Wow, DPO Penyelundup BBM Bersubsidi Ucapkan HUT Bhayangkara

Kabar6-Ada yang aneh pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67 di markas Polres Kota Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, JUmat (5/7/2013).

Pasalnya, korps baju cokelat ini mendapatkan sebuah karangan bunga ucapan selamat atas HUT Bhayangkara ke-67 dari PT Sinergi Permata Mulia (SPM), yang tak lain adalah milik Wawan alias Iwan Keling.

Sedianya, nama Wawan sendiri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang kasusnya ditangani oleh Polsek Cikupa.

Pantauan Kabar6.com, karangan bunga tersebut terpampang jelas sejak sepakan terakhir dihalaman depan Mapolres Kota Tangerang.

Tepat disamping karangan bungan PT SPM tersebut, juga ada karangan bunga ucapan dari Dandim 0506 Tangerang.

Tak pelak, karangan bunga dari sang DPO ini terlihat oleh seluruh unsur muspida, mulai dari Bupati Tangerang hingga Walikota Tangsel yang kemarin mengikuti seremoni pemusnahan miras dan narkoba di halaman belakang Polresta Tangerang.

“Aneh, kok bisa-bisanya DPO malah ngirim karangan bunga. Padahal, kasus penyelundupan solarnya sampai sekarang masih belum jelas,” ujar Saifuddin Juhri, Ketua LSM gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B) saat melihat karangan bunga tersebut.

Saifuddin juga mengaku risih dengan karangan bunga tersebut, mengingat keberadaannya dipampang di depan umum. “Ini tentunya contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ujar Saifuddin lagi.

Seperti diketahui, penyelundupan BBM bersubsidi yang dilakukan PT SPM dibongkar oleh sejumlah aktivis LSM Panca Bhakti Nusantara (PBN). LSM ini memergoki sebuah mobil PT SPM saat beraksi menyedot solar di SPBU 34-15706  Kawidaran, pada Selasa (30/10/2012) malam lalu.

Selain meringkus supir dan kernet tersebut, para aktivis LSM PBN juga sempat mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 2618 UC yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus itu kemudian dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Cikupa. Sayangnya, hingga kini belum diketahui titik akhir dari penyidikan yang dilakuykan pihak kepolisian tersebut.

Sementara, Kapolres Kota Tangerang Kombespol Irfing Jaya belum memberikan konfirmasi terkait karangan bunga yang dikirim oleh PT SPM tersebut. Saat hendak ditemui di kantornya, Kapolres sedang tidak berada di tempat.(agm/din)




Berkas Kasus Perbudakan Buruh Pabrik Panci Dikembalikan Jaksa

Kabar6-Berkas kasus Yuki Irawan CS, tersangka kasus perbudakan pabrik kuali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa kepada penyidik Kepolisian Resor Tangerang (P19).

Pengembalian berkas kasus perbudakan buruh pabrik kuali yang berdiri di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, itu lantaran masih terdapat kekurang dalam proses penyidikan dan pemberkasan.

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, berkas kasus bos pabrik kuali yang bernaung dibawah CV Cahaya Logam tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan melalui bagian Pidana Umum Kejari Tigaraksa. Padahal, berkas kasus tersebut seharusnya sudah lengkap (P21) sejak sepekan lalu.

Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Agus Chandra menegaskan, minimnya alat bukti yang disertakan penyidik kepolisian, menjadi faktor utama pengembalian berkas kasus tersebut.

“Alat bukti yang menguatkan penerapan pasal masih lemah, masih cukup banyak yang harus diperbaiki,” ungkap Agus kepada Kabar6.com, Jumat (5/7/2013).

Agus Chandra menyebut, kini proses penyidikan diarahkan langsung oleh 8 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya akan menuntut Yuki CS.

“Mereka harus melakukan pemeriksaan lagi. Dan, bila sudah sesuai degan petunjuk jaksa, baru nanti dilimpahkan kembali ke sini untuk kita teliti lebih lanjut,” tegas Agus.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Kota Tangerang Iptu Rolando Viktor Hutajulu mengakui dikembalikannya berkas penyidikan oleh Jaksa.

“Ya benar, masih ada beberapa kekurangan dalam penyidikan, dan harus diperbaiki,” aku Rolando saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (5/7/2013).

