1

Soal Website, DPRD Bakal Panggil KPU Kabupaten Tangerang

Kabar6-Tak hanya kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum yang menyoroti dugaan penyelewengan dana pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang. Sejumlah anggota DPRD pun mengaku geram atas informasi itu.

Para wakil rakyat, berencana memanggil pejabat KPU, guna mengklarifikasi adanya dugaan penyelewengan dalam anggaran di Media Center lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Ini keterlaluan dan sangat keterlaluan. Masa bisa KPU bikin website tapi tidak update,” kata Moh Nawa Said Dimyati, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, kepada wartawan Jum’at (19/10/2012).

Menurut Nawa, pihaknya akan membawa informasi yang diperolehnya kedalam rapat internal dewan. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, memastikan dalam waktu dekat akan akan memangil pihak KPU untuk dimintai penjelasan soal kinerja tim media center tersebut.

“Anggaran yang dikucurkan tidak sedikit loh buat KPU. Besarannya mencapai Rp60 miliar. Tapi kenapa website yang dibuat seolah hanya asal jadi. Tidak ada informasi terbaru. Kami akan panggil KPU untuk menjelaskan persoalan ini,” ujarnya.

Senada diungkapkan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Moh. Eko Riyadi, pihaknya telah lama menegur KPU, agar tidak sembarangan menggunakan dana hibah yang dikucurkan pemerintah daerah setempat.

Apalagi, DPRD pada saat pembahasan anggaran untuk KPU waktu itu hampir tak ada hambatan sama sekali.

Bahkan kata Eko, klaim anggaran jam lembur komisioner KPU juga disetujui oleh DPRD. Jadi sangat ironis, jika masih ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak KPU.

“Segala bentuk dugaan penyelewengan harus dikaji. Kami dari Fraksi Demokrat akan dorong Komisi I, mitra kerja KPU untuk memanggilnya,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, informasi dugaan penyelewengan anggaran yang didapatnya tak hanya soal website, tetapi juga dugaan adanya ketidaktepatan dan ketidakpatutan terhadap penggunaan dana sosialisasi di tingkat PPK yang dikucurkan KPU.

“Kalau ada penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran tentunya harus di pertanggungjawabkan oleh penggunanya,” ucap Eko.(din)




Buntut Bentrokan di Unpam, 9 Mahasiswa Diamankan

Kabar6-Pengusutan kasus bentrokan antara mahasiswa dengan polisi di kampus Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dilakukan aparat Polres Jakarta Selatan.

Bahkan, saat ini polisi kembali menangkap tujuh orang yang diindikasi sebagai provokator dibalik pecahnya bentrokan berlatar belakang penolakan kehadiran Wakapolri Irjen Nanan Sukarna ke kampus Unpam tersebut.

Dengan penangkapan ke tujuh mahasiswa tersebut, berarti hingga Jumat (19/10/2012) dini hari, tercatat sudah 9 mahasiswa yang tertangkap.

Karena pada Kamis (18/10/2012) petang polisi terlebih dahulu sudah menangkap 2 mahasiswa, yaitu Jepri mahasiswa Fakultas Hukum dan Benekditus yang hingga kini belum diketahui dari fakultas mana.

Sedangkan dari ketujuh orang tersebut, lima diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Pamulang. “Mereka tertangkap saat keluar dari kampus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, kepada wartawan di Polsek Pamulang, semalam.

Sementara, sumber kabar6.com di kepolisian mengatakan, ketujuh mahasiswa yang ditangkap masing-masing berinisial YD, IL, MG, NC, BM, ES dan EK.

“Mereka umumnya berasal dari fakultas hukum, semester 5 dan 6,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu lagi.

Hermawan menjelaskan, dua orang berinisial YD dan IL diketahui bukan berstatus sebagai mahasiswa Unpam. YD telah lulus kuliah sedangkan IL telah dikeluarkan (drop out) pihak kampus karena sering bolos kuliah.

Ketika akan ditangkap petugas, mereka sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan helm untuk memukul.

Petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti sebilah pisau lipat yang dibawa salah satu terduga dalang aksi penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna.

“Mereka ini memang yang menjadi dalang dalam aksi penolakan berujung pengrusakan. Terutama YD dan IL dianggap sebagai pentolan mahasiswa dan keduanya masih memanfaatkan kampus untuk menunjukan eksistensinya,” terang Hermawan.

Sesuai dengan Perkap 01 Tahun 2010 tentang menganggu ketertiban dan pengrusakan fasilitas umum, lanjut Hermawan.

Para terduga provokator ini dapat dikenakan KUHP pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 221 karena melawan petugas dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun kurungan penjara.

