1

12 Buah Tersehat Yang Perlu Anda Makan

Kabar6-Selain lezat dan bergizi, buah-buahan mengandung vitamin dan antioksidan yang memiliki banyak manfaat kesehatan. Namun, tidak semua buah sama. Inilah daftar buah yang paling bergizi dan menunjukkan manfaat antioksidan.

1.Jeruk.
Sebuah jeruk menyediakan 50 sampai 70 mg vitamin C, setara dengan kebutuhan harian vitamin C Anda. Jeruk juga merupakan sumber serat, folat, serta antioksidan, vitamin dan mineral lainnya. Selaput yang menyelubungi bulir jeruk mengandung hesperidin, yang dapat menurunkan kolesterol. Buah jeruk telah diteliti dapat membantu mengurangi tekanan darah dan risiko beberapa jenis kanker. Bahkan, aroma jeruk pun berkhasiat aromaterapi yang menenangkan.  Sebuah jeruk sedang mengandung sekitar 65 kalori.

2. Apel.
Sebuah apel beserta kulitnya memenuhi 15 persen kebutuhan serat harian Anda. Serat apel membantu menurunkan kolesterol dan memudahkan pencernaan. Apel juga kaya akan flavonoid antioksidan yang mengurangi risiko penyakit jantung, stroke dan kanker. Sebuah apel sedang memiliki sekitar 80 kalori.

3. Delima.
Satu buah delima menyediakan 40 persen kebutuhan vitamin C harian Anda. Delima juga mengandung folat, serat, kalium, niasin, vitamin A dan E. Antosianidin dalam delima memiliki sifat antioksidan dan anti-inflamasi, yang menurunkan kolesterol dan tekanan darah, melindungi gigi, mencegah osteoartritis, alzheimer, kanker payudara, leukemia, kanker paru dan kanker prostat. Sebuah delima mengandung sekitar 83 kalori.

4. Pisang.
Kaya kalium dan miskin sodium, pisang membantu menurunkan risiko tekanan darah tinggi dan stroke. Sebuah pisang mengandung kalium sekitar 400 mg. Protease inhibitor pada pisang dapat mencegah radang lambung. Serat dalam pisang membantu menormalkan fungsi pencernaan. Pisang dapat menjadi sumber energi alami karena sebuah pisang ukuran sedang memiliki sekitar 108 kalori.

5.  Buah Kiwi.
Pada berat yang setara, buah kiwi mengandung dua kali vitamin C daripada jeruk. Buah kiwi merupakan sumber magnesium, kalium, vitamin A dan E. Buah kiwi juga dapat menurunkan risiko katarak, melindungi dari kerusakan DNA, meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mengurangi penyakit pernapasan. Satu buah kiwi sedang memiliki 47 kalori dan 3 gram serat.

6. Anggur merah dan ungu.
Anggur merah adalah sumber anthocyanin dan resveratrol, antioksidan kuat yang bisa membantu melawan penyakit jantung dan kanker. Anggur merah juga mengandung zat besi, kalium, serat dan antioksidan lain yang berlimpah. Meskipun anggur merah lebih banyak mendapatkan pujian, anggur berwarna gelap juga merupakan sumber anthocyanin dan resveratrol. Secangkir anggur merah atau ungu memiliki 60 kalori.

7. Stroberi.
Konsumsi harian stroberi membantu Anda mengendalikan diabetes tipe 2 dan mencegah penyakit jantung. Stroberi juga merupakan sumber vitamin C dan antioksidan lainnya. Secangkir stroberi memiliki 50 kalori dan 4 gram serat.

8. Pepaya.
Pepaya menyediakan banyak vitamin C, folat dan karotenoid. Pepaya merupakan satu-satunya sumber papain, enzim pencernaan alami yang membantu mencerna protein. Secangkir potongan dadu pepaya memiliki 55 kalori.

9. Alpukat.
Alpukat memiliki lemak tak jenuh yang membantu menurunkan kadar kolesterol. Alpukat juga mengandung zat besi dan vitamin E. Sebuah alpukat mengandung 81 kalori, 8 gram lemak dan 3 gram serat.

10. Sirsak.
Sirsak adalah buah yang kaya vitamin dan serat. Setengah buah sirsak sedang sudah cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan vitamin C dan setengah kebutuhan serat harian Anda. Vitamin C merupakan antioksidan yang sangat baik untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan memperlambat penuaan. Serat sangat baik untuk membantu pencernaan dan detoksifikasi. Sirsak juga mengandung fosfor dan kalsium, dua mineral penting untuk pembentukan massa tulang dan mencegah osteoporosis.

