Antisipasi Teror Terhadap Polisi, Akses Masuk Banten Diperketat

Kabar6- Dalam upaya mengantisipasi teror terhadap anggota kepolisian, sejumlah akses masuk Banten diperketat di beberapa titik perbatasan  di antaranya Pintu Tol Ciujung Kragilan, Pintu Tol Serang Timur, Perbatasan Kab.Serang-Tangerang, yakni Cikande-Balaraja dan Tanara-Kresek.

 

Ratusan polisi gabungan dari Polsek Cikande, Jawilan, Kopo, Tanara, Tirtayasa Pontang dan Polda banten dikerahkan.  Selain memeriksa kendaraan, polisi juga membagikan sketsa wajah para pelaku teror yang terjadi di Tangerang. Diberitakan, 2 anggota Polsek Pondok Aren tewas ditembak orang tak dikenal pada 17 Agustus 2013 lalui.

Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah bersinergi dengan jajaran polsek yang berada di perbatasan untuk mengantisipasi masuknya pelaku teror yang saat ini tengah mengincar Polisi. “Kita tahu, saat ini kita sedang menjadi incaran pelaku teror, jadi kita harus antisipasi,” ujar Kapolres. (bbs/sak)




Soal Family Ban, Citra Raya Bakal Kordinasi ke Pemkab Tangerang

Kabar6-Protes warga Blok L, Cluster Taman Raya, terkait kebisingan dan operasional bengkel Family Ban yang menerobos hingga ke pemukiman, langsung direspon oleh pihak pengelola Perumahan Citra Raya.

Manejer Citra Raya, Franciscus Yohanes mengaku hingga kini pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada Family Ban untuk beroperasi hingga menerobos ke lingkungan perumahan.

“Kami tidak pernah mengizinkan Family Ban mendirikan pit stop maupun workshop di kawasan pemukiman. Karena hal itu sudah menyalahi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR),” tukas Yohanes, Selasa (20/8/2013).

Bahkan, lanjut Yohanes, terkait hal itu pihaknya sudah pernah melakukan peneguran terhadap pihak Family Ban. Sayangnya, teguran kami kiranya kurang direspon serius. “Baik teguran lisan maupun tertulis sudah kami layangkan,” ungkapnya.

Sementara, Manager Management Citra Raya, Meitha mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Semua penghuni di Citra Raya adalah Prioritas kami. Tapi, ketika sekelompok warga sudah mengeluhkan, maka kami wajib menanggapinya,” tegas Meitha.(Agm)

 




Bos Familly Ban: Itu Tanah Saya, Mau Dibangun Apapun Terserah Saya

Kabar6-Protes yang dilayangkan warga Cluster Taman Raya terkait kebisingan ditanggapi pedas oleh pemilik bengkel “Familly Ban” di bunderan dua, Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Neili, pemilik Family Ban saat dikonfirmasi kabar6.com membantah tudingan warga yang menyebut bengkelnya beroperasi di kawasan Cluster Taman Raya.

“Tidak ada pengerjaan bengkel yang membisingkan. Karena lahan kapling itu hanya digunakan untuk parkir menginap kendaraan yang mogok. Karena kalau diparkir diluar takut hilang,” ujarnya, Selasa (20/8/2013).

Neili bahkan mengklaim, bahwa suara yang muncul itu hanya suara kenderaan yang sedang dinyalakan. Bukan suara tune up. “Itu hanya suara mesin saja, bukan tune up,” kilahnya.

Namun demikian, Neili tidak membantah saat ditanya terkait kelengkapan perijinan pada bangunan yang berada di lahan kapling yang lokasinya berada persis di belakang bengkel.

“Kalau masalah izin saya tidak tahu menahu. Lagi pula, itukan tanah milik saya. Jadi mau dibangun apapun ya itu terserah saya. Apalagi tidak mengganggu warga,” ketusnya.(agm)

 




Picu Kebisingan, Bengkel Family Ban Citra Raya Diprotes warga

Kabar6-Operasional bengkel “Family Ban” di bundaran II Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diprotes warga sekitar.

Pasalnya, bangunan yang dijadikan lokasi tune up di pit stop bengkel tersebut berada diareal pemukiman warga, persisnya dalam kawasan Cluster Taman Raya, Perumahan Citra Raya, yang sengaja dibangun menyambung hingga ke ruko yang dijadikan bengkel.

Tak pelak, aktivitas tune up dan pit stop bengkel yang berlangsung setiap hari itupun memicu kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di Cluster Taman Raya.

