Arief-Sachrudin Tidak Lolos, Gerindra Tuding Keputusan KPU Tidak Sehat

Kabar6-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera) Provinsi Banten, Budi Heryadi, mulai gusar dengan sepak-terjang KPU Kota Tangerang.

Dia menilai, KPU selaku penyelenggara pemilu mulai menunjukkan langkah tidak sehat yang bisa merugikan proses Pilkada Tangerang.

“KPU mulai melakukan langkah tidak sehat. Kami sebagai partai pengusung seperti ditinggalkan. Kami anggap keputusan KPU curang, rekayasa, dan menjegal pencalonan pasangan Arief-Sachrudin,” katanya di kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (25/7/2013).

Budi menambahkan, alasan KPU Kota Tangerang yang tidak meloloskan pasangan yang kami usung, karena tidak adanya surat pengunduran diri saudara Sachrudin yang belum ditandatangani oleh Walikota Tangerang Wahidin Halim.

“Saya menilai WH tebang pilih dalam menandatangi surat pengunduran diri Sachrudin. Buktinya, HMZ sudah ditandatangani. Ada apa dengan WH. Apakah ada unsur kepentingan dalam hal ini,” ujar anggota DPR RI ini lagi.

Budi juga mengaku heran dengan tindakan KPU Kota Tangerang yang akan melanjutkan tahapan Pilkada, padahal surat yang dikirim ke KPU RI terkait hasil akhir rapat pleno KPU dalam menetapkan pasangan calon di Pilkada, belum dijawab oleh KPU RI.

“Dari KPU RI belum ada surat jawaban. Tapi kenapa KPU Kota Tangerang ingin segera melanjutkan tahapan PIlkada ke penentuan nomor urut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah mengeluarkan hasil akhir pleno tahapan Pilkada Kota Tangerang. Dari 4 pasangan bakal calon (balon) yang diplenokan, hanya ada 3 pasangan yang ditetapkan maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad didukung oleh Partai Golkar, PKS, PKPB dan PBB.  Pasangan Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar didukung partai pengusung PDIP dan PAN serta pasangan HMZ-Iskandar didukung partai Hanura, dan PPP.

Sedangkan untuk pasangan balon Arief Wismansyah-sachrudin, lanjut Syafril, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti Pilkada Kota Tangerang pada 31 Agustus mendatang.(Evan)




Sudah Dibahas, Pandeglang Bakal Punya Bandara

Kabar6-Pandeglang bakal punya bandara sendiri. Kabar ini muncul dari pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan. Sedangkan ide pembangunan bandara itu datang dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Sekarang masih di Feasibilty Study (tahap studi kelayakan, red), ini usulan dari ibu Atut dan sudah pernah dibicarakan,” ujar EE Mangindaan usai peresmian Kereta Api (KA) AC ekonomi Krakatau Ekspres Merak-Madiun di Merak, Rabu (24/7/2013).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menginginkan bandara tambahan, guna mengurangi beban di Bandara Soekarno-Hatta. “Kami apresiasi usulan itu dan memang diperlukan bandara lagi di Banten ini,” kata EE Mangindaan lagi.

Menurutnya, lokasi bandara dimaksud sudah ditentukan, yakni di wilayah Banten Selatan, tepatnya di daerah Pandeglang. “Lokasinya sudah ditentukan di Pandeglang, teknisnya sedang jalan,” ujarnya.

Usai proses teknis, imbuh Mangindaan, proses pembangunan bandara akan dilanjutkan dengan pembuatan master plan. “Saya belum tahu target waktu pembangunan bandara tersebut. Rencananya tergantung pemerintah daerah dan investor yang masuk,” tutur Mangindaan.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meng-iya-kan, pihaknya memang mengusulkan pembangunan bandara di wilayah Banten.

“Kami memang usulkan ke pemerintah untuk pembangunan bandara itu, kami harapkan dapat mengintegrasikan kebutuhan transportasi di Banten,” ujarnya.

