1

Tampar Siswi, Satpam Sekolah Penerbangan Terancam Dipecat

Kabar6-Aksi kasar Syafrudin (40), satpam Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Dirgantara terhadap DT (16), siswi sekolah setempat kiranya berbuntut panjang.

Satpam yang ternyata sudah 3 kali berbuat indisipliner itu terancam kehilangan pekerjaan, karena bisa dipecat sebagai satpam sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMK Penerbangan Dirgantara, Henny Heliyani mengaku kaget dengan adanya insiden tersebut. ”Cukup kaget apalagi yang dipukul siswi perempuan, ini pelecehan sekaligus tamparan buat saya,” katanya, Selasa (13/11/2012).

Menurut Henny, Syafrudin merupakan satu dari dua satpam sekolah yang memiliki 10.54 siswa tersebut. Kinerja sang satpam, kata dia, memang tidak begitu bagus.

Selama ia bertugas disekolah itu sejak Mei 2012 lalu, Syafrudin sudah melakukan tindakan indisipliner sebanyak 3 kali. ”Dia sudah saya kasi peringatan tiga kali, dan atas kejadian hari ini, dia kami berhentikan (pecat),” kata Henny.

Seperti diketahui, Syafrudin nekat menampar DT, siswi sekolah tersebut hanya karena membela temannya saat diminta untuk melepaskan jaket.(Ras)




Siswi Sekolah Penerbangan Menangis Ditampar Satpam

Kabar6-Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Dirgantara ditampar oleg security sekolah tersebut. Peristiwa berlangsung didalam kawasan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug, Tangerang, Selasa (13/11/2012).

Security sekolah yang diketahui bernama Syafrudin (40) melayangkan tamparan ke wajah  DT (16), siswi kelas 12 jurusan elektrikal Aficial.

Tamparan keras yang mendarat ke pipi dan bibir siswi ini menyebabkan, bibir DT mengeluarkan darah dan sempat membekak. ”Sakit dan malu rasanya,” kata DT saat ditemui disekolah itu sambil menangis.

Menurut DT  kejadian tersebut berawal dari ia dan dua temannya M, dan H, akan masuk ke area sekolah melalui pintu gerbang utama. Saat itu, H memang mengenakan jaket pakaian dinas harian sekolah itu.

Sementara DT dan M mengenakan seragam biasa. Syafrudin yang saat itu sedang berjaga dipintu masuk langsung menegur H dan meminta siswa itu melepas jaketnya.

Karena jaket yang dikenakan H adalah pakaian resmi sekolah, H mencoba mengelak dan mengatakan jika jaket itu adalah pakaian dinas lapangan.

Syafrudin saat itu sempat ngotot dan meminta agar jaket tersebut dilepas. DT dan M mencoba membela rekannya dengan mengatakan kepada sekuriti itu jika pakaian yang dikenakan adalah seragam resmi.

“Saat itu saya sempet nyelutuk..malu tuh,” kata DT yang kala itu ditujukan kepada sang Satpam karena telah salah menegur.

Tapi, tiba-tiba Syafrudin langsung melayangkan tamparan tangannya yang kekar tepat ke wajah DT. Karena sakit, DT seketika menangis dan melaporkan kejadian ini kepada guru dan orangtuanya.

Parahnya, belakangan Syafrudin mengaku tidak sengaja menampar siswi sekolah itu. ”Saya hanya spontanitas, tidak bermaksud memukul,” katanya.