“Pokoknya, setiap hari bising luar biasa. Dan, kami disini merasa sudah sangat terganggu. Anehnya, kok pengembang membiarkan aktivitas bengkel itu menyambung ke dikawasan pemukiman,” H. Wawan, salah seorang penghuni di Cluster Taman Raya, Blok L1, Selasa (20/8/2013).

Menurut Wawan, tidak hanya kebisingan yang mengganggu mereka (warga), namun juga polusi udara yang terjadi saat uji coba kendaraan berlangsung di bagian belakamng bengkel tersebut. “Baunya cukup menyengat hidung,” katanya.

Keluhan senada juga diungkapkan Yuli, seorang ibu rumah tangga yang juga menetap di Cluster Taman Raya. “Seharusnya bangunan bengkel itu tidak menyambung dengan perumahan,” ungkapnya.

Sementara, Zaenudin,w arga lainnya justru mengimbau agar pemilik “Family Ban” menyetop aktivitas bengkel yang berada dikawasan cluster tersebut.

“Saya harap pihak perumahan bisa memaklumi keluhan warga disini. Terlebih, kami juga meragukan aktivitas bila bengkel itu sudah dilengkapi dengan izin lingkungan,” katanya.(Agm)




5 Warga Ditahan, Massa 4 Desa Kepung Kawasan Industri Millenium

Kabar6-Ratusan massa dari empat desa mengepung kawasan industri Millenium, di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2013) malam.

Ya, aksi massa itu guna menuntut agar lima warga dari sekitar kawasan industri Millenium yang ditangkap karena dituduh mencuri segera dibebaskan.

Informasi yang dihimpun kabar.com, massa yang berjumlah sekitar 300 orang tersebut berasa dari Desa Matagara, Desa Margasari, Desa Budi Mulya dan Desa Peusar.

Belum jelas siapa yang mengomandoi aksi warga ini. Namun, massa datang ke lokasi dengan berkonvoi mengendarai ratusan unit sepeda motor.

Setiba di kawasan industri Millenium, emosi massa sempat tersulut. Warga yang kecewa tidak bisa bertemu dengan pengelola kawasan Millenium bahkan nyaris merusak pos keamanan dilokasi setempat.

Beruntung aksi massa itu masih sempat dicegah oleh ratusan aparat kepolisian dari Resor Kota Tangerang yang sejak awal sudah berjaga dilokasi.

Setelah diberi pengertian oleh polisi, warga akhirnya mau membubarkan diri. Meski warga sudah mundur dari lokasi, namun ratusan petugas polisi masih disagakan untuk berjaga dilokasi.

Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel Simanjuntak mengatakan, aksi warga tersebut dipicu tertangkapnya seorang warga saat sedang mencuri besi dikawasan Millinium.

Petugas keamanan kawasan setempat kemudian melaporkan kasus itu dan menyerahkan warga yang tertangkap tersebut ke Polres Kota Tangerang. Sedianya, ini bukan kasus pertama, karena sudah ada 5 warga sekitar industri Millenium yang diamankan polisi karena kasus serupa.

“Jadi warga datang untuk mendesak pihak pengelola kawasan Millenium membebaskan warga yang ditahan polisi. Namun, karena ini adalah persoalan hukum, maka keinginan warga tentunya tidak bisa serta-merta dipenuhi,” ungkap Bresman kepada Kabar6.com.

Agar massa tenang, Kapolsek menyarankan agar warga mengajukan permohonan penangguhan terhadap warga yang ditahan tersebut langsung ke Polres Kota Tangerang.(agm)




Andika Desak Pemerintah Fokus Kembangkan Potensi Pertanian Banten

Kabar6-Pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih fokus untuk terus mengembangkan bidang pertanian di Banten. Pasalnya, Banten juga merupakan penumbang beras untuk tingkat nasional.

Demikian dikatakan anggota DPD RI asal Banten, H. Andika Hazrumy, disela acara dialog bersama ratusan petani di Desa Bulagor, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (20/8/2013).

Dalam dialog tersebut, terkuak fakta bahwa pada tahun 2013 ini produksi padi di Banten sebesar 1,9 juta ton gabah kering giling (GKG), atau meningkat hingga 57.149 ton dari produksi tahun sebelumnya.

