
“Karena hal ini dapat membuat presenden buruk bagi penegak hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Terkait dengan lanjutan sidang, majelis hakim memutusakan akan melanjutkan sidang pada Selasa (11/9) pekan depan dengan agenda yang juga sudah ditentukan. “Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan,” singkat Mahri, Ketua Majelis Sidang.(iqmar)




Perda Rokok Kota Tangerang Dianggap Mandul

Kabar6-Peraturan Daerah (Perda) Nomor Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dianggap belum berjalan maksimal alias mandul.

Tak cuma penyediaan sarana penunjang perda saja yang minim, melainkan juga tidak adanya pengawasan yang konsisten menjadi salah satu dalil mandulnya perda dimaksud.

“Perda rokok saat ini belum berjalan. Buktinya saja saat ini belum ada ruang khusus rokok di kawasan yang sudah diperwalkan, seperti di sekolah, rumah sakit dan kawasan perkantoran milik pemerintah,” kata anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan, Selasa (4/9/2012).

Lantaran minimnya sarana dan prasarana tersebut, dewan berencana untuk mendorong anggaran untuk pengadaan pembangunan sarana dan prasarana kawasan khusus rokok (smoking area) yang layak, sehingga penerapan perda ini bisa berjalan baik.

“Dalam hearing (dengar pendapat) KUA ABT (Kebijakan Umum Anggaran Atas Belanja Tambahan) sudah dibahas tetapi sebatas bahwa perda ini belum jalan. Makanya, untuk jalan butuh adanya pembangunan sarana dan prasarana khususnya di kawasan kantor pemerintahan,” jelasnya.

Bahkan, kritiknya, di kantor DPRD Kota Tangerang, yang nyatanya adalah pihak legoslatif yang memproduksi Perda KTR sampai saat ini belum ada sarana dan prasarana kawasan khusus rokok itu. “Jadi jangan heran juga jika masih ada ditemukan yang merokok di dewan. Meskipun kebanyakan anggota sudah mulai menghormati Perda ini,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Tengku yang juga membawahi bidang pemerintahan dan hukum di legislatif juga mengkritisi soal belum berjalannya Perda Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

Dimana, ketetapan Perda yang mengatur bahwa untuk tiap RT terdiri dari 40-90 kepala keluarga (KK) dan tiap RW terdiri dari 4-9 RW belum berjalan. “Nyatanya masih ada KK dan RT yg lebih dari itu. Padahal, anggaran penegakan perda ada,” tandasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra mengatakan, sebagai pelaksana Penegak Perda pihaknya terus melakukan pengawasan. Kendati, dalam penagakannya masih bersifat teguran, sejauh ini dirinya menganggap pengawasan sudah berjalan baik.(iqmar)




Akibat Kemarau, IPA PDAM TKR di Teluk Naga Terhenti

Kabar6-Kemarau panjang yang terjadi mengakibatkan debit air Sungai Cisadane menyusut. Kondisi ini tak urung berdampak pada terganggunya kebutuhan sehari-hari masyarakat dan terhentinya operasional IPA milik PDAM Tirta Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang.

Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, Rusdi Mahmud mengatakan, kebutuhan pasokan air baku untuk PDAM TKR menipis akibat musim kemarau yang berkepanjangan.

Alhasil, lanjut Rusdi, produksi air juga tidak berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan pelanggan air PDAM baik di Kabupaten dan Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, akibat musim kemarau kali ini pengolahan air bersih di IPA Teluk Naga tidak lagi bisa beroperasi. Hingga, warga di Kecamatan itu tidak mendapatkan suplai air.

“Produksi air minum PDAM terkendala, karena sumber air baku dari Sungai Cisadane makin menipis menyusul terjadinya penurunan debit air Sungai Cisadane,” kata Rusdi, Selasa (4/9/2012).

Untuk itu, lanjut Rusdi, pihaknya akan mulai membersihkan lumpur di Sungai Cisadane, guna mengalirkan sisa air hingga bisa masuk ke intake PDAM TKR sekaligus membuat irigasi sampai ke saluran-saluran air.

Pihaknya juga akan melakukan sholat Istiqoroh minta hujan. Ini dilakukan agar PDAM bisa memproduksi air tersebut menjadi air yang layak konsumsi.

