1

Ternyata, Perampokan SPBU Tigaraksa Didalangi Security

Kabar6-Aksi perampokan SPBU No. 3415704 di Jalan Raya Bojong Pemda, Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ternyata didalangi oleh security SPBU setempat.

.

Security bernama Ahmad itu mengakomodir 5 temannya untuk melakukan perampokan. Dan, kini 3 dari 6 perampok tersebut berhasil diamankan polisi. Ketiganya adalah Ahman, AA Dahyani alias Okay serta Syahdi Gunawan. 

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo mengatakan, terungkapnya kasus itu berkat koperatifnya para saksi dan korban dalam memberikan keterangan.

“Salah satu pelaku yang bernama Okay merupakan residivis dalam kasus curanmor,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.(arsa/abie)

 




Muhlis Bawa Warga Lumpuh ke Lokasi Pengobatan Gratis

Kabar6-Hj Kaspa (68), seorang warga Kampung Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek yang menderita penyakit lumpuh dijemput Cawabup Muhlis ke lokasi pengobatan gratis PDIP di wilayah tersebut, Selasa (16/10/2012).

Kholani (44), anak sulung Hj Kaspa mengatakan, ibunya menderita kelumpuhan Pada kedua kakinya selama dua tahun ini, pasca jatuh dari kamar mandi rumahnya.

“Saat jatuh, kami langsung bawa Ibu ke rumah sakit. Sempat diopname seminggu, tapi belum sembuh total kami bawa pulang karena ngga ada biaya lagi,” ujarnya.

Ketua Tim Pengobatan Gratis PDIP, Martama mengatakan, pasien Hj Kaspa ini mengalami gangguan Pada bagian sarafnya dan harus rutin menjalani perawatan medis. “Kami berikan obat untuk mengurangi rasa sakit Dan beberapa antibiotik,” katanya.

Sementara itu, usai mengantarkan Hj Kaspa berobat Cawabup Muhlis memberikan bantuan untuk mengurangi beban biaya berobat rutin ke rumah sakit.

Diinformasikan, pengobatan gratis PDIP yang digelar di Kecamatan Kresek ini digelar PAC PDIP Kresek Dan tim medis DPP PDIP. Sebanyak ratusan warga mengikuti pengobatan gratis tersebut.(andre)

 




Isak Tangis Mewarnai Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Tangerang

Kabar6-Keberangkatan ratusan  jemaah haji diwarnai isak tangis dari keluarga saat keberangkatan di kawasan Ruko di Kecamatan kelapa Dua , Kab.Tangerang. Para keluarga pengantar mengiringi doa dan salawat keberangkatan seratus lebih calan jemaah haji.  

Hari ini, Selasa (16/10)  sebanyak 5 kloter jemaah calon jemaah haji Indonesia kembali diberangkatan melalui terminal haji Bandara Soekarno-Hatta.

Salawat badar dan iringan doa mewarnai pelepasan calon haji , mulai dari rumah hingga ke lokasi umpul di Kecamatan Kelapa Dua, Kab.Tangerang.

Ratusan calon haji kloter 43 asal Banten ni direncanakan terlebih dahulu melakukan sejumlah persiapan terakhir ke Asrama Haji Pondok gede, Jakarta Timur sebelum menuju tanah suci Mekah untuk menunaikan ibadah haji.

Tidak hanya itu, sejumlah anggota keluarga rela mengantar orang yang mereka cintai naik pesawat di Bandara Soetta, Tangerang.

Isak tangis dan haru pecah saat anggota keluarga memberi pelukan dan doa bagi calon haji yang hendak masuk ke dalam bus yang yang ditumpangi calon jemaah haji.

Meski tidak sedikit calon haji yang sudah lanjut usia, mereka tetap semangan untuk menunailan rukun islam kelima tersebut.