Menurut Syafrudin saat itu dia secara reflek menganyunkan tangannya dan mengenai wajah DT. “Saya minta maaf dan hanya khilaf,” katanya pendek.(Ras)




Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah Tangerang

Kabar6- Bagi warga yang tinggal di wilayah Tangerang, ingin memperpanjang SIM A dan SIM C bisa mengubungi layanan mobil SIM Keliling untuk wilayah Tangerang, sebagai berikut:

 

 

1. Senin: Plaza Shinta Karawaci
2. Selasa: Pospol Pinang Cipondoh
3. Rabu: Taman Royal 1 & 3 Cipondoh
4. Kamis: Plaza Shinta Karawaci
5. Jumat: City Mall Karawaci
6. Sabtu: Plaza Metropolis Tangerang
7. Minggu: Carrefour Batu Ceper

– SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Satlantas Polres Tangerang: 021-552 2322. (HP/sak)




Pungut Sisa Kebakaran, Pedagang Pasar Lembang Meradang

Kabar6-Pedagang Pasar Lembang, Kecamatan ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2012) meradang. Dengan langkah lunglai, mereka mengais lokasi kebakaran, mencari sisa barang berharga yang bisa dimanfaatkan.

“Saya sudah berjualan sejak tahun 1995 disini. Mulai dari pasar ini masih sepi hingga sekarang padat seperti saat ini. Dan, pagi tadi semuanya habis dilalap api,” ujar Hermanto, salah seorang pedagang sambil berupaya menahan tangis.

Hermanto kini mengaku bingung akan masa depannya. Semangatnya seolah hilang bersama modal usahanya, berubah menjadi kepulan asap hitam yang menghanguskan kiosnya dini hari tadi.

“Sekarang saya gak tau mau berbuat apa. Modal saya pada barang dagangan yang terbakar itu mencapai Rp. 500 juta. Jujur, saya sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah,” ujar Hermanto lagi.

Seperti diketahui, puluhan kios milik pedagang di Pasar LEmbang, ludes terbakar Selasa (13/11/2012) dini hari. Kobaran api diduga muncul akibat hubungan arus pendek listrik yang terjadi pada salah satu kios di pasar tersebut.(rani)




Puluhan Kios di Pasar Lembang Ciledug Ludes Terbakar

Kabar6-Gara-gara hubungan arus pendek listrik, puluhan kios pedagang di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, ludes terbakar, Selasa (13/11/2012).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian yang dipicu amuk si jago merah itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hendra (40), salah seorang pedagang di Pasar LEmbang mengatakan, kobaran api berawal dari korsleting listrik yang terjadi pada kios berisi barang kelontong di pasar tersebut.

Tiupan angin yang cukup kencang malam itu, membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merebem ke ruko lain yang ada disebelahnya.

“Saya baru tahu ada kebakaran setelah kobaran api membesar. Karena jaraknya tidak jauh dari kios saya, maka saya langsung mengevakuasi barang-barang keluar dari dalam toko,” ujar Hendra lagi.

Amuk si jago merah yang terjadi tengah malam hingga dini hari itu, baru bisa dipadamkan setelah belasan mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) tiba dilokasi kejadian.(rani)




Anggota Tagana Harus Bisa Deteksi Tanda Bencana Lewat Alam

Kabar6-Menjadi seorang anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) kiranya tidak hanya cukup dengan sebatas bisa melakukan pertolongan pada masyarakat saja.

Melainkan juga dibutuhkan pengetahuan lebih dari itu. Relawan Tagana harus aktif dan tanggap terhadap berbagai bencana, guna memberikan pertolongan kepada warga yang menjadi korban.

Ketua Tagana Propinsi Banten, H Andika Hazrumy kepada kabar6.com mengatakan, bahwa standarnya seorang anggota Tagana harus memiliki kemampuan membaca kararter bencana.

“Anggota Tagana harus dapat melihat kemungkinan terjadinya banjir di suatu wilayah dengan segala gejala alamnya. Karena dari situlah Tagana bisa memetakan langkah-langkah apa saja yang di perlukan dalam penanggulangannya,” ujar Andika.

Lebih jauh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengatakan, ada beberapa langkah prabencana yang biasa dilakukan Tagana. Misalnya pendeteksian dan antisipasi banjir.

“Kalau untuk mengantisipasi banjir, biasanya Tagana akan langsung menyiagakan personil, logistik, obat-obatan dan titik-titik yang akan menjadi lokasi pengungsian,” ujar Andika lagi.

Selain itu, lanjut Andika, Tagana juga menyiapkan langkah-langkah pada saat bencana, seperti langkah evakuasi dan penanganan korban yang membutuhkan pertolongan.