Atut berharap, kehadiran bandara yang berlokasi di Pandeglang tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai bandara kedua setelah

Bandara Soekarno-Hatta, yang akan memperkuat sarana transportasi antara Banten dan daerah lain.

Setelah kedatangan KA Krakatau Ekspres Merak-Madiun di Merak, kata Atut, di daerah Banten juga akan dibangun Jembatan Selat Sunda (JSS) yang akan menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera.(bbs/yps)




Pelabuhan Merak Tambah Loket, Tak Jamin Bebas Macet

Kabar6-PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak melakukan penambahan jumlah loket penjualan tiket di Pelabuhan Merak.

Namun, penambahan loket untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat arus mudik dan arus balik Lebaran tidak menjamin bebas kemacetan.

“Jumlah loket yang disiapkan bagi pejalan kaki sebanyak 11 buah, sedangkan untuk penumpang berkendaraan pribadi, sepeda motor atau mobil, kami menyiapkan 16 loket,” kata Nana Sutisna, Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak di Merak, Rabu (24/7/2013).

Dia menjelaskan, loket tiket penumpang pejalan kaki normalnya ada enam buah, tapi menjelang Lebaran ditambah lima loket lagi.

Sedangkan untuk loket pengendara mobil dan motor yang biasanya ada dua buah, ditambah menjadi delapan loket, enam di antaranya khusus kendaraan besar dan truk.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak Togar Napitupulu mengatakan, penambahan loket tidak menjamin kemacetan mudik Lebaran di Pelabuhan Merak akan terurai.

“Penambahan loket hanya memperlancar arus kendaraan supaya mempercepat bongkar-muat,” ujarnya.

Togar meminta, untuk mengurai kemacetan, pemerintah melakukan sosialisasi pemanfaatan waktu penyebarangan di Pelabuhan Merak.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, pemudik hanya muncul pada malam hari sehingga pelabuhan mendadak penuh. Saya harap pemerintah dapat mensosialisasikan ke pemudik untuk menggunakan waktu menyeberang pada pagi hingga sore hari, sehingga penumpang tidak menumpuk pada malam hari,” pinta Togar.(bbs/yps)




Disidang Kasus Penggelapan, WN Taiwan Minta Penerjemah Bahasa

Kabar6-Sidang Kasus Penggelapan 4 buah mesin Embos milik PT. Alaska Inti Cemerlang (AIC) yang dilakukan oleh Kuo Liang Tuan (51), dengan agenda keterangan saksi-saksi kembali digelar singkat di Pengadilan Negeri(PN) Tangerang, Kamis (25/07/13).

Dalam sidang yang di pimpin majelis hakim Gechard Pasribu tersebut, kuasa hukum terdakwa Jonson Panjaitan meminta majelis hakim menghadirkan penerjemah untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

“Klien saya merasa kesulitan untuk berbahasa Indonesia. Maka dari itu, saya meminta majelis hakim bisa menghadirkan penerjemah untuk klien saya,” ujar Jonson Panjaitan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Prawoto mengatakan, keberadaan penerjemah agar terdakwa bisa mengerti berita acara yang dituduhkan atas dirinya.

Sidang berlangsung tak lebih dari 10 menit. Setelah kuasa hukum menyampaikan permohonannya kepada majelis hakim, pimpinan sidang Gechard Pasaribu langsung menutup sidang dan menundanya hingga Selasa (30/7/2013).

Sedianya, Kuo Liang Tuan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PT. Alaska Inti Cemerlang (AIC). Tersangka diduga telah melakukan penggelapan atas empat unit mesin embos.

Aksi nakal terdakwa baru terbongkar setelah jajaran direksi PT diketahui ketika jajaran direksi Alaska Inti Cemerlang, melakukan pengecekan langsung ke pabrik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut.

Belakangan diketahui, bahwa ke 4 mesin Embos yang bernilai ratusan juta tersebut kiranya dilimpahkan terdakwa ke PT. Sunmao dan dijadikan sebagai saham pribadi.