11. Mangga.
Sebuah mangga rata-rata mengandung 60 mg vitamin C, yang sama dengan jumlah harian yang disarankan. Antioksidan dalam mangga membantu mencegah artritis, mempercepat penyembuhan luka dan sangat baik untuk sistem kekebalan tubuh. Sebuah mangga sedang berisi 135 kalori, 1 gram lemak dan 4 gram serat.

12. Tomat.
Tomat adalah sumber likopen, salah satu karotenoid terkuat, yang bertindak sebagai antioksidan. Penelitian menunjukkan bahwa tomat, dengan penggunaan sehari-hari, menurunkan kolesterol dan risiko kanker kandung kemih, perut dan usus besar. Sebuah tomat memiliki 26 kalori, tanpa lemak dan 1 gram serat. Cipratkan minyak zaitun ke irisan tomat, karena likopen akan diserap oleh tubuh hanya jika dimakan dengan sedikit lemak.(MS/sak)




4 Tahun Menjabat, Camat Pondok Aren Diganti

Kabar6-Jabatan Camat Pondok Aren diserahterimakan dari  H. Apendi, S.Sos, Msi kepada ke HM. Sahlan, S.Sos yang sebelumnya menjabat sekretaris badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan, Senin (8/10).

Dalam sambutannya, Apendi yang akan menempati pos barunya di BPMPPKB kota Tangerang Selatan mengatakan selama hampir empat tahun menjabat camat Pondok Aren, dirinya menilai masih banyak yang harus dibenahi.

“Saya berharap  camat  baru nantinya bisa meneruskan amanah masyarakat tentunya melanjutkan program pemerintah,”ucapnya

Sementara itu, HM. Sahlan selaku camat yang akan menempati jabatan barunya di kecamatan Pondok Aren mengatakan, program  pemerintah melalui walikota Tangerang Selatan yang kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat tidak akan terwujud tanpa adanya sinergi dengan lapisan masyarakat yang ada di kecamatan Pondok Aren.(turnya)

 




Benyamin Anggap Aksi Demonstrasi Warga Wajar

Kabar6-Meski sempat molor dari jadwal semula akibat di demo sejumlah massa dari Ikatan Pemuda Keranggan (IPK) kecamatan Setu, Kota Tangsel. Draft peraturan daerah (Perda) perubahan desa menjadi kelurahan akhirnya di paripurnakan.

Agenda paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang Rachmadi, ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Paripurna baru dapat digelar dua jam kemudian setelah lembaga eksekutif dan legislatif menerima perwakilan IPK.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, adanya eskalasi penolakan sekelompok warga menjadi dinamika kehidupan bermasyarakat. Pada prinsipnya Perda tersebut telah melalui proses tahapan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Bahwa masih ada teman-teman kita yang merasa belum puas, saya kira wajar-wajar saja,” kata Benyamin, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Tangsel, Senin (8/10/2012).

Benyamin membantah, bila aksi penolakan warga terkait perubahan status desa menjadi kelurahan ini akibat minimnya sosialisasi. Pemerintah daerah telah melakukan serangkaian proses sosialisasi sejak tahun 2011 lalu.

Apalagi, klaim mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang ini, tahapan sosialisasi perubahan status lima desa menjadi kelurahan yang bergulir di kecamatan Setu telah melibatkan seluruh komponen masyarakat. Yakni, adanya persetujuan di tingkat lingkungan paling bawah.

“Memang tidak semua (mengetahui sosialisasi perubahan status). Ada satu dua yang tidak tahu saya kira wajar saja,” terang Benyamin.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demonstran diwarnai saling dorong dengan petugas. Tak sedikit ungkapan keras dan makian dilontarkan kepada aparat yang berjaga.

“Jangan mau lagi kawan-kawan memilih wakil rakyat pembohong,” ungkap Wahyudin, koordinator IPK  melalui pengeras suara.

Aksi demo kali ini ditenggarai adanya rencana pemerintah daerah setempat melakukan perubahan status dari desa kelurahan. Di Kota Tangerang Selatan hingga kini masih desa di lima wilayah. Kelima desa itu antara lain, Keranggan, Bakti Jaya, Setu Kademangan dan Babakan.