Ahmad Jajuli Agus Anggraeni, camon jemaah haji asal Tangerang mengaku sudah mempersiapkan segalanya demi mendapatkan haji mabrur . Dirinya meminta pemerintah memberi fasilitas yang lebih baik selama di Asrama Haji  serta saat tiba di tanah suci.

Hari ini, sebanyak 5 kloter terbang dengan rincian 2 kloter asal Banten dan 3 kloter asal Jawa Barat diberangkatkan  melalui Bandara Soelarno-Hatta langsung menuju  Mekah, Arab Saudi (bad)




Syaiful Bakal Uji Materi Peraturan KPU No. 13/2010

Kaba6-Setelah dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi tahap dua oleh Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Bakal Calon Bupati independen Syaiful Hidayat, akan menguji materikan Peraturan KPU Nomor 13/2010 Tentang Calon Perseorangan.

Hal itu, disampaikan Syaiful Hidayat, kepada Kabar6.com, Selasa (16/10/2012).

Uji materi ini kata Syaiful, memang harus segera dilakukan, mengingat peraturan tersebut dinilai sangat menyulitkan bagi calon perseorangan.

Bahkan, peraturan itu akan membuka kesempatan kepada penyelenggara pemilu baik, di tingkat KPU, PPK, maupun PPS untuk bermain mata dengan para calon independen untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan uji materi terhadap peraturan KPU tersebut,” ungkap Bang Baret, sapaan akrab bakal calon Bupati yang berpasangan dengan Een Nuraeni.

Ditambahkan Syaiful, ketidaklolosan dirinya dalam mengikuti pertarungan pada pemilukada yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang, hanya persoalan adminstrasi semata.

“Kalau peraturan ini dijalankan dengan benar, maka para calon independen tak akan pernah bisa lolos. Seandainya pun bisa lolos, sudah pasti prosesnya tidak benar,” katanya.

Lebih lanjut Syaiful menuturkan, pihaknya sedikitpun tidak kecewa dengan keputusan yang diambil KPU Kabupaten Tangerang tersebut.

Malah, sebaliknya dia merasa diuntungkan, karena dirinya mendapatkan pembelajaran dan inspirasi untuk melakukan kajian hukum dari sejumlah keganjilan serta ketidakadilan selama proses verifikasi.

“Saya gak kecewa. Justru saya banyak dapat ilmu dari ketidakadilan selama mengikuti proses itu,” ujarnya.

Ditanya, massa pendukungnya akan diarahkan ke pasangan calon mana, Syaiful menjawab, dirinya belum menentukan arah yang jelas.

Saat ini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan sejumlah kostituennya dan mempertanyakan kepada mereka, harus kemana dan siapa yang pantas untuk di dukung.

“Kami sifatnya menunggu saja. Dan yang pasti, calon yang akan kami dukung minimal memilik komitmen yang sama dan tentunya program-programnya harus pro rakyat,” tandasnya.

Diinformasikan, pasangan calon independen Syaiful Hidayat-Een Nuraeni, dinyatakan tidak lolos oleh KPU Kabupaten Tangerang, saat rapat pleno verifikasi akhir bagi calon perseroangan, Senin (15/10/2012).

Dari 102.984 jumlah foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Tangerang pasangan ini hanya mampu menyerahkan sekitar 80.992 kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).

“Dari jumlah itu, kami hitung cuma  3.779 yang memenuhi syarat. Sementara, sisanya sebanyak 77.213 dinilai tak penuhi syarat,” ujar Ade.

KPU kata Ade telah memberikan kesempatan kedua kepada pasangan Syaiful dan Een untuk mengumpulkan dukungan suara minimal 88.564 foto kopi KTP. Namun, hingga batas akhir tahap kedua tersebut, pasangan ini tetap tidak mampu memenuhi syarat yang diminta itu.

Karena pasangan ini tidak mampu memenuhi permintaan KPU sesuai dengan ketentuaan yang tertuang dalam Peraturan KPU tersebut lanjut Ade, maka secara otomatis mereka akan dicoret dalam bursa pencalonan.