Saat disinggung adanya pernyataan mahasiswa, korban bentrokan Feri irawan yang kini dirawat di RSUD Kota Tangerang Selatan luka tembak dibagian perut akibat terkena peluru tajam petugas.

Hermawan menegaskan bahwa pasukan Brimob dalam tugasnya membubarkan aksi brutal mahasiswa menggunakan peluru hampa.

“Besok mahasiswa yang luka tembak mau di operasi. Dokter belum bisa memastikan bahwa yang ada di dalam tubuh mahasiswa tersebut apa. Jadi kita tunggu hasilnya dan baru bisa diketahui, kalau petugas menggunakan peluru tajam itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.(yud)

 




Insiden Unpam Cermin Pembelajaran Demokrasi

Kabar6-Rektor Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dayat Hidayat, menanggap insiden bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian sebagai tanda iklim demokrasi.

Setiap individu menurutnya memiliki cara tersendiri di dalam menyampaikan aspirasinya.

“Ya itulah mungkin itu salah satu pembelajaran demokrasi. Ketika demokrasi berjalan tentunya ada perbedaan dan perbedaan itu menjadi permakluman,” kata Dayat, ditemui wartawan usai bentrokan kemarin sore.

Ia memandang, bahwa proses itu pasti ada perbedaan ketika sudah dewasa berdemokrasi. Namun, kalangan usia mahasiswa yang sedang dalam masa pertumbuhan seringkali perbedaan itu harus berujung pada benturan.

Pihaknya, terang Dayat, tidak akan jera menggelar kegiatan diskusi nasional. Kampus menurutnya menjadi institusi atau lembaga pendidikan yang di dalamnya ada proses diskusi dan berbagi (sharing) menyampaikan pendapat.

Dayat mengimbau kepada para mahasiswa agar kedepannya dapat lebih elegan dalam menyampaikan aspirasinya di iklim demokrasi.

Tentunya penyampaian tersebut harus sesuai koridor akademis dan intelektual. Seperti menempuh proses dialogis dan diskusi selaku generasi penerus bangsa ini.

“Kalau kita kapok benturan seperti itu bukan institusi pendidikan namanya. Bisa seperti kayu kita nantinya,” jelasnya.

Seperti diketahui, bentrokan ini bermula ketika mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna.

Perwira tinggi nomor dua di Korps Bhayangkara itu menghadiri undangan sebagai pembicara seminar nasional bertema Tugas dan Tanggung Jawab Polri, Tantangan dan Harapan Masa Depan.

Ketika Nanan baru saja tiba, sekelompok mahasiswa menolak dan menggelar orasi. Saat acara seminar baru berjalan 1 jam 20 menit, di luar gedung terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Akibat bentrokan yang berlangsung hingga sekitar 2,5 jam lamanya, lima orang petugas mengalami luka berat dan ringan sedangkan dari pihak mahasiswa dua orang kritis. (yud)

 




Kejari Tigaraksa: Jika Melanggar, Pengadaan Website KPU Akan Diproses

Kabar6-Jika ditemukan ada pelanggaran hukum dalam pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa berjanji akan memproses persoalan tersebut.

Hal ini, diungkapkan, Kepala Seksi Intelijen  Kejari Tigaraksa, Musa saat dikonfirmasi wartawan, di gedung KPUD Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2012.

Dijelaskan Musa, pihaknya akan bersikap professional dalam menangani segala dugaan pelanggaran aturan.

Salah satunya, adanya informasi dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran pengerjaan dan pengoperasian Website KPUD Kabupaten Tangerang. Bilamana ada temuan dan bukti jelas Musa, dia akan menindaknya sesuai aturan hukum yang ada.

“Kami akan menindaklanjuti segala temuan maupun laporan yang memang melanggar hukum. Namun kami pun tidak akan bersikap gegabah,” ucapnya.

Ketua Pokja Media Center KPUD Kabupaten Tangerang Tb Bukhori mengaku, hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk melakukan upload informasi terbaru.
Mengingat, jaringan yang diminta kepada pihak Telkomsel selaku penyedia jaringan internet belum terealisasi.

“Jaringan internet ke KPUD Kabupaten Tangerang belum ada. Saat ini sedang kami usahakan agar koneksi bisa tersambung secepatnya,” kata Bukhori sembari mengatakan seluruh anggaran yang digunakan pihaknya tidak ada yang fiktif.

Bukhori mengklaim, dirinya selalu melakukan pencatatan dan pendataan terhadap uang keluar dan masuk.