Sementara, pelanggan di IPA Cikokol dan Serpong, hingga kini masih berproduksi normal. Jumlah pelanggan PDAM TKR sampai saat ini mencapai 114 ribu pelanggan yang terbagi 70 persen berada diwilayah Kota Tangerang dan sisanya wilayah Kabupaten Tangerang.

“Memang ada penurunan, normalnya 100 liter air perdetik, tetapi kini 75 liter air perdetik. Semakin surutnya Sungai Cisadane, irigasi tidak bisa dialiri air,” kata Rusdi.

Menurutnya, selain tahun ini, kekeringan paling parah di Tangerang terjadi pada tahun 2002 lalu. Siklus tahunan itu jelas membuat lebih dari 9 kecamatan di Kabupaten Tangerang mengalami kekeringan. Pihaknya berharap produksi air di PDAM bisa kembali mengalir itupun tentu tergantung alam.

“Dengan kondisi seperti ini kita masih bertahan, memanfaatkan air seadanya,” kata Rusdi.

Terpisah, Kepala Humas PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, Ichsan Sodikin menjelaskan, menyusutnya air Cisadane jelas menganggu pasokan air pada intake PDAM Tirta Benteng.

Antisipasinya, PDAM mengubah pola distribusi air bersih ke pelanggan dengan menerapkan jam sibuk dan non sibuk. Pasokan air disalurkan pada jam sibuk seperti pukul 04.00 hingga 10.00 dan pukul 16.00 hingga 22.00.

“Menurunnya debit air, membuat adanya perubahan pasokan air bersih ke pelanggan hingga 30 persen,”kata Ichsan saat ditemui, kemarin.(rah/iqmar)




Komentar Pungutan Liar Tangsel

Sejumlah kelompok masyarakat melaporkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada Ombudsman RI. Laporan itu terkait maraknya praktik pungutan liar pelayanan kepada masyarakat di RSUD dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tangerang Selatan. Namun, kedua pimpinan institusi tersebut telah mengakui bahwa di masing-masing institusinya terjadi praktik pungutan liar.

Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Tangerang Selatan menyatakan bahwa persoalan pungutan liar sudah diselesaikan, dengan menegur petugas yang bersangkutan.  Sementara Kepala Dinkes Tangsel, Dadang M Epid  menyatakan bahwa pihaknya sudah mengembalikan uang kepada keluarga pasien yang bersangkutan dan menegur petugas RSUD Tangerang Selatan yang melakukan pungutan terhadap pasien Jamkesda tersebut.

LBH Keadilan berpandangan sanksi berupa teguran dan mengembalikan uang kepada masyarakat yang dirugikan tidaklah cukup. Pimpinan tertinggi di dua dinas tersebut harus bertanggung jawab atas terjadinya pungutan liar institusinya.

LBH Keadilan meminta agar Walikota Tangerang Selatan mencopot Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

HALIMAH HUMAYRAH TUANAYA, S.H.
Direktur Advokasi LBH Keadilan

 




Ir. H. Ahmad Marju Kodri Siap Maju jadi Wali Kota Tangerang 2013-2018

Kabar6-Ir. H. Ahmad Marju Kodri, adalah putra asli Tangerang yang sosoknya sudah terkenal di lingkungan pemerintahan kota Tangerang.

Sejak tahun 2005 sampai saat ini ia masih menjadi Direktur sebuah Perusahaan Daerah yaitu PDAM (perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Benteng, salah satu milik Pemda Kota Tangerang.

Dan, Berkat tangan dingin beliau beserta jajarannya, PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang mengalami kemajuan pesat dengan menerapkan Good Corporate Governance.

Anak ke-7 dari pasangan Almarhum Achmad Bajuri (mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Almarhum Hj. Mariam Suwenda mantan anggota DPRD-GR Kabupaten Tangerang) Ir. H. Ahmad Marju Kodri, memang berhasil memimpin sebuah perusahaan daerah tersebut sehingga mengalami kemajuan dan keuntungan pendapatan daerah.

Atas kerja kerasnya prestasinya membuahkan banyak penghargaan yang didapat seperti Penghargaan terbaik dalam Pelayanan Masyarakat se Provinsi Banten 2006, BUMD & CEO BUMD Award 2006, Penghargaan Daerah Kota Tangerang 2007, International Golden Award 2008, dan penghargaan Tribun Award 2009.