“KPU memutuskan, bahwa Calon perseorangan dari Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tahun 2012 tidak ada,” tegas Ade.(din)

 




58 Imigran Gelap Melarikan Diri Dari Tempat Penampungan

Kabar6-Puluhan imigran gelap asal timur tengah yang ditampung di gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Kota Serang, melarikan diri.

Para imigran yang berniat menyelundup ke Australia ini kabur secara bertahap sejak Jum’at (12/10). Hingga, Senin (15/10). Dari 66 orang imigran di tempat penampungan, kabur 58 orang dan kini  tersisa 8 orang.

Diperoleh keterangan, pelarian para imigran dimulai sejak pemindahan dari Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat Merak ke PKP-RI, Jumat (12/10) lalu.

Sebanyak 30 imigran kabur dengan  cara memanjat pagar tembok. Keesokan harinya (14/10), belasan imigran juga kabur dengan cara menjebol pagar tembok di belakang asrama.

“Dari 66 imigran yang ditampung di gedung PKP-RI, 58 diantaranya melarikan diri. Sisanya yang masih ada sebanyak 8 orang, dua orang asal Afganistan, enam lainnya warga Iran.

Rata-rata mereka kabur pada dini hari menjelang subuh,” ujar staf bagian Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Serang, Tri Hermawan di PKP-RI, Senin (15/10).

Tri mengungkapkan, pihak keamanan berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tak membuahkan hasil. “Sebenarnya petugas pernah berhasil menangkap kembali dua orang imigran yang kabur. Tapi, pada keesokan harinya mereka kabur lagi. Kami memang kesulitan, pintu kamar mereka memang tidak dikunci, karena kalau dikunci mereka sering gedor-gedor kaca, khawatir pecah jadi akhirnya tidak dikunci,” kata Tri.

Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno membenarkan banyaknya imigran yang melarikan diri dari penampungan. Menurut Kapolres, persoalan pengawasan kepada para imigran memang sulit karena mereka bukanlah tahanan sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai tahanan.

“Saat ini kami menginstruksikan kepada polsek-polsek untuk melakukan pencarian. Kaburnya para imigran tidak  sepenuhnya polisi yang dipersalahkan. Setiap harinya, kami mengerahkan 25 personel untuk melakukan pengamanan di areal penampungan,” ujar Kapolres.

Diberitakan, sebanyak 66 Imigran gelap asal Afganistan, Iran dan Pakistan diamankan petugas Dit Polair Polda Banten di Perairan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jumat (12/10) lalu. (pk/sak)




Idul Adha, Jatuh Pada Hari Jumat 26 Oktober 2012

Kabar6-Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada Jumat 26 Oktober 2012 setelah mendapat persetujuan peserta sidang isbat Penentuan awal Dzukhijjah 1433 H.

Sidang itu sendiri dipimpin Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta, Senin petang (15/10).

Saat  sidang , Wamenag Nasaruddin Umar minta Direktur Urudan Agama Islam dan Syarih Muhtar Ali untuk melaporkan hasil pemantauan hilal. Ternyata bahwa dari berbagai daerah tak terlihat bulan. Bulan masih di bawah ufuk dan tak bisa dilihat.

Selesai mendengar laporan pemantauan hilal, Wamenag Nasaruddin Umar menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1433 H jatuh pada hari Rabu 17 Oktober 2012 dan 10 Dzulhijjah atau Idul Adha jatuh pada Jumat 26 Oktober 2012.

Pada sidang yang berlangsung kurang dari 10 menit itu, wamenag minta persetujuan dari kalangan wakil Ormas yang hadir. Apakah dapat disetujui, tanya Nadaruddin. Para peserta langsung menyatakan setuju.(Sumber:Kementerian Agama RI/sak)

 




Mau Beraksi Kepergok Polisi, Maling Motor Ambruk Dibedil

Kabar6-Anggota Resmob Polsek Teluknaga berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ketika akan melakukan aksi kejahatannya  di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Senin (15/10/2012) malam.

Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku lantaran mencoba kabur ketika hendak diminta menunjukan lokasi persembunyian pelaku lainnya di daerah Serang, Banten.

Pelaku, Oman alias Celeng (25) menderita luka dibagian kaki kiri. Oleh petugas, pria yang diketahui tinggal di Kebon Serani, Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan Mursani (23), pelaku lainnya diamankan di Polsek Teluknaga.

Kapolsek Teluknaga, AKP Endang Sukmawijaya kepada Kabar6.com mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika hendak mencuri sepeda motor milik warga yang tengah diparkir di pinggir jalan. Namun naas bagi keduanya, belum sempat mencuri sepeda motor milik warga, aksi kejahatannya itu diketahui anggota Resmob yang sedang observasi wilayah.

Keduanya pun langsung dicokok petugas. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan Kunci Leter T milik tersangka. “Mereka kami tangkap ketika akan beraksi. Sepeda motor yang digunakan tersangka juga merupakan hasil kejahatan kedua pelaku,” kata kapolsek.

Kepada petugas, kata Endang, keduanya mengakui sudah belasan kali mencuri sepeda motor di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sepda motor hasil kejahatannya dijual pelaku ke seorang penadah di daerah Serang, Banten seharga Rp 3 juta.

Endang menambahkan, pihaknya terpaksa melumpuhkan Omen dengan timah panas ketika mencoba kabur ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian pelaku lainnya.

“Kami terpaksa melumpuhkan salah satu karena tembakan peringatan dari petugas tak digubrisnya,” ujar Endang.(Abie)




Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni Gugur Sebelum Perang

Kabar6-Pupus sudah niat Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni, untuk maju dan bertarung dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang, pada 9 Desember 2012 mendatang.

Langkah pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di jalur independen ini, terganjal jumlah dukungan suara yang dinilai tak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Pasangan Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni dinyatakan tidak lolos, karena tak mampu mengumpulkan dukungan suara,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin, kepada Kabar6.com, Selasa (16/10/2012) dini hari.

Dari 102.984 jumlah foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Tangerang, kata Ade, pasangan ini hanya mampu menyerahkan sekitar 80.992 kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).

“Dari jumlah itu, kami hitung cuma  3.779 yang memenuhi syarat. Sementara, sisanya sebanyak 77.213 dinilai tidak memenuhi syarat,” ujar Ade.

KPU Kabupaten Tangerang, kata Ade, telah memberikan kesempatan kedua kepada pasangan Syaiful dan Een untuk mengumpulkan dukungan suara minimal 88.564 foto kopi KTP.

Namun, hingga batas akhir tahap kedua tersebut, pasangan ini tetap tidak mampu memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

“KPU memutuskan, bahwa pasangan Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni dicoret. Dan, kami nyatakan tidak ada calon perseorangan dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tahun 2012 ini,” tegas Ade.(din)

 




Empat Pemohon Ajukan Data Informasi ke PPID Tangsel

Kabar6-Kepala Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mursan Sobari, mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memperoleh data informasi terkait sebuah kebijakan harus melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID).

Prosedur itu sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Otonomi daerah mendorong agar setiap daerah membentuk PPID,” ujar Mursan, kepada Kabar6.com di Serpong, Senin (15/10/2012).

Ia menjelaskan, penetapan PPID di Kota Tangsel telah memiliki payung hukum tetap. Yakni melalui surat keputusan walikota (Kepwal) Nomor : 043.3/KEP.105-HUK/2012 tentang Penunjukan PPID Utama dan PPID Pembantu. PPID dibentuk untuk melayani kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi.

Ketika ada individu atau kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan data informasi ke Pemkot Tangsel. Maka, terang Mursan, PPID utama akan langsung koordinasi dan mengkomunikasikan kepada PPID pembantu di perangkat daerah yang dituju.