“Berdasarkan rasio kebutuhan beras, bisa dikatakan kebutuhan masyarakat Banten tercukupi, bahkan surplus. Banten juga berkontirbusi hingga tiga persen atas produksi nasional atau berada di urutan ke-11 di Indonesia sebagai penyuplai produk nasional,” ujar Andika.

Merujuk fakta tersebut, Andika menilai sudah sepatutnya pemerintah terus fokus untuk memaksimalkan potensi yang besar pertanian di Banten.

“Untuk mencapai itu, tentunya dibutuhkan etos kerja petani yang tangguh serta tim penyuluh yang bisa mentransformasikan pengetahuan teknologi pertanian secara tepat guna kepada para petani,” katanya.

Andika yang saat ini terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif Daerah Pemilihan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak (Banten 1) itu juga berencana men-support Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).

“SLPHT itu sangat penting. Oleh karenanya, saya akan berupaya mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah kuotanya tahun depan,” ujar Kordintaro Tagana Banten itu lagi.(rani)

 




Gadis Pemotong “Burung” Muhyi Didakwa 7 Tahun Penjara

Kabar6-Neneng Nurhasanah binti Cakim (22), terdakwa pemotong kelamin Abdul Muhyi (22) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang mengagendakan pembacaan dakwaan, dituntut hukuman penjara selama 7 tahun.

“Terdakwa telah memotong kelamin korban hingga mengalami kecacatan. Selain itu terdakwa mengambil satu unit telepon selular milik korban dan tidak dikembalikan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sefrudin dalam dakwaannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Bambang Edy, Tangerang, Selasa (20/8/2013).

JPU menyatakan, terdakwa didakwa pasal berlapis, di antaranya pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, 362 KUHP tentang Pencurian, dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kejadian pemotongan kelamin tersebut, kata JPU, berlangsung pada 14 Mei 2013. Terdakwa dan korban janjian untuk bertemu sekitar pukul 19.00 WIB di depan warung Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kemudian terdakwa dan korban, jelas JPU, sempat jalan-jalan ke kawasan Pondok Cabe, Telaga Kahuripan, lalu kembali ke depan warung Universitas Pamulang sekitar pukul 04.00 WIB.

“Lalu terdakwa meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya. Di dalam warung, Muhyi dalam posisi berdiri membuka resleting dan mengeluarkan kelaminnya. Terdakwa dalam posisi jongkok sempat memegang kelamin korban, lalu mengeluarkan pisau cutter yang disembunyikan di kaos kakinya. Kemudian kelamin korban dipotong sampai putus,” ujar JPU.

Muhyi yang kesakitan memungut kemaluannya dan langsung pergi ke Puskesmas menggunakan sepeda motor. Muhyi sempat menabrak pagar Puskesmas hingga terjatuh dan ditolong satpam Puskesmas setempat.

“Berdasarkan hasil visum di RSUD Tangsel, Muhyi mengalami luka potong pada kelaminnya dan menimbulkan kecacatan,” kata JPU dalam persidangan yang hanya dihadiri oleh keluarga Neneng.

Sedangkan pihak korban, warga Depok, Jawa Barat, tidak ada yang hadir. Neneng membantah dakwaan JPU. Menurutnya, dakwan tersebut tidak benar. Neneng juga akan mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya Daniel Silalahi.

“Saya keberatan. Itu tidak benar semua,” tukas terdakwa, warga Jalan Raya Kosambi Cengklong, RT 2 RW 5 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Ketua Majelis Hakim mempersilakan terdakwa membuat eksepsi dan memberi waktu hingga satu minggu. Persidangan dilanjutkan pada Selasa 27 Agustus 2013.(bbs/yps)

 




Gelapkan Mesin Embos, WN Taiwan Dituntut 2 Tahun

Kabar6-Kuo Liang Tuan (51), Warga Negara (WN) Taiwan yang menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan 4 unit mesin embos milik PT. Alaska Inti Cemerlang, dituntut 2 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Prawoto dihadapan majelis hakim Gechard Pasaribu, dalam sidang yang digelar Selasa (20/8/2013).

Sementara, kuasa hukum terdakwa, Johnson Panjaitan mengklaim bahwa tuntutan JPU terlalu dipaksakan. Pasalnya, fakta persidangan yang diajukan masih kurang lengkap.

“Tuntutan itu membuat saya kaget. Bukan masalah 2 tahunnya, tapi yang saya berfikir bahwa fakta persidangan yang diajukan masih kurang lengkap,” ujar Johnson.