“Tagana harus bisa memilah, kepada siapa perioritaskan pertolongan akan diberikan dan didahulukan. Lazimnya, proiritas bantuan akan diberikan kepada balita dan anak-anak, lansia, orang sakit dan perempuan,” ujarnya.

Sedangkan hal lainnya adalah, langkah pasca bencana. Yaitu berupa perbaikan dan pembersihan lingkungan serta rumah warga yg terkena bencana. “Rehabilitasi mental korban bencana melalui program trauma healing,” ujarnya.(rani)




Oknum Anggota Penganiaya Tukang Ojek Sudah Resmi Dilaporkan ke PMJ

Kabar6-Tidak terima atas kejadian salah tangkap dan penganiayaan yang dialaminya, Ujang A Sudirman (53), tukang ojek warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Polda Metro Jaya (PMJ).

Kartika Putri Yosodiningrat dari Law Firm Henri Yosodiningrat and partner selaku kuasa hukum Ujang A Sudirman mengatakan, kliennya melaporkan kasus yang dialaminya itu ke PMJ pekan lalu, tepatnya pada Selasa 6 November 2012.

“Saya ikut mendampingi klien saya saat melaporkan tindak pidana penganiayaan itu ke PMJ. Tanda bukti laporan bernomor TBL/3829/XI/2012/PMJ/Dit.Reskrim.Um tgl 6 Nov 2012,” ujar Kartika Putri Yosodiningrat, kepada kabar6.com Senin (12/11/2012).

Saat ditanya kabar6.com tentang siapa sebenarnya yang menjadi terlapor dalam kasus itu, wanita yang akrab dipanggil Tika itupun menyatakan oknum anggota Polresta Tangerang. 

Ya, sebelumnya Ujang A Sudirman (53) ditangkap anggota Polres Kota Tangerang berpakaian preman karena dituduh sebagai pelaku pencurian.

Meski telah berupaya membantah tuduhan tersebut, namun sejumlah oknum anggota polisi tersebut tetap menganiaya, menyetrum dan menjebloskan Ujang kedalam sel tahanan  Polresta selama 14 hari, sebelum akhirnya dibebaskan kembali.(abe/tom migran)

 




Ini Kronologis Penangkapan & Penganiayaan Ujang Versi Kuasa Hukum

Kabar6-Nasib malang dialami Ujang A Sudirman (53). Tukang ojek gaek warga Kampung Kadu Sabrang, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini babak belur setelah dianiaya dan disetrum oknum polisi Polres Kota Tangerang yang menuduhnya sebagai pencuri.

Berikut kronologis penangkapan versi Kartika Putri Yosodiningrat dari Law Firm Henri Yosodiningrat and partner, selaku kuasa hukum Ujang A Sudirman:

1. Ujang A Sudirman (53), ditangkap sejumlah anggota polisi Polres Tangerang berpakaian preman saat sedang tertidur di rumahnya di Kampung Kadu Sabrang, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (19/10/2012).

2. Oknum polisi berpakaian preman langsung menuduh Ujang sebagai pelaku pencurian di rumah milik Mintarja, warga yang menetap di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

3. Ujang kemudian dibawa ke lokasi kejadian dengan posisi tangan diborgol, guna dipertemukan oleh penjaga rumah Mintarja yang merupakan saksi mata kejadian pencurian tersebut. Namun si penjaga rumah tidak mengiayakan atau membantah, melainkan hanya menganggukkan kepala.

4. Oknum polisi berpakaian preman kembali membawa Ujang ke Pospol Panongan. Dilokasi itu Ujang kemudian dianiaya, disetrum dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian di rumah Mintarja.

5. Kemudian, dalam kondisi kedua tangan diborgol dan mata dibalut dengan lakban, Ujang dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa berpurar-putar sambil dipukuli hingga tak sadarkan diri. Ujang baru sadarkan diri keesokan harinya dan baru menyadari bila saat itu dirinya sudah berada di Polres Kota Tangerang.