“Tidak ada penyelewengan anggaran. Jangankan seratus juta, satu perak pengeluaran harus kami catat sebagai pertanggung jawaban,” katanya.(din)




Kasus Website KPU Bakal Menggelinding ke Kejaksaan

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat menyoal pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang. Pasalnya, portal informasi lembaga penyelenggara pemilu itu sarat penyelewengan anggaran.

Kasus ini diprediksi bakal terus menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Karena dalam waktu dekat, masyarakat siap melaporkan dugaan penyelewengan proyek website yang beralamat di www.kpu-tangerangkab.go.id, karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi utamanya.

Sedianya, website yang menyedot anggaran Rp30 juta ini berfungsi untuk menginformasikan progres tahapan dan kegiatan KPU, terkait Pemilukada Bupati Tangerang periode 2013 -2018.

Namun, pada realisasinya website tersebut hanya menyajikan konten informasi lawas. Itupun hasil contekan dari media (koran) harian maupun online lokal lainnya.

“Dari konten yang di upload di situs (website) milik KPUD Kabupaten Tangerang, jelas kami menduga ada dugaan penyelewengan,” kata Koordinator Lembaga Kajian Publik, Ibnu Jandi, Kamis (18/19/2012).

Dugaan penyelewengan itu imbuh Jandi, diantaranya, website tersebut tak sesuai fungsinya sebagai alat bantu sosialisasi ke masyarakat. Pasalnya, materi yang disuguhkan tak ada yang baru dan up to date.

Penyajian informasi dalam website itu lanjut Jandi tampak jelas hasil saduran atau copy paste. Oleh karenanya, ada aktivitas fiktif dalam proses pengisian website itu.

Hal itu, terbukti karena KPUD Kabupaten Tangerang mengeluarkan sejumlah honor untuk 14 orang yang bertugas mengisi website tersebut. Namun, belasan orang yang ditemptkan mengelola website itu tak ada hasil kerjanya.

“Untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam pengadaan website ini, maka perlu dilakukan analisa dan melaporkannya ke kejaksaan,” ucapnya.

Senada dikatakan, Juru Bicara Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKADT) Ade Yunus, dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam pembuatan dan perencanaan website ini bakal dianalisa oleh timnya.

Saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada KPUD Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki kinerja.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam fungsi website tersebut. Namun, pernyataan terakhir KPU yang saya baca di koran, mereka akan memperbaiki kinerja. Kita lihat saja dulu sebelum kami laporkan ke Kejaksaan soal dugaan penyelewengan anggaran,” kata Ade.(din)




1,9 Juta Pemilih di Kabupaten Tangerang Ditetapkan Jadi DPT

Kabar6-Sebanyak 1.951.387 warga yang mempunyai hak pilih di Kabupaten Tangerang, ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu, terungkap saat rapat pleno DPT yang dilakukan secara terbuka oleh KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2012).

Proses pemutakhiran data pemilih tersebut, yakni dari jumlah DP4 2.186.471 pemilih, tervalidasi sebanyak 587.429 orang, sisanya 1.599.042 ditetapkan menjadi DPS, dan ditambah pemilih tambahan sebanyak 351.743 orang.

Total jumlah pemilih yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sejumlah 1.950.785 pemilih, dengan jumlah TPS 4.451 buah.

Kontribusi terbesar untuk BPTb ini berada di Kecamatan Teluknaga mencapai 43.509 pemilih, disusul Tigaraksa sebesar 24.833, serta Cikupa sejumlah 24.054.

Pada pleno penetapan DPTb menjadi DPT terjadi penambahan jumlah pemilih, yakni di wilayah Mauk sebanyak 137, dan Curug 465, sementara di wilayah lainnya hanya terjadi berubahan angka pada pengelompokan pemilih laki-laki dan perempuan, seperti di Kosambi, Kelapa Dua, serta Tigaraksa.

Dari 29 kecamatan yang ada di wilayah tersebut, Pasar Kemis memiliki jumlah pemilih terbanyak, hingga mencapai 161.278, kemudian Cikupa 131.119, disusul Kelapa Dua 105.558, dan Teluk Naga 100.257.

“Terjadi Penambahan pemilih di dua wilayah,” ungkap Hasan Mustofi, Pengarah Pokja Pemutakhiran Data Pemilih.

Dijelaskan Hasan, penambahan jumlah pemilih di dua wilayah itu, sudah disepakati tim sukses pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta dimuat dalam berita acara tambahan jumlah pemilih.

Dikatakan Hasan, meski terjadi panambahan sebesar 602 pemilih, namun jumlah TPS tetap tidak ada penambahan, yakni sebanyak 4.451 TPS, lantaran penamabahan angka pemilih tersebar di dua wilayah tersebut.