Ditanya apakah betul berkas tersebut terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan saksi, Rolando enggan menjawab. “Untuk lebih jelas, silahkan tanya kasat saja,” ujar Rolando singkat.

Ya, sebelumnya polisi menggerebek lokasi usaha industri alumunium batangan dan kuali (wajan) ilegal di Kampung Bayur Opak, RT 3/4, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kartena diindikasi telah memperbudak, menyekap dan menyiksa puluhan burunya, pada Jumat (3/5/2013) lalu.

Dari lokasi itu, polisi akhirnya membebaskan 34 orang pekerja yang kerap disiksa serta hak-haknya sebagai pekerja maupun sebagai warga negara tersandera di lokasi industry tersebut.

Tak hanya itu, dari hasil penyidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menahan 5 orang tersangka terkait kasus tersebut. Kelimanya adalah pemilik industri kuali Yuki Irawan (42) serta empat orang mandor yang menjadi kaki tangannya.(Agm)




Masjid Tertua di Kali Pasir Semarakkan Ramadhan

Kabar6-Masjid Jami Kali Pasir menjadi salah satu bukti sejarah keberadaan Islam di wilayah Tangerang. Meski dibangun sejak tahun 1700 atau abad ke-17, namun hingga kini Masjid bersejarah ini masih kokoh berdiri.

“Mesjid ini berperan besar dalam pengenalan Islam di Tangerang,” kata H. Ahmad Sjairoji, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Kali Pasir, yang berdiri di RT 02/04, Kelurahan Suka Sari, Kota Tangerang, Jumat (5/7/2013).

Di usianya yang renta serta padatnya pertumbuhan Masjid disekitarnya, Masjid ini kiranya tetap memiliki kharisma dan menjadi primadona bagi masyarakat disekitarnya untuk melakukan beragam kegiatan ibadah.

“Selama bulan Ramadhan, Masjid ini akan dipergunakan sebagai tempat sholat tarawih dan tadurasan bagi warga sekitar, khususnya di malam Nujulul Qur’an,” ujar H. Ahmad Sjairoji.

Sjairoji mengisahkan, sedianya dulu Masjid Jami Kali Pasir rutin digunakan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Jum`at.

Namun, sejak kehadiran Masjid Al’itihad yang lokasinya berdekatan, warga kemudian memindahkan kegiatan Sholat Jum`at di masjid yang baru. Karena, selain berada di  pusat keramaian, kapasitas Masjid Al’itihad juga jauh lebih besar.

Sedianya, Masjid Jami Kali Pasir memiliki dua keistimewaan, yakni terdapat empat tiang penyanggah di dalam masjid berusia ratusan tahun dan bentuk kubah yang juga berusia ratusan tahun.

Ahmad Sjairoji mengatakan, dari keempat tiang penyanggah masjid, salah satunya telah keropos dan tidak menyentuh lantai. “Mungkin itu termasuk salah satu kuasa Allah,” ujarnya.

Disebutkan, Masjid Kali Pasir terakhir direnovasi pada tahun 2002 untuk memperkokoh bangunan dengan tetap mempertahankan keaslian bentuk masjid.

Setiap tiang penyanggah diperkuat oleh empat tiang besi, karena empat tiang masjid memang sudah menjadi ciri khas Masjid Jami Kali Pasir.

Posisi mimbar yang sudah mengarah ke arah Kiblat sejak dahulu tetap dipertahankan seperti semula. “Nah, masjid tua ini di bulan Ramadhan akan difungsikan sebagai salah satu pusat kegiatan syiar Islam,” H. Ahmad Sjairoji.(ali)




Ibnu Jandi: Pilkada Kota Tangerang Cacat Hukum

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Kota Tangerang pada Sabtu, 31 Agustus 2013 mendatang.

“Ada tahapan yang belum dilaksanakan oleh para anggota KPU Kota Tangerang selaku panitia pelaksana Pilakada, yaitu tahapan verifikasi partai politik selaku pengusung para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ibnu Jandi, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang, Jumat (5/7/2013).

Menurut Jandi, dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012 pasal 62, 63 serta pasal 66, tegas-tegas disebutkan bahwa KPU harus melakukan verfikasi faktual, jangan cuma mengandalkan surat-menyurat terhadap partai pengusung.