Rupanya massa lainnya juga ikut masuk dengan menduduki lobby ruang paripurna. Akibatnya, agenda rapat paripurna yang akan mengesahkan empat Perda menjadi tertunda. (yud)




DPRD Tangsel Tetap Sahkan Perda Perubahan Status Desa Jadi Kelurahan

Kabar6-Meski menuai pro dan kontra, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersikukuh akan tetap mensyahkan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status desa menjadi kelurahan.

Demikian dikatakan Ketua Pansus Pembentukan Status Desa Menjadi Kelurahan DPRD Tangsel, Heri Sumardi, usai menerima puluhan arga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Karya (IPK), Senin (8/10/2012).

“Program persiapan alih status desa menjadi kelurahan di Kota Tangsel telah dimulai enam bulan silam. Salah satunya adalah dengan menyiapkan payung hukum untuk peralihan status dimaksud,” kata Heri.

Menurut Heri, perubahan status desa menjadi kelurahan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2006.

“Dalam undang-undang itu, alih status desa menjadi kelurahan harus berdasarkan prakarsa dari masyarakat melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala Desa dan syarat tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2006,” ujar Heri.

Jadi, kata Heri, meskipun menuai pro dan kontra, pihaknya akan tetap mensyahkan perda perubahan status desa menjadi kelurahan tersebut.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat layanan publik, dimana dengan cepatnya layanan publik maka tujuan tercapainya kesejahteraan masyarakat desa akan lebih cepat terlaksana,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang menamakan diri sebagai Ikatan Pemuda Karya (IKP) Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor DPRD setempat, di Senin Senin (8/10/2012).

Mereka (warga) yang mengklaim mewakili aspirasi 5 desa di Tangsel itu menolak gagasan dan usulan Pemerintah Daerah setempat yang kini tengah disosialisasikan terkait perubahan status desa menjadi kelurahan.

“Kami menolak perubahan status desa menjadi kelurahan, karena sampai saat ini pelayanan masyarakat masih minim,” ujar kordinator IKP, Wahyudin.(Evan)

Caption Foto: Puluhan massa IKP saat menggelar hearing dengan DPRD Kota Tangerang Selatan (Evan)




WH Ancam Cabut Ijin Rumah Sakit yang Berani Tolak Pasien

Kabar6-Ijin rumah sakit di Kota Tangerang terancam dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bila kedapatan menolak melayani pasien.

Demikian dikatakan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim (WH), Senin (8/10/2012). “Kami sangat concern untuk masalah kesehatan. Jadi kalau ada rumah sakit yang menolak pasien, tolong laporkan kepada saya,” ucapnya.

Menurut WH, dia tidak akan pandang bulu, maka rumah sakit itu ijinnya akan dicabut agar tidak operasional lagi. “Sebab itu sudah menghambat program pemkot Tangerang, yaitu pengobatan gratis badi warga yang memiliki KTP Kota Tangerang,” ucapnya.

Karena itu kata WH, jika ada manajemen rumah sakit yang berani melawan prinsipnya, harus siap mendapat sanksi tegas. “Pokoknya segala lapisan masyarakat harus diterima, tidak boleh ditolak. Karena pemkot yang membayarkan semua,” ucapnya.

WH juga meminta pihak rumah sakit untuk terus bersinergi dan mengomunikasikan secara intensif terkait pelaksanaan program ini.”Untuk sebuah niat baik kenapa harus dipersulit,” tegasnya. 

Menurut WH, pihak rumah sakit yang sudah kerjasama dalam pengobatan gratis tidak perlu khawatir tidak dibayar. Karena berapa pun besarnya biaya pasti dibayar oleh pemkot Tangerang. 

“Kalau perlu semua kelas kita bayarkan. Karena undang-undang pun mengamanatkan itu,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Lili Indrawati, menyatakan hingga September 2012 ini tagihan untuk pengobatan gratis sudah mencapai Rp 33 miliar, dengan rincian 5.709 pasien rawat inap dan rawan jalan sebanyak 15.743 pasien.

“Pemkot Tangerang telah menganggarkan dana sebesar Rp 100 miliar dari semula Rp 50 miliar dari APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RS Sari Asih Ciledug, Nimatullah Mansur, menyatakan bahwa dalam implementasinya kebijakan berobat gratis, ada sejumlah kendala.

“Kebijakan itu cukup bagus. Namun ketersediaan ruang kelas tiga tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kota Tangerang yang hampir dua juta orang,” ucapnya.(Rah)




Beraksi di Tangerang, Perampok Juragan Beras Ditembak di Bogor

Kabar6-Kawanan perampok wanita juragan beras disergap petugas Polsek Cipondoh di tempat persembunyiannya  di wilayah Bogor Barat. Dalam penggerebekan tersebut, 2 pelaku tersungkur ditembak kerena melakukan perlawanan, Minggu (7/10) dinihari.