Ir. H. Ahmad Marju Kodri, ayah dari 4 orang anak ini, dengan berbagai pengalaman dan keuletannya dalam kepemimpinan, memberanikan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon Walikota Kota Tangerang periode 2013 – 2018.

Suami dari seorang istri bernama Hj. Mimi Sumiati ini banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk meneruskan visi misi H.Wahidin Halim

Berharap Do’a dari masyarakat Kota Tangerang, ia berjanji akan membenahi Kota Tangerang ke arah yang lebih baik dengan menerapkan konsep Akhlakul Karimah dan memberdayakan Sumber Daya Manusia warga Kota Tangerang.(Arsa)

 

 




Tes Kesehatan Calhaj Asal Tangsel Rp 38 Ribu

Kabar6-Ribuan jamaah calon haji (Calhaj) reguler asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti proses pemeriksaan tes kesehatan.

Mayoritas diantara jamaah ini telah berusia lanjut dan hasil diagnosa tim medis nantinya dapat menjadi rekomendasi bagi Calhaj selama berada di tanah suci.

“Kuota haji reguler untuk Tangsel ada 1200 orang,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan, Kota Tangerang Selatan, Tri Utami Pertiwi, kepada Kabar6.com, Selasa, (4/9/2012).

Ditemui saat rangkaian pemeriksaan ini dilakukan di RSUD Kota Tangsel di jalan Raya Padjajaran, Pamulang, selama tiga hari. Utami menjelaskan, setiap jamaah dikenakan beban biaya retribusi sebesar Rp 38 ribu per orang.

Tarif tersebut, terang Utami, telah sesuai dengan Perda Nomor 08 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Bahkan, jumlah tarif tersebut menurutnya jauh lebih murah ketimbang pemeriksaan tes kesehatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, pada tahun sebelumnya, tes kesehatan Calhaj diselenggarakan di rumah sakit yang dikelola oleh pihak swasta. Seperti OMNI Hospital, Eka Hospital dan RS Medika BSD.

Sementara kini pemerintah daerah sengaja memilih RSUD karena sudah mulai beroperasi melayani kesehatan bagi masyarakat. Ditambah lagi pihaknya telah menanggung beban biaya tes kesehatan Calhaj.

“Tahun ini ditunjang dari APBD 2012. Makanya lebih murah dan kita berharap tahun-tahun mendatang pemeriksaan tes kesehatan haji bisa gratis,” papar Utami.

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar6.com, rangkaian hari pertama pemeriksaan tes kesehatan Calhaj ini diikuti warga asal Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren.

Kedua Calhaj yang berdomisili di Ciputat dan Ciputat Timur dan hari terakhir warga di Pamulang.

“Ada lima dokter perempuan dan lima laki-laki yang dikerahkan selama tes medis ini. Ditambah lagi dokter spesialis paru dan interna (penyakit dalam),” tambah Utami.(yud)




Hindari Penyeberang, Taxi Express Tabrak Tembok

Kabar6-Sebuah Taxi Express B 1651 ETC dengan nomer pintu DT 7942 menabrak tembok di kawasan Regency, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2012).

Meski tidak korban jiwa, namun kejadian itu tak urung mengundang perhatian warga sekitar dan memicu kemacetan di ruas jalan kawasan regency.

Ajis (34), pengemudi Taxi mengaku, kejadian itu disebabkan oleh ulah salah seorang warga yang menyeberang jalan di tikungan jalan.

“Sewaktu melintas di tikungan, tiba-tiba ada orang menyeberang jalan. Warga itu membuat saya spontan kaget, karena nyaris tertabrak,” ujar Ajis.

Untuk menghindari warga tersebut, Ajis terpaksa membanting setir ke kiri. Hingga, Taxi yang dikemudikannya menabrak pagar tembok yang ada dilokasi.

Anehnya, beberapa sesaat setelah menabrak tembok, Ajis tidak mendapati warga yang sebelumnya menyeberang jalan dimaksud.

Akibat benturan keras yang terjadi, bagiaan bemper depan taxi hancur berantakan. Sedangkan kaca depan taxi juga pecah.