“Karena verifikasi yang kurang inilah sejumlah partai politik memberikan dukungan ganda,” jelasnya.

Jandi mengemukakan, KPU juga mengesahkan dukungan Partai Demokrat kepada pasangan Arief–Syahrudin, yang notabene Ketua Partai Demokrat saat ini adalah Plt, bukan ketua definitif.

“Bila mengacu pada pengurus DPP Partai Demokrat, seharusnya penanda tangan itu adalah Ketum DPC Partai Demokrat definitif, bukan Plt,” cetusnya.

Jandi mengaskan, terdapat dukungan duplikasi ganda partai pengusung seperti Partai Gerinda yang mengusung pasangan Arief-Syahrudin dan mengusung Hmz-Iskandar, kemudian parpol pengusung ganda juga terjadi pada Partai Hanura yang mengusung pasangan Amk-Gatot menjadi mengusung Hmz-Iskandar.

Maka sesungguhnya, terang Jandi, dukungan ganda tersebut melanggar UU Nomor 32 tahun 2004 jo UU No 12 tahun 2008. PP Nomor 6 tahun 2005 jo PP Nomor 49 tahun 2008, dan melanggar peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012.

Lebih jauh Jandi mengemukakan, hal tersebut tidak perlu terjadi jika KPU Kota Tangerang berpijak pada pedoman peraturan dan perundang-undangan seperti yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 9 pasal 62, 63, dan pasal 66 ayat 3.

“Pasal-pasal tersebut merupakan tolak ukur yang dijadikan bahan verfikasi terhadap parpol pengusung Pilkada Kota Tangerang,” pungkasnya.(rani)




Cek Ijazah Bacaleg, KPU Datangi Sekolah

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendatangi sekolah asal bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang telah masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Tangsel.

Langkah efektif ini dilakukan atas pengaduan masyarakat tentang adanya Bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu.

“KPU akan mencari klarifikasi melalui jalur sendiri, misalnya kami akan mengejar dan mengecek keberadaan sekolahnya,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Subhan, Jumat (5/7/2013).

Sebelum mendatangi sekolah terkait, jelas Subhan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada partai politik Bacaleg bersangkutan untuk memberikan tanggapan atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Berikutnya, pihaknya akan mendatangi sekolah atau kampus tempat Bacaleg menempuh jenjang pendidikan guna mengecek keaslian ijazahnya.

“Jika memang ditemukan bukti ijazah yang digunakan palsu, kami tidak akan segan-segan mencoret Bacaleg dimaksud, dan selanjutnya kami akan meminta parpol mengajukan pengganti,” kata Subhan.

Langkah itu, kata Subhan, dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang Pemilu, bahwa Bacaleg yang ada di DCS harus benar-benar memenuhi syarat.(evan)




Ruas Jalan Rangkasbitung-Cikande Penuh Lubang

Kabar6-Ruas jalan Rangkasbitung-Cikande rusak parah. Kendaraan sulit bergerak lantaran banyak ditemukan lubang-lubang sedalam 20 sentimeter hingga 65 sentimeter.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Muchtar Sutanto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat pembangunan jalan Rangkasbitung Cikande akan segera direalisasikan.

“Kami minta warga bersabar, tahun ini Jalan Cikande-Rangkasbitung akan diperbaiki,” kata Muchtar Sutanto di Lebak, Jumat (5/7/2013).

Sementara itu, puluhan kendaraan umum dan angkutan pribadi terlihat berjalan pelan-pelan di sepanjang Jalan Asem-Cikande, Lebak.

Pasalnya, sebagian besar kondisi ruas jalan berlubang dan bergelombang. Aspal mengelupas hingga terlihat bebatuan kecil yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Usman, seorang pengemudi angkutan seperti dikutip Antara, berharap pemerintah Provinsi Banten segera melakukan perbaikan karena kondisi jalan rusak akan merugikan banyak pihak.

“Apalagi jalan di Rangkasbitung-Cikande, tepatnya di Jalan Jawilan-Asem, mengalami rusak parah sekitar tiga kilometer,” ujar warga Kabupaten Lebak ini.

