Anggota Resmob Gadungan Ditangkap, Disita Senjata Airsoft Gun.
Saat ditangkap, tersangka EUE menggunakan pakaian dinas lengkap dengan pangkat Brigadir dan mengenakan senjata airsoft gun.
“Tersangka kami tangkap kemarin, atas laporan warga. Saat ditangkap tersangka berpakaian lengkap,” ungkap Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Hendry Sitepu, saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7).
Kompol Hendry menjelaskan, ditangkapnya warga Tangerang Selatan ini bermula dari laporan warga sekitar yang mengatakan tersangka suka mengenakan pakaian lengkap anggota polisi dan mengaku berasal dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepada Satpam perumahan Perumahan Modernhill, tersangka mengaku anggota Resmob Polda Metro Jaya.
Merasa curiga, warga sekitar melapor ke Polda Metro Jaya dan petugas Resmob langsung mendatangi Kompleks Perumahan Modern Hill dan menangkapnya.”Hasil pemeriksaan, motifnya untuk menakut-nakuti dan gaya-gayaan di TKP. Dan mengaku baru beberapa bulan,” ujar Hendry.
Tersangka masih diperiksa secara intensif da pengembangan apakah ada orang yang menjadi korban pemerasan atau kejahatan lainya.
Dari tangan tersangka polisi menyita senjata airsoft gun dan baju dinas lengkap kepolisian dengan pangkat Brigadir. “Pakaian di beli dari Senen,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena memilik senjata airsoft gun tanpa ijin dan 228 KUHP tentang tentang penggunaan tanda jabatan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (HP/sak)