Kedua pelaku tersebut,  M, Syafei, 37 tahun, dan Sadih, 30 tahun, menderita luka tembak di kaki digelandang ke Tangerang berikut barang bukti alat kejahatan seperti pisau, clurit dan sepeda motor. Sementara itu, 5 pelaku lainnya masih diburu,

Menurut keterangan, saat digerebek, kedua penjahat sedang santai. Melihat kedatangan petugas, keduanya berusaha kabur lewat pintu belakang sambil mengayun-ayunkan clurit ke arah petugas.

Melihat itu, polisi menjaga jarak dan kesempatan itu digunakan keduanya untuk kabur. Bergerak cepat, polisi mengejar sambil melepas tembakan peringatan tapi dua bandit itu tak menggubrisnya. Pelarian terhenti ketika tembakan polisi diarahkan ke betis kanan kedua perampok.

Kedua penjahat itu,  menjadi buronan petugas Polsek Cipondoh sejak 13 Juli 2012 lalu. Bersama lima temannya, Safei dan Sadih merampok Syariah, wanita juragan beras, Syariah  di Jalan H, Sikam, Pinang, Kota Tangerang.

Saat itu, perempuan 38 tahun itu dalam perjalanan pulang dengan mengunakan sepeda motor setelah seharian jualan di Jalan Tirtayasa. Korban

Syariah kaget ketika tujuh pria berboncengan tiga motor memepet kendaraan roda dua yang dikemudikannya. Dalam gerakan cepat, seorang pelaku merampas tas berisi uang Rp60 juta hasil dagangnya. Upaya Syariah mempertahankan hartanya dibalas perampok dengan membacok tangan kanannya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku  sudah mengincar korban sejak masih berjualan. Belum jauh korban keluar dari tempat berdagang, langsung dirampok.

“Mereka sudah kami intai seminggu sebelum penyergapan,” ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono.

Saat digerebek, kedua penjahat sedang santai. Meski begitu, senjata tajam tetap berada dalam jangkauan. Itu makanya, keduanya langsung bersiaga ketika petugas pimpinan Kanit Reskrim, AKP Sanija,  datang. Mereka bersiap kabur dari pintu belakang tapi upanya dipergoki petugas. Merasa dihalangi, perampok mengayun-ayunkan clurit  ke petugas.

Melihat itu, polisi menjaga jarak. Kesempatan itu digunakan keduanya untuk kabur. Bergerak cepat, polisi mengejar sambil melepas tembakan peringatan tapi dua bandit itu tak menggubris.

Pelarian terhenti ketika tembakan polisi diarahkan ke betis kanan kedua perampok.  Mereka dibawa ke Polsek Cipondoh dengan barang bukti kejahatan pisau, clurit, dan motor bebek yang dipakai saat beraksi.

Rp4 JUTA

Kedua begundal itu menjadi buronan sejak 13 Juli. Bersama lima teman kejahatannya, mereka merampok wanita juragan beras, Syariah,  di Jalan H, Sikam, Pinang, Kota Tangerang. Saat itu, perempuan 38 tahun itu dalam perjalanan pulang setelah seharian jualan di Jalan Tirtayasa.

Syariah kaget ketika tujuh pria berboncengan tiga motor memepet kendaraan roda dua yang dikemudikannya. Dalam gerakan cepat, seorang pelaku merampas tas berisi uang Rp60 juta hasil dagangnya. Upaya Syariah mempertahankan hartanya dibalas perampok dengan membacok tangan kanannya. Uang  dibawa kabur.

Dalam pemeriksaan terungkap, Syafei dan Sadih sudah mengincar korban sejak masih berjualan. Belum jauh korban keluar dari tempat berdagang, langsung dirampok. “Mereka sudah tahu korban membawa uang banyak,” ungkap Kapolsek Kompol Suyono.

Uang hasil kejahatan, sambung kapolsek, dibagi-bagi. Kedua tersangka mengekau menerima uang masing-masing Rp 4 juta.”Uangnya habis buat foya-foya,” Safei, salah satu pelaku. (sak)




Massa IKP Duduki DPRD Tangsel, Paripurna Molor

Kabar6-Aksi demo puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Keranggan (IPK), kecamatan Setu di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (8/10/2012) memanas. Mereka sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP yang membuat pagar betis.