Terdakwa kini mulai menjalani sidang dengan status sebagai tahanan Kejaksaan Tigaraksa Tangerang, atas tuduhan melakukan tindak pencurian junto penggelapan Pasal 374, dengan ancaman Hukuman 4 tahun Penjara.(ali)




Massa Anarkis di KPU Kota Tangerang, 1 Polisi Terluka

Kabar6-Heboh di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Kamis (25/7/20133). Seorang anggota Polres Metropolitan Tangerang terluka saat melakukan pengamanan aksi demo di kantor tersebut.

Mencuat kabar polisi bernama Yan Widi itu terluka akibat letusan senjata api yang berada di tangan salah seorang rekannya sesama polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, peristiwa terjadi saat polisi tengah mengamankan aksi demo yang degelar puluhan massa pendukung bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah-Sachrudin di kantor KPU, Jalan Nyi Mas Melati, Kota Tangerang.

Demo berlangsung kisruh dan mengarah anarkis. Massa yang mencoba masuk ke dalam lingkungan kantor KPU, dihadang oleh polisi. Alhasil, aksi saling dorongpun tak terhindarkan.

Saat aksi dorong-dorongan itulah, petugas yang melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke arah pendemo, justru serpihan peluru gas air mata tersebut mengenai korban.

Tak pelak, Yan Widi langsung terkapar dengan luka di bagian belakang kepala. Oleh rekannya, korban langsung dilarikan ke RSUD Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Haru Manurung membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi tidak sengaja, karena saat itu massa pendemo sudah anarkis, dengan merusak pagar KPU serta melempari kaca gedung KPU hingga pecah.(arsa)




Sanksi Hukum Lemah, Produsen Makanan Tidak Kapok

Kabar6-Ketegasan hukum terhadap para produsen makanan yang nakal karena menggunakan zat kimia berbahaya masih cenderung lemah. Hingga kini belum ada kasus yang berujung ke meja pengadilan dan vonis kurungan penjara hingga membuat produsen tidak kapok.

“Sejauh ini penegakan hukumnya belum ada. Masih sebatas teguran dan peringatan,” kata Seksi Pemeriksaan, Penyidikan dan Layanan Informasi Konsumen pada Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Dianing Pratiwi, Lamis (25/7/2013).

Berbeda dengan penyalahgunaan zat pewarna sintetis Rhodamin B yang biasa digunakan kalangan industri tekstil dan kertas. Zat ini juga membahayakan konsumen makanan dan ada ancaman pidananya. “Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan Satpol PP dan tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan akan terus memantau produsen tahu yang ada di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. Jika masih kedapatan memproduksi tahu dengan menggunakan formalin, maka akan ditertibkan.

“Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) kemarin di Pasar Ciputat, kita sudah kantongi nama produsen tahu itu. Kita akan segera ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pengelolanya,” ujar mantan Camat Serpong Utara ini.

Jika setelah dilakukan imbauan produsen tahu tersebut tetap menggunakan formalin dalam proses produksinya, langkah selanjutnya diakui Sukanta bakal dilakukan penyitaan. Barang yang disita, yakni tahu yang sudah diproduksi dan formalin yang digunakan.

“Kalau masih nekat juga, kami akan proses secara pidana. Kami juga akan bekerjasama dengan jajaran kepolisian untuk melakukan proses pidana itu. Proses pidana ini langkah terakhir. Yang pasti kita terus lakukan pembinaan,” paparnya.(yud)

 




APBD Kabupaten Tangerang Naik 16,3 Persen

Kabar6-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang naik 16,3 persen. Kenaikan berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD lainnya yang sah.

Demikian diungkapkan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2013 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/7/2013).

“Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 422,03 miliar, yang semula Rp 2,58 trilyun menjadi Rp 3,00 trilyun atau naik 16,3 persen. Kenaikan terjadi pada PAD sebesar Rp 252,16 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 114,11 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 55,76 miliar,” kata Zaki.