Sementara, Yanto (19) warga sekitar mengatakan kecelakaan memang sering kali terjadi di wilayah itu. Dan, umumnya korban mengaku kecelakaan disebabkan oleh orang yang menyeberang.

“Kecelakaan ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Rata-rata pengemudi mengaku kecelakaan terjadi akibat menghindari penyeberang jalan. Padahal, setahu saya disini selalu sepi, karena jauh dari pemukiman penduduk,” ujar Yanto.(turnya).




Kasi Intel Kejari Tigaraksa Ditarik ke Kejagung

Kabar6-Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Aluwi diganti. Aluwi, ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditempatkan sebagai jaksa pengawas di bidang pengawasan.

“Ya benar dia diganti. Dia pindah ke Kejagung sebagai jaksa pengawas,” ungkap Kajari Tigaraksa, Samsuri, kepada Kabar6.com, diruang kerjanya, Selasa (4/9/2012).

Menurut Samsuri, posisi jaksa Aluwi, saat ini diganti oleh Musa, salah seorang jaksa yang menjabat sebagai kasi juga di Asisten Pidana Umum di Kejati Riau.

“Insyaallah, serah terima jabatan akan dilakukan pada tanggal 10 bulan ini,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya menyampaikan rasa terimakasih kepada Aluwi, atas kinerja dan prestasinya selama hampir setahun menjabat di Kejari Tigaraksa. Selain itu, dirinya juga berharap, kepada pengganti Aluwi, agar lebih meningkatkan kinerja sesuai harapan masyarakat.

“Semoga pak Musa (jaksa pengganti Aluwi-red) bisa bekerja sama dengan seluruh personil yang ada disini dan lebih meningkatkan kinerjanya. Sehingga, kita mendapatkan kepercayaan maupun persepsi positif dari masyarakat,” pintanya.(din)




Ini Tahapan Musda KNPI Kota Tangerang

Kabar6-Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang segera digelar. Inilah Tahapan Musda KNPI Kota Tangerang:

– Pendaftaran OKP, PK serta Balon Ketua (10-13 September 2012)
– Verifikasi Berkas OKP, PK dan Balon Ketua (14-15 September)
– Sosialisasi di Setiap Kecamatan (7-18 September 2012)
– Pembukan Pra Musda dan Evaluasi (19 September 2012)
– Pembukaan Musda di Tangerang (20 September 2012)
– Pelaksanaan Musda di Ciloto, Puncak (21-22 September 2012)

Persyaratan Balon Ketua KNPI
– Pernah Menjadi Ketua PK atau OKP
– Pernah Menjadi Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang
– Menyerahkan Bukti Dukungan dari 1 PK dan 4 OKP

Jumlah Peserta Musda
13 Pengurus Kecamatan (PK)
36 Organisasi Kepemudan (OKP)
1 Pengurus DPD KNPI Provinsi Banten
1 Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang
1 Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Tangerang

(Sumber : Panitia Musda KNPI Kota Tangerang) (iqmar)




Truk Bermuatan Karung Plastik Dirampok, Sopir Dibuang

Kabar6-Kelompok bandit jalanan kembali beraksi lagi di Jalan Tol Tangerang. Kali ini, sebuah truk tronton berbuatan karung plastik senilai Rp 67.780.000 , dirampok di pintu Tol Kedaton, Cikupa, Tangerang, Senin (3/9/2012) dinihari pukul 02:30 WIB.

Diperoleh keterangan, truk tronton bernomor polisi W 9204 UC yang dkemudikan Sujino,33, meuncur dari arah Jakarta.Selepas mengambil kartu tol di gerbang Cikupa, tiba-tiba truk dipepet oleh sebuah mobil. Dengan ancaman truk dipaksa menepi.

Bersamaan truk berhenti, salah satu pelaku naik ke atas truk tronton langsung  menodong Sujiono. Dalam keadaan terancam, Sujiono kemudian diikat dengan lakban dan diborgol lalu dimasukan ke dalam mobil tersangka. Sementara itu, truk diambil alih pelaku.

Dalam perjalanan,  Sujiono diturunkan dari truk tronton tidak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan truk tronton yang berisi muatan karung plastik milik PT. Wiharta Karya Agung Gresik senilai Rp. 657.780.000,- dibawa kabur pelaku. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Metro Cikupa.  (HP/sak)