Pengamatan langsung di lapangan, aksi demonstran diwarnai saling dorong dengan petugas. Tak sedikit ungkapan keras dan makian dilontarkan kepada aparat yang berjaga.

“Jangan mau lagi kawan-kawan memilih wakil rakyat pembohong,” ungkap Wahyudin, koordinator IPK  melalui pengeras suara.

Aksi demo kali ini ditenggarai adanya rencana pemerintah daerah setempat melakukan perubahan status dari desa kelurahan. Di Kota Tangerang Selatan hingga kini masih desa di lima wilayah. Kelima desa itu antara lain, Keranggan, Bakti Jaya, Setu Kademangan dan Babakan.

Pada aksi demo ini, massa IKP membawa berbagai macam atribut poster dan spanduk dengan beragam nada tulisan kecewa. Tulisan itu diantaranya, DPRD banci, DPRD Tangsel pengecut tolak menjadi kelurahan. Gesekan dengan Satpol juga sempat diwarnai baku pukul.

Setelah proses negoisasi dengan Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Tangsel berlangsung. Akhirnya perwakilan IKP diterima masuk untuk berdialog dengan Pemkot dan DPRD Tangsel.

Rupanya massa lainnya juga ikut masuk dengan menduduki lobby ruang paripurna. Akibatnya, agenda rapat paripurna yang akan mengesahkan empat Perda menjadi tertunda.(yud)




IKP Tangsel Tolak Status Desa Jadi Kelurahan

Kabar6-Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Ikatan Pemuda Karya (IKP) Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor DPRD setempat, di Senin Senin (8/10/2012).

Mereka (warga) yang mengklaim mewakili aspirasi 5 desa di Tangsel itu menolak gagasan dan usulan Pemerintah Daerah setempat yang kini tengah disosialisasikan terkait perubahan status desa menjadi kelurahan.

“Kami menolak perubahan status desa menjadi kelurahan, karena sampai saat ini pelayanan masyarakat masih minim,” ujar kordinator IKP, Wahyudin.

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membenahi pelayanan kepada masyarakat, ketimbang harus repot-repot merubah status desa menjadi kelurahan.

“Sepanjang pemerintah belum membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, maka kami akan tetap menolak usulan perubahan status tersebut,” kata Wahyudin lagi.

Ya, aksi unjuk rasa warga yang berlangsung dihalaman kantor DPRD Tangsel itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Sektor Pondok Aren dan  Serpong, dibantu petugas Satpol PP setempat.(turnya)

 




PSC On Ticket di BSH Menunggu Aturan IATA

Kabar6-Pemberlakuan Passenger Service Charge (PSC) on Ticket pada maskapai selain Garuda masih menunggu kesiapan maskapai bersangkutan serta aturan yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA).

Sebelumnya, pemberlakuan ketentuan Passenger PSC on Ticket yang mulai diterapkan sejak 4 Oktober 2012 lalu, masih terbatas hanya untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia saja. 

”Untuk masyarakat yang menggunakan penerbangan selain Garuda Indonesia, penarikan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) masih dilakukan secara manual melalui loket sebagaimana yang berlaku sebelumnya,” jelas Corporate Secretary PT Angkasa Pura II (Persero) Trisno Heryadi, Senin (8/10/2012).

Pernyataan tersebut di disampaikan Trisno menyusul maraknya peredaran informasi gelap yang mendorong masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap penarikan PSC secara manual oleh petugas di seluruh bandara.

Trisno menambahkan, untuk pelaksanaan PSC on Ticket pada penumpang Garuda Indonesia sendiri, sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar.

Bahkan belum ditemukan adanya masalah atau komplain dari pengguna jasa penerbangan di bandara-bandara baik yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II maupun PT Angkasa Pura I.

“Kami telah melakukan pemantauan di bandara-bandara. Sejauh ini, pelaksanaan ketentuan PSC on Ticket berjalan baik dan lancar. Seluruh penumpang domestik penerbangan Garuda Indonesia yang sudah membayar PSC bersamaan dengan pembayaran ongkos perjalanan (air fare) dalam ticketnya tidak perlu lagi antri untuk membayar PSC di Bandara,” imbuhnya.

Namun, imbuhnya, bagi penumpang Garuda yang membeli tiket sebelum 4 Oktober 2012, penaikan biaya PSC tetap dilakukan scara manual melalui konter check-in Garuda Indonesia.