Keinginan memperoleh informasi itu pun, terang Mursan, harus diketahui nama personal atau lembaga pemohon serta tujuan memperoleh informasi yang diinginkan. “Nantinya PPID utama yang memutuskan menerima atau menolak pengajuan informasi dari pemohon,” terangnya.

Hingga kini pemerintah daerah setempat telah menerima empat pengajuan dokumen terkait kebijakan yang telah bergulir. Keempat pemohon itu antara lain atas nama Muhammad AS, TRUTH dan JARAK.

“Ada empat pihak yang mengajukan perolehan informasi. Selama ini sudah di fasilitasi dan kita ingin memberikan kepuasan kepada mereka yang ingin memperoleh informasi,” terang Mursan.(yud)




DPRD Tangsel Diyakini Sulit Capai Target 19 Perda

Kabar6-Target 19 peraturan daerah (perda) yang diproyeksikan DPRD Kota Tangsel bakal bisa disahkan pada tahun 2012 ini, dipastikan tidak akan tercapai.

Sikap pesimistis ini justru disampaikan oleh Ketua Badan Legislatif DPRD setempat, Rizki Jonis dengan berbagai alasan.

“Sekarang sudah mau menginjak bulan Oktober. Tapi perda yang dibuat masih di bawah 10. Maka, mustahil jika hingga akhir tahun nanti bisa memenuhi target 19 perda,” ujar Jonis.

Dari 19 perda yang ditargetkan, Jonis memperkirakan DPRD paling banyak hanya bisa merampungkan 12 perda hingga akhir tahun 2012 ini.

Saat ini, ada 4 raperda meliputi raperda pengolahan sampah, zakat infak dan sadaqah, raperda transparansi pemerintahan daerah dan raperda system kesehatan.

“Selain delapan perda yang sudah disahkan, bulan ini ada empat raperda yang akan dibahas dan segera dipansuskan,” katanya kepada Kabar6.com, Senin (15/10/2012).

Jonis mengakui, jumlah perda yang dihasilkan dewan setiap tahunnya, menjadi ukuran kinerja dewan sendiri, sehingga ketidakmampuan menyelesaikan target tersebut kiranya bakal cukup memalukan bagi dewan.

“Sisa 7 raperda yang tidak dapat diselesaikan, lebih disebabkan oleh ketidak siapaan pengusul dalam hal ini Pemkot Tangsel dan DPRD,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat itu lagi.

Lanjut Jonis, yang sekarang dilakukan DPRD adalah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pembahasan Raperda. Apabila selesai dilakukan konsultasi publik, akan dikembalikan ke Pemkot untuk dilakukan kajian.

Dari sinilah akan dapat terlihat seberapa serius kemauan dan partisipasi yang ditunjukan untuk dapat menyelesaikan kajian terkait Raperda yang telah dikonsultasikan.

Sambung Jonis, dari konsultasi publik yang dilakukan, Pemkot diberikan kesempatan untuk melakukan kajian terkait hal-hal yang dirasa bertolak belakang dengan ketentuan yang ada.

Masukan dan kajian serta penambahan maupun pengurangan dalam Raperda ini nantinya akan dijadikan sebagai bentuk masukan demi kesempurnaan Raperda yang diajukan DPRD Kota Tangsel.

Perlu diketahui, dari 19 perda yang diusulkan saat ini baru delapan perda yang telah disahkan dan empat perda masih dalam pembahasan dan akan segera diparipurnakan.

Dari 19 raperda tersebut ada tujuh raperda yang nantinya tidak dapat diparipurnakan dan akan dibahas pada tahun 2013 nanti yaitu, raperda CSR, raperda haji.

Raperda pembinaan pasar tradisional raperda pelayaan dan social, raperda diniyah, raperda kerukunan beragama dan raperda penataan pasar tradisional dan modern.(evan)