Pengakuan senada diungkapkan Suryadi, pengemudi angkutan truk. Ia mengatakan, saat ini jalan Rangkasbitung-Cikande sekitar 2,5 kilometer seperti kubangan kerbau karena banyak lubang-lubang tergenang air hujan.

“Kami sudah tiga kali terperosok dan kendaraan terbalik setelah melintasi jalan berlubang dengan kedalaman sekitar 80 sentimeter,” ujarnya.

Samsul, pengemudi Bus PO Rudi mengungkapkan, setiap pekan ia harus mengganti suku cadang kendaraan karena setiap hari melintasi jalan Rangkasbitung-Cikande.
“Penumpang yang hendak menuju Tangerang-Serang-Jakarta juga tampak sepi akibat kerusakan jalan itu,” ucapnya.

Pengemudi kendaraan umum dan angkutan pribadi berharap, ruas jalan Rangkasbitung-Citeras-Cikande segera diperbaiki seperti dijanjikan Muchtar Sutanto.(ant/yps)




Tenaga Honorer K1 di Pemprov Banten Terkatung-katung

Kabar6-Sebanyak 781 tenaga kerja kategori satu (K1) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkatung-katung. Mereka memiliki status tidak jelas.

Tenaga kerja honorer K1 di Banten telah diaudit oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) telah dikirim Kemenpan-RB ke Pemprov Banten. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten mengaku belum menerimanya.

“Pemprov Banten masih menunggu kabar dari Kemenpan-RB terkait hasil ATT terhadap 781 tenaga honorer yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tapi sampai sekarang kita masih menunggu kabar itu,” kata Muhadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Serang, Kamis (4/7/2013).

Muhadi menandakan, pihaknya sudah kirim surat ke Kemenpan-RB, namun sampai sekarang belum ada balasan.

Penjelasan Sekda mengundang kebingunan di kalangan tenaga kerja honorer K1. Terlebih-lebih pihak Komisi I DPRD Banten dengan jelas menginformasikan bahwa Kemenpan-RB telah mengirim hasil ATT ke Pemprov Banten.

“Hasil ATT honorer Pemprov Banten sudah dikirim pihak Kemenpan-RB ke Pemprov Banten pada 30 Juni 2013 melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten untuk kemudian diumumkan ke publik melalui website,” kata anggota Komisi I DPRD Banten Siti Saidah Silalahi.

Siti mengakui, selama ini permasalahan tenaga honorer K1 Pemprov Banten memang banyak menemui hambatan. Masalahnya bukan lantaran kelambatan pihak pusat.

Bukan disebabkan oleh Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional atau Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Tetapi masalahnya di Pemprov Banten itu sendiri, sehingga nasib tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten terkatung-katung,” tandasnya.(bbs/yps)




Kejari Tigaraksa Kembali Periksa Lima Pejabat Kesra Banten

Kabar6-Kasus dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) yang di kucurkan Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp500 juta melalui APBD tahun 2012 lalu, kepada yayasan Al-Muqarobah terus bergulir.

Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang memeriksa sedikitnya lima orang pejabat di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Banten.

“Hari ini, ada penambahan saksi sebanyak 5 orang pejabat Biro Kesra Banten. Kelima pejabat itu masih diperiksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan, kepada Kabar6.com, diruang kerjanya Jum’at (5/7/2013).

Dengan begitu kata Ricky, total keseluruhan saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berjamaah itu menjadi 11 orang. Pemeriksaan kelima saksi ini, dilalukan diruang Pidsus dan berjalan secara intensif selama hampir 5 jam.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa sebanyak 11 orang. Materi pemeriksaan masih seputar penilaian, evaluasi dan proses pemberian hibah,” jelasnya.

Ditanya, hasil penyidikan personil Adhyaksa terhadap 11 saksi itu apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Ricky menuturkan hingga kini pihaknya belum meningkatkan status para saksi tersebut.

Yang jelas kata dia Kejari Tigaraksa tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional. “Tunggu saja, nanti juga faktanya pasti akan kami publikasikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Tigaraksa telah menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos senilai Rp500 juta tersebut.