Pengecualian ini juga berlaku bagi penumpang penerbangan domestik Garuda Indonesia yang menggunakan tiket dengan fasilitas “interline”, yakni tiket airlines lain yang bermitra dengan Garuda Indonesia yang belum membayar PSC saat tiketnya diterbitkan.

Terkait beredarnya  pesan singkat (SMS) maupun Blackberry Broadcast Message (BBM) yang menginformasikan bahwa PSC on Ticket berlaku untuk seluruh penebangan, Trisno mengimbau masyarakat untuk mengabaikannya.

“Itu informasi gelap yang disebarkan pihak tak bertanggungjawab untuk membuat resah pengguna jasa. Karena, sekali lagi, ketentuan PSC on Ticket yang sudah berjalan saat ini masih terbatas untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia. Untuk maskapai penerbangan lain, belum berlaku,” tegasnya.

Ketentuan pemberlakukan PSC on Ticket khusus untuk penumpang domestik Garuda Indonesia merupakan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Garuda Indonesia Tbk di Jakarta pada 1 Oktober 2012.

Pemberlakuan PSC on Ticket untuk penerbangan domestik selain Garuda Indonesia dapat diterapkan secaraBusiness to Business (B to B) antara pengelola bandara dengan maskapai yang bersangkutan.

Sementara pemberlakuan ketentuan PSC on Ticket untuk penerbangan internasional masih harus menunggu hasil kajian dengan pihak International Air Transport Association (IATA), serta masih memerlukan waktu untuk persiapan, utamanya yang menyangkut berbagai ketentuan internasional.(rilis/tom migran)




Diduga Stres, ABG Tusuk Adik Kandung Pakai Kayu Terbakar

Kabar6-Penganiayan di dalam rumah tangga yang dilakukan ABG kepada adik kandungnya  yang masih berusia 8 bulan terjadi di Serang, Minggu (7/10) siang.

Akibat penganiayaan itu, Muhamad Yusuf Abdul Karim, bayi berusia delapan bulan itu kini tergolek di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Serang, akibat lehernya ditusuk pakai kayu yang yang ujungnya terdapat bara api i oleh AL,15, kakak kandungnya.

Pelaku, anak ke-5 pasangan Hj. Rohmah dan Sidik, selain  menusukkan bara api ke leher sang adik juga membantingnya hingga sekarat. .

Diperoleh informasi, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 11:30 WIB di Komplek Bina Bakti, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Menurut keterangan, siang itu, korban sedang lelap tidur  di kamar  dihampiri AL yang memegang kayu berukuran 30 centimeter dengan ujungnya terdapat bara api.

Entah apa sebabnya, tiba-tiba  AL menusukkan kayu tersebut ke leher korban. Perbuatan AL tentu saja membuat korban menjerit kesakitan.Hajah Rohmah yang ketika itu sedang diluar kamar mendengar suara jeritan bayinya, kemudian berlari  ke kamar. Namun,  kamar terkunci dari dalam. Karena curiga, Hj Rohmah berteriak minta tolong.

Tetangga mendengar teriakan Rohmah berdatangan lalu mendobrak pintu kamar. Sontak, warga  terkejut melihat Muhamad Yusuf  berada di lantai dan AL memegang kayu.

Melihat korban menderita luka bakar di leher kemudian dilarikan ke RSUD Serang. Sementara AL diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Kasemen.

Hj Rohmah mengaku, dirinya tidak menyangka AL berbuat kejam dengan adik kandungnya sendiri. Menurutnya, sehari-hari sang bayi dirawat AL. Hanya saja, Hj. Rohmah curiga AL sedang dalam kondisi mabuk karena dicekoki pil anjing oleh temannya.

“Dia itu dibawa temannya dan diberi pil anjing. Tapi sehari-hari memang dia yang rawat bayi. Baru kali ini saja dia begitu,” kata Hj Rohmah.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti dikonfirmasi Minggu (7/10) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga AL mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, AL tidak dapat diintrogasi karena jawaban tidak nyambung dengan pertanyaan penyidik.

“Sekilas, dari hasil pemeriksaan tadi pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Ya, jawaban dia ngelantur, tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan penyidik. Tapi untuk memastikan pelaku nanti akan kami cek kejiwaannya oleh ahli,” ujar AKP Fredya.

Mengingat pelaku masih dibawa unur pihak kepolisian akan  meminta pendampingan dari Bapas. “Sementara ini pelaku dijerat dan diancam pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya. (pk/sak)