Sedianya, Kuo Liang Tuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PT. Alaska Inti Cemerlang, karena diduga telah melakukan penggelapan atas 4 unit mesin Embos.

Aksi Nakal terdakwa baru terbongkar setelah Jajaran direksi PT Alaska Inti Cemerlang, melakukan pengecekan langsung ke pabrik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut.

Belakangan diketahui, bahwa 4 unit mesin embos yang bernilai ratusan juta tersebut kiranya dilimpahkan terdakwa ke PT. Sunmao dan dijadikan sebagai saham pribadi.

Terdakwa kini menjalani sidang dengan status sebagai tahanan Kejaksaan Negri Tigaraksa Tangerang, atas tuduhan penggelapan atau melanggar pasal 374 dengan ancama hukuman 4 tahun Penjara.(ali)




Pemkot Tangsel Klaim Belum Terima Surat Dari Kejari Tigaraksa

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku hingga kini belum menerima salinan surat pemberitahuan terkait penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nurdin Marzuki dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

“Sampai sekarang saja kita belum nerima suratnya dari Kejari Tigaraksa,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Tangsel, Dedi Rafidi kepada kabar6.com melalui sambungan selularnya, Selasa (19/8/2013).

Hal inilah, terang Dedi, yang membuat pemerintah daerah setempat belum bisa mengambil kebijakan penting atas kasus tersebut. Seperti menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh) untuk menduduki kursi Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang kini ditempati Nurdin.

“Sampai sekarang kita masih memegang azas praduga tidak bersalah. Jadi belum ada keputusan apapun,” terangnya.

Menurut Dedi, Pemkot Tangsel baru akan mengambil kebijakan terhadap penggantian Nurdin. Jika keputusan hukum berkekuatan tetap oleh aparat penegak hukum di proses pengadilan telah ketuk palu. “Kita akan ikuti proses sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Seperti diberitakan, Kejari Tigaraksa, telah menahan Nurdin Marzuki dan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo. Penahanan keduanya karena diduga tersandung dalam korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar tahun 2010 lalu.(yud)

 




Penembakan 2 Polisi, Wakapolri: Jangan Terjebak Satu Motif Kejahatan

Kabar6-Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, menegaskan serangkaian tindakan teror penembakan terhadap anggota kepolisian tidak bisa dilihat dalam satu perspektif saja.

Sehingga dalam proses pengungkapan kasusnya jangan hanya mengacu pada satu motif tertentu.

“Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) hanya awal dari pembuktian,” tegas Oegroseno saat melakukan kunjungan kerja di Mapolsek Pondok Aren, Selasa (20/8/2013).

Menurutnya, mengingat masih banyak faktor lain yang mungkin menjadi penyebab. Hal ini disesuaikan dan dengan tugas pokok dan fungsi Korps Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang terjun langsung ke tengah masyarakat.

“Kita juga masih akan terus melakukan
analisa dari hasil olah TKP yang telah dilakukan,” jelas Oegroseno.

Dijabarkannya, segala kasus yang berhubungan dengan penggunaan senjata api baik dialami aparat maupun warga sipil, petugas kepolisian diminta untuk dapat membuka semua motif dibaliknya. Jangan sampai justru proses
pengembangannya terjebak pada satu sudut saja.

“Pentingnya proses analisa kasus karena hal itu akan menjadi pembuktian dalam pengadilan kepada tersangka,” ketusnya.

Ditanya apakah pelaku penembakan polisi merupakan orang terlatih atau
bukan ia belum dapat memastikannya. Cuma menurutnya sudah dapat dipastikan kalau pelaku sudah pernah berlatih melihat cara mereka mengeksekusi korbannya.

“Tidak mungkin kalau pelaku belum pernah berlatih menembak dapat
melumpuhkan korbannya hanya dengan satu atau dua kali tembakan,” imbuhnya.

Ditempat, Kapolsek Pondok Aren,
Komisaris Hafidz Herlambang mengaku akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri guna mengungkap kasus penembakan yang menyebabkan dua anggota meninggal.

Atas teror yang dialami anggota polisi termasuk dua petugas kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Hafidz menegaskan hal itu tidak membuat ciut jajarannya untuk mengungkap seluruh tindak kejahatan di wilayahnya.

“Kasus penembakan yang terjadi kan belum tentu dilakukan teroris. Bisa
juga intervensi kepada petugas dari pihak luar atas tindak kejahatan yang
sedang atau telah diungkap,” tegasnya.(yud)