Zaki menegaskan sejumlah substansi pokok yang menyebabkan perubahan asumsi-asumsi dasar dan mempengaruhi penyusunan RAPBD

Tahun Anggaran 2013. Subtansi pokok ini meliputi perubahan asumsi pendapatan daerah yang disebabkan oleh peningkatan PAD, baik yang berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Disebutkan, adanya peningkatan dana perimbangan berupa Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak yang berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dengan memperhatikan realisasi semester I Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten yang belum direalisasikan, merupakan akibat pelampauan target Tahun Anggaran 2012.

Selain itu juga karena peningkatan penerimaan dana penyesuaian dan penerimaan bantuan keuangan provinsi.

Sementara perubahan asumsi belanja daerah, jelas Zaki, disebabkan oleh peningkatan Belanja Tidak Langsung, yaitu untuk kenaikan belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan dan insentif pemungutan pajak daerah, dan retribusi daerah.

“Kenaikan terjadi pula pada bantuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dan belanja tidak terduga,” ujarnya.

Dijelaskan, juga terjadi peningkatan dan perubahan target kinerja melalui pergeseran atau perubahan program dan kegiatan.

“Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Terkait perumusan asumsi dasar yang akan digunakan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, menurut Zaki, tetap bertitik tolak pada prioritas pembangunan daerah.

Yaitu, meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan pemerintahan yang demokratis akuntabel dan berkualitas, meningkatkan penataan sarana/prasarana daerah yang serasi seimbang untuk setiap kawasan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas serta berkelanjutan, dan meningkatkan penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.(suk/hms/jus)




Target Sepakbola Banten Raih Emas Diklaim Realistis

Kabar6-Bulan puasa tak menghalangi tim sepakbola asal Banten untuk terus melakukan latihan fisik dan teknik. Hal itu demi pencapaian target meraih medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2013 di Jakarta, yang digelar dua bulan ke depan.

Pelatih Tim Sepakbola Banten, Slamet Ardiansyah, mengatakan, pihaknya telah menetapkan skuad pemain yang berisi 24 orang.

Selama bulan suci ramadan ini, tim yang diarsiteki Slamet Ardiansyah tersebut terus melakukan pemusatan latihan di Stadion Mini Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Latihan digelar 3 kali dalam satu pekan, yakni pada Rabu, Jumat dan Minggu,” ujarnya ditemui wartawan, Kamis (25/7/2013).

Menjelang pembukaan Popnas 2013 nanti, tim sepakbola pelajar Banten juga beberapa kali melakukan pertandingan pemanasan.

Dalam waktu dekat, yakni pada 26, 27 dan 28 Juli ini, tim tersebut bakal melakukan pertandingan pemanasan di Jakarta.

Dogay, sapaan Slamet Ardiansyah, mengaku target emas tersebut cukup realistis. Pasalnya, track record tim sepak bola pelajar Banten di tingkat nasional cukup membanggakan.

Diketahui, pada Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) wilayah III, Banten sukses meraih juara.

“Di Popwil wilayah III, kami keluar sebagai juara. Popwil III itu diisi oleh Bali, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Banten. Itu sebagai modal kita,” kata pria yang aktif sebagai pegawai di bagian sarana dan prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel ini.

Terkait lawan terberat yang bakal dihadapi di grup nanti, Dogay mengaku belum ada gambaran. Pasalnya, diakui Dogay drawing belum dilakukan. Jadi belum diketahui tim mana saja yang akan bertarung dalam penyisihan.

“Bisa jadi kita satu grup dengan tuan rumah (Jakarta). Karena mereka juga kan juara kualifikasi zona wilayah seperti kita. Yang pasti, kita akan terus melakukan pemusatan latihan,” katanya menambahkan.