MT sendiri, diketahui menjadi salah satu pengurus di yayasan Al-Muqarobah yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kejari Tigaraksa, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ketika, dari hasil pemeriksaan itu ditemukan ada keterlibatan para saksi maupun pengurus lainnya di yayasan itu, maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan calon tersangka baru.(din)

 




Selalu Turun Kemasyarakat Demi Pengabdian Kepada Rakyat

Kabar6-Turun jauh ke dalam kehidupan konstituen, merupakan ciri khas M. Toha, pekerja politik yang kembali maju menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. Ia selalu termotivasi memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Turun langsung ke lapangan sudah menjadi kebiasaan M. Toha. Kebiasaan ini pula yang membuat Toha dekat konstituennya.

Apalagi saat bertemu masyarakat yang diwakilinya, ia dapat berempati untuk ikut merasakan permasalahan yang berkembang, membuat dirinya paham betul apa yang harus dilakukan dan diperjuangkan demi masyarakat.

“Saya suka turun ke lapangan untuk mendengar langsung masukan dan keluhan warga untuk saya akomodir dan sampaikan kepada

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan,” kata Toha, pria asli Pakujaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/7/2013).

Banyak tema permasalahan yang dia keduk langsung dari ‘curhat’ warga, mulai dari persoalan perbaikan jalan, pendidikan, kesehatan, dan masalah lain untuk dia bawa sebagai tugas dan pekerjaan rumah anggota dewan di DPRD Tangsel atau kemudian diperjuangan di Pemkot Tangsel.

“Semua masukan yang saya dengarkan dari masyarakat, saya mintai masukan untuk diperjuangkan,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, diakui Toha, memang harus turun mendatangi warga dan masyarakat, bukan masyarakat yang mendatangi anggota dewan.

“Kita duduk dipilih masyarakat, jadi dengan turun langsung ke lapangan, kita dapat melihat langsung kebutuhan warga,” ujar pekerja politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Janji politik, kata Toha, tidak dapat dipegang, tapi harus dibuktikan. “Itu makanya saya selalu berusaha membuktikan janji politik itu kepada masyarakat, begitu juga ketika nanti saya terpilih sebagai anggota DPRD,” imbuhnya.

Toha memahami, jika politisi terpilih namun tidak menjalankan amanah masyarakat yang diembannya, maka politisi tersebut akan memperoleh sanksi moral dari masyarakat.

“Jika janji sewaktu mencaleg tidak kita buktikan, maka masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kita,” terangnya.(evan)

 




Konsumen Pasrah, Harga Ayam Potong dan Telur “Menggila”

Kabar6-Sudah menjadi tradisi bila menjelang bulan Ramadhan harga komoditas pangan pokok melonjak. Seperti halnya kenaikan harga komoditas jenis ayam potong dan telur yang membuat masyarakat menjerit.

“Naik, tapi mau gimana lagi. Saya mah orang kecil cuma bisa pasrah,” kata Endang, pedagang nasi kepada kabar6.com dilingkungan kantor Walikota Tangsel di Kecamatan Setu, Jum’at (5/7/2013).

Warga RT 02/02 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, ini menjelaskan harga ayam kini menjadi Rp 36 ribu dari sebelumnya Rp 29  ribu per ekor. Kemudian harga telur ayam boiler kini menjadi Rp 21 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp 18 ribu per kilogram.

“Harga dagangan mau dinaikin ya nggak mungkin, bisa-bisa orang pada malas mau mampir (makan-red) kemari,” jelas Endang.

Wahyudi (38), pedagang daging ayam potong di Pasar Ciputat mengatakan harga ayam potong di Pasar Ciputat terus mengalami kenaikan sejak akhir Juni kemarin.

Menurutnya, harga ayam potong mengalami kenaikan setiap hari. Mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 2.000. “Kenaikan sejak harga BBM naik,” katanya.

Selain ayam potong, kenaikan harga juga terjadi pada beberapa komoditas telur. Saat ini, harga telur bebek mencapai Rp 2.000 per butir, atau naik sekitar Rp 200 dari sebelumnya Rp 1.800 per butir.

Sementara untuk telur ayam kampung naik sekitar Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 1.400 per butir menjadi Rp 1.500 per butir.

“Makin sepi setelah harganya naik terus. Saya sih berharap harganya ngga lebih dari Rp 40 ribu per kilogram. Mudah-mudahan tidak naik lagi,” kata Purwanti (43), pedagang di pasar Serpong.(yud)