“Jumlah TPS tidak terjadi penambahan. Itu karena tambahan pemilih tersebar di dua kecamatan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya DPT ini lanjut Hasan, maka penambahan jumlah pemilih sudahtidak bisa lagi dilakukan. Jumlah pemilih yang ditetapkan itu merupakan final untuk menjadi pemilih pada pemilukada 9 Desember mendatang. “Ini sudah final. Tidak ada lagi ruang untuk tambahan pemilih,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan Panwaslukada Kabupaten Tangerang, Abdul Rosyid mengatakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan kesepakatan dengan berbagai pihak berkepentingan dengan daftar pemilih yakni tim sukses pasangan bakal calon.

Maka penambahan jumlah pemilih di dua wilayah yang ditetapkan menjadi DPT tersebut tidak masalah. “Sepanjang itu sesuai dengan ketentuan. Maka penambahan jumlah itu sah-sah saja,” tandasnya.(din)

 




Buruh Panarub Gelar Demo Solidaritas Untuk Omih

Kabar6-Ribuan buruh PT Panarub Dwi Karya (PDK) yang berlokasi di Jalan M. Toha, Kota Tangerang, kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai wujud solidaritas terhadap Omih, salah satu karyawan pabrik tersebut yang kini ditahan polisi gara-gara melayangkan sms berisi teror bom.

Dalam orasinya, buruh mendesak polisi segera membebaskan Omih, karena dianggap tidak serius melontarkan sms berisi teror tersebut.

Selain menuntut pembebasan Omih, para buruh tersebut juga mendesak perusahan agar membayar upah dan rapelan selama tiga bulan, serta mempekerjakan kembali sedikitnya 1.300 buruh yang sebelumnya di PHK sepihak.

“Sampai hari ini PT Panarub masih keras kepala. Mereka, belum juga memenuhi tuntutan kami sesuai hukum,” ungkap Ketua Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu (SBGTS-GSBI), Kokom Komalasari, kepada wartawan Kamis (18/10/2012).

Senada, Rudi HB Daman, Ketua DPP Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan, tindakan PHK massal ini banyak ditentang oleh lembaga internasional.

Bahkan, dampak dari PHK massal tersebut, salah satu perusahaan asing terkemuka, Cornell University bersikap akan memutuskan kontrak dengan PT. Panarub Dwikarya.

“Kecaman terhadap sikap PT Panarub ini banyak juga datang dari organisasi diluar negeri, bahkan mereka terlibat dalam penggalangan petisi online terkait isu ini, solidaritas internasional berjalan,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, PT Panarub ini, tak hanya melanggar aturan perburuhan dalam negeri, namun tindakan ini merupakan praktek pemberangusan serikat buruh (union busting) dan pelanggaran terhadap Konvensi Perburuhan Iternational Labour Organization (ILO).

Seperti kebebasan berserikat, upah, kerja layak, dan lainnya yang menjamin hak dasar dan demokratis kaum buruh.

Sepanjang aksinya, buruh pabrik produsen sepatu Adidas dan Mizuno ini juga mendapat banyak dukungan dan solidaritas dari berbagai kalangan baik di luar negeri dan dalam negeri.

Dari dalam negeri simpati berdatangan mulai dari organisai mahasiswa, ormas kedaerahan bahkan sampai anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sulaiman Haikal, hadirdan bergabung dalam aksi hari ini.

Menurut Haikal, apa yang dialami oleh buruh PT Panarub merupakan preseden buruk bagi demokratisasi.

“Berserikat itu hak, dijamin oleh undang-undang, termasuk menjalakan aktivitas serikat, jadi kalau berserikat lantas dipecat itu namanya melanggar undang-undang. Saya sangat menyesali hal ini terjadi,” ujar Haikal dalam orasi solidaritasnya.

Haikal menjelaskan, terkait upaya reformasi perburuhan di Indonesia, maka setiap buruh harus dijamin dan dipenuhi hak dasar dan demokratisnya, agar bisa hidup layak.
“Orang hidup butuh makan, untuk makan orang harus bekerja, ini prinsipnya. Namun, bekerja juga harus mampu menjamin pemenuhan hidup layak,” ketus Haikal.

Masih kata Haikal, dirinya menjelaskan, sebagian besar buruh yang bekerja di PT Panarub yang di PHK ini, adalah warga Kabupaten Tangerang.