Ditambahkannya, dari 24 pemain yang disiapkan tersebut, mayoritas merupakan pemain asal Kota Tangsel. Sebagian lain, berasal dari Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. “60-70 persen pemain diisi pelajar asal Kota Tangsel,” tandasnya.

Diketahui, Popnas 2013 ini bakal digelar di DKI Jakarta pada September nanti. Event yang digelar dua tahunan ini akan menggelar 12 cabang olahraga, yakni sepak bola, angkat besi, tinju, atletik, voli indoor, voli pantai, basket, takraw, bulu tangkis, tenis lapangan dan tenis meja.(yud)




Mahasiswa Geruduk PN Tangerang, Desak Terdakwa Dibebaskan

Kabar6-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando), kembali menuntut pembebasan lima teman mereka tanpa syarat. Mereka menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (25/7/13).

Puluhan mahasiswa mendatangi PN Tangerang yang tengah menyidang lima terdakwa yang dituntut tujuh bulan penjara.

Kelimanya dianggap telah melakukan tindak pengeroyokan, penganiayaan, dan melawan aparat keamanan saat terjadi bentrokan di depan Univesitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan (Tangsel).

Kehadiran mereka mendesak pihak pengadilan agar hakim memberikan putusan bebas murni kepada lima rekannya yang disebut sebagai laskar pejuang Unpam.

Menurut mereka, para terdakwa tidak terbukti melanggar pasal-pasal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Barang bukti yang dihadirkan di persidangan bukan merupakan bukti-bukti yang dikumpulkan dari tangan kelima terdakwa, melainkan dipungut dari pinggir jalan,” kata Boma Angkasa, Koodinator Aksi Solidaritas.

Boma sengaja datang bersama puluhan mahasiswa mengikuti jalannya sidang yang akan memvonis kelima terdakwa, yakni Yudi Rijali Muslim, Solaeman Keno, Ilham Fimasyah Rani, Bernadectus Mega Pradipta, dan Rian Sartona Pradana.

Kelima terdakwa sempat ditahan pihak kepolisian sejak bentrokan terjadi di depan Unpam pada 18 Oktober 2012.

“Kesaksian kepolisian tidak dapat membuktikan kelima mahasiswa Unpam telah melakukan tindak pidana seperti pasal-pasal yang didakwakan seperti pengeroyokan, penghasutan, dan melawan aparat,” tegas Boma.

Dalam aksi solidaritasnya, para mahasiswa juga menuntut keadilan di lingkungan Polri yang melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan yang pelakunya terlebih dahulu disipilkan atau dicopot dari jabatannya.(ali)




FE ‘Gembong Curas’ Lampung Diringkus Polsek Cikupa

Kabar6-FE (30) warga Lampung, pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, diringkus jajaran Polsek Cikupa, Kamis (25/7/2013). Ia ditangkap berikut barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) bodong.

“FE kami tangkap dengan barang bukti satu unit honda Beat dengan nopol palsu,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Brismen Daniel Simanjuntak kepada kabar6.com di Tangerang, Kamis (25/7/2013).

Brismen mengemukakan, penangkapan FE bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada transaksi jual-beli sepeda motor bekas mencurigakan dengan harga murah. Selanjutnya, anggota Resmob Polsek Cikupa menyamar sebagai pembeli hingga FE berhasil diringkus di Jalan Raya Serang KM 18.

Tak puas atas tangkapannya, kasus FE kemudian dikembangkan hingga berakhir pada penggeledahan di rumah kontrakannya.

“Setelah rumah kontrakannya digeledah, kami menemukan puluhan pasang plat nomor asli dan satu sepeda motor vario techno,” ujar Brismen.

Setelah didesak, FE akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengaku sebagai otak dari serangkaian tindak pencurian disertai kekerasan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

“Pelaku baru mengakui telah mencuri dan merampas delapan sepeda motor dari tempat berbeda bersama anak buahnya. Untuk sementara ini, kasusnya masih kami kembangkan, nanti tunggu saja hasilnya,” papar Brismen.(agm)