6. Selanjutnya Ujang dimintai keterangan (BAP) dan dipaksa menandatangani surat BAP. Karena Ujang tidak bisa baca tulis dan takut dianiaya lagi, Ujangpun akhirnya menandatangani surat BAP tersebut.

7. Selanjutnya Ujang dijebloskan ke dalam sel tahanan selama 14 hari. Ujang baru dibebaskan pada tanggal 2 November 2012. Namun, sebelum dibebaskan, Ujang sempat berada satu sel dengan pelaku pencurian yang sebenarnya. Selanjutnya Ujang pulang kembali ke rumahnya.

Sementara, Kepala Polres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo yang coba dikonfirmasi kabar6.com terkait persoalan tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Saat dihubungi, telepon genggamnya dalam kondisi aktif namun tidak diangkat. Sedangkan pesan singkat yang sudah dikiriman juga tidak dijawab.(abie/tom migran)




Diduga Salah Tangkap, Polisi Aniaya & Penjarakan Tukang Ojek 14 Hari

Kabar6-Gara-gara disangka sebagai pelaku pencurian, seorang tukang ojek warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang babak belur dianiaya dan disetrum oknum polisi Polres Kota Tangerang.

Tak hanya dianiaya dan disetrum, tukang ojek gaek bernama Ujang A Sudirman (53) ini bahkan sempat mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang selama 14 hari.

Kartika Putri Yosodiningrat dari Law Firm Henri Yosodiningrat and partner selaku kuasa hukum Ujang A Sudirman mengatakan, peristiwa yang menimpa kliennya itu terjadi pada 19 Oktober lalu.

“Pengakuan klien saya, dia baru dibebaskan dari tahanan setelah polisi meringkus pelaku pencurian yang sebenarnya. Diduga polisi salah Tangkap. Dan, itu diketahui karena klien saya sempat berada satu sel dengan pencuri yang sebenarnya,” ujar wanita yang akrab dipanggil Tika itu, Senin (12/11/2012).

Sementara, Kepala Polres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo yang coba dikonfirmasi kabar6.com terkait persoalan tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Saat dihubungi, telepon genggamnya dalam kondisi aktif namun tidak diangkat. Sedangkan pesan singkat yang sudah dikiriman juga tidak dijawab.(abie/tom migran)

 




Molor Dari Jadwal, Rapat Paripurna DPRD Tangsel Digelar Malam Hari

Kabar6-Kebiasaan molor dari jadwal di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya belum juga hilang. Seperti yang terjadi pada Senin (12/11/2012). Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 4 Raperda yang seyogyanya dijadwal pukul 10.00 WIB, baru dapat dilaksanakan pukul 19.30 WIB.

Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi mengatakan, Molornya rapat disebabkan pandangan akhir fraksi yang tidak siap.

“Seyoginya rapat paripurna pandangan akhir fraksi ini dilaksanakan pukul 10.00. Tapi karena fraksi-fraksi belum siap, akhirnya rapat paripurna ini diundurhingga pukul 19.30 WIB,” ujar Ketua Bambang P Rachamdi kepada kabar6.com Senin (12/11/2012) malam.

Sementara, rumor yang berkembang dilingkungan kantor DPRD Tangsel menyebutkan, molornya rapat paripurna itu disebabkan adanya tarik menarik kepentingan antara anggota DPRD.

Dari pantauan kabar6.com di gedung DPRD Tangsel, tampak hanya dihadiri sejumlah perwakilan dari SKPD. Diantaranya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Kota Tangsel Dudung E Dierja, Kadis BLHD Tangsel Rachmat Salam, Kadis Bapeda Dendy Priyandana, Kadis Kesehatan Dadang M Epid, Kadis Kebersihan Chaerul Saleh.

Perlu diketahui, ada empat raperda yang akan disahkan hari ini. Yakni Raperda tentang sistem kesehatan, Raperda pengolahan sampah, Raperda badan zakat infak dan shadaqah (Bazis) serta Raperda transparansi pemerintahan.(Evan)