Untuk itu, Haikal berkomitmen akan terus berjuang bersama kaum buruh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(sh/din)

 




Bentrokan Mahasiswa Unpam-Polisi, Mobil Pengawal Wakapolri Rusak

Kabar6- Akibat bentrokan antara  mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dengan polisi  menimbulkan sejumlah kerusakan fisik. Mobil  Ford Ranger milik pengawal Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, mengalami kerusakan akibat dilempari batu.

“3 Mobil polisi rusak, kaca pecah kena timpukan batu. Salah satunya mobil sayaKijang kapsul, Toyota Soluna milik anggota, dan Ford Ranger milik pengawal Wakapolri. Semua sudah dibawa ke bengkel,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Slamet Nasir, Kamis (18/10/2012) siang.

Kapolsek Pamulang ini menyatakan pihaknya masih mengidentifikasi pelaku pelempar batu. Bila diketahui, polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana. “Perusakan pidana, tapi kita nggak tahu siapa pelakunya,” jelas Nasir.

Suasana di sekitar Pamulang sempat mencekam. namun sekarang sudah berangsur-angsur kondusif dan lalulintas sudah bergerak normal. Aksi bentrok ini menyusul sekelompok mahasiswa setempat menolak kedatangan wakapolri Komjen Nanan Sukarna untuk menghadiri seminar yang digelar di kampus tersebut. (pk/sak)




Ini Nama Korban Bentrok di Kampus Unpam

Kabar6-Bentrokan antara mahasiswa Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menimbulkan korban luka, baik dari kubu polisi maupun dari kubu mahasiswa.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, dari pihak kepolisian umumnya hanya menderita luka-luka. Sedangkan 2 korban dari mahasiswa kini kondisinya justru kritis.

Berikut adalah daftar nama korban luka baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak mahasiswa Unpam yang berhasil dihimpun kabar6.com. 

Korban dari kubu Polisi:
Aipda Samsudin, menderita luka dibagian kepala dan harus mendapatkan jahitan. Saat ini, korban sudah bisa pulang ke rumah.

Priptu Dedi, menderita luka robek di pelipis mata dan bocor kepala akibat lemparan benda keras. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit.

Aipda Supeno, menderita luka pada bagian tulang kering kaki. Korban sudah bisa pulang ke rumah.

Briptu Sulistiyo, menderita luka pada bagian rahang dan bocor kepala, serta sempat mengalami pingsan. Korban masih dalam perawatan.

Brigadir Suryana, menderita patah pada kelingking kiri, korban sudah bisa pulang namun masih butuh perawatan.

Korban dari kubu mahasiswa:
Zundi Fajri, mahasiswa Fakultas Teknik, menderita luka memar dibagian pinggang, paha, dan tangan, serta mengalami bocor pada bagian kepala akibat kena timpahan benda keras. Korban masih dalam perawatan di RSU Kota Tangsel.

Ferry Irawan, mahasiswa Fakultas Hukum, menderita luka tembak perut karet pada bagian perut kiri. Korban masih dalam perawatan pihak kesehatan RSU Kota Tangsel.(iqmar/yud/tur)




Bentrokan Unpam, 5 Polisi Luka 2 Mahasiswa Kritis

Kabar6-Aksi bentrokan antara mahasiswa Universitas Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan korban luka-luka dari kedua pihak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, menjelaskan, 5 korban luka berasal dari personil kepolisian. Sedangkan dua korban lainnya berasal dari kelompok mahasiswa Unpam.

“Tidak ada peluru tajam. Kalau anggota kami ada lima orang yang jadi korban. Sedangkan kelompok tersebut ada dua orang mahasiswa yang luka dirawat di RSUD,” terang Wahyu, Kamis (18/10/2012).

Menurut Wahyu, selain para korban luka tersebut, pihaknya kini juga mengamankan 2 mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Keduanya adalah Jepri mahasiswa Fakultas Hukum dan Benekditus yang hingga kini belum diketahui dari fakultas mana.

Sementara, koordinator mahasiswa Universitas Pamulang, Boma Lesmana, mengatakan bahwa aksi yang mereka gelar semata karena rasa tidak suka dengan polisi.

Aksi tersebut, kata Boma, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pencalonan Nanan sebagai gubernur Jawa Barat atau perseteruan antara institusi Kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami tidak suka dengan polisi karena selama ini polisi kerap bertindak sewenang-wenang. Polisi juga sering mengabaikan masyarakat miskin. Jadi kami tidak suka,” katanya.

Dalam aksi itu, kata Boma, dia dan teman-temannya hanya menginginkan agar Nanan segera meninggalkan kampus. Dia membantah jika kawan-kawannya memprovokasi terlebih dulu.

“Kami marah, karena sejumlah rekan kami terluka dan tertembak peluru polisi,” kata Boma.(yud/tur/iqmar)