Busyet, Ombudsman Temukan Praktek Pungli di BLHD Tangsel

Kabar6-Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman mengaku telah menemukan prilaku pungutan liar (Pungli) oleh oknum di Badan Pelayanan Lingkungan Hidup (BPLHD) se-Jabodetabek.Termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang nilainya bahkan cukup fantastis.

“Iya betul mas, Ombudsman sudah melakukan investigasi pada bulan Mei-Juni yang lalu di 9 kantor Badan Pelayanan Lingkungan Hidup Daerah,” ungkap anggota Ombudsman, Budi Santoso, saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Rabu (28/8/2013).

Budi menjelaskan, BPLHD adalah badan yang bertugas menerima usulan izin lingkungan dari setiap orang yang akan mendirikan badan usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta menyusun dokumen lingkungan berupa Amdal, UKL-UPL, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Dokumen itulah yang kemudian disesuaikan dengan status usahanya nanti. Apakah termasuk kategori wajib Amdal, UKL-UPL, atau cukup SPPL,” jelasnya lewat pernyataan resminya.

Modus yang dilakukan adalah petugas BPLHD mengarahkan pelaku usaha untuk menggunakan jasa konsultan yang telah ditentukan dalam pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Besarnya pungli, klaim Budi, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena dalam satu bulan 10-20 pelaku usaha mengajukan pengurusan AMDAL, UKL-UPL dan SPPL. Sementara pungli per kali perizinan besarnya mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.

“Di Tangerang Selatan petugas BPLHD menyampaikan bahwa biaya pengurusan AMDAL Rp 350 sampai Rp 400 juta. Kalau UKL-UPL Rp 25 juta-Rp 30 juta,” klaim Budi.

Hal tersebut disampaikan pegawai BPLHD kepada petugas Ombudsman yang menyamar sebagai pelaku usaha sebagaimana dalam video yang dimiliki Ombudsman. Omudsman juga menemukan tidak adanya kepastian dan keterbukaan informasi mengenai pengurusan rekomendasi di BPLHD.

Sehingga dapat menimbulkan peluang terjadinya permintaan sejumlah uang baik secara langsung dan atau tidak langsung. Semua data tersebut diambil dari 9 kantor BPLHD lengkap dengan barang buktinya.

“Walikota Tangerang Selatan harus mencopot Ketua BPLHD Kota Tangerang Selatan karena terbukti telah gagal dalam mengemban amanat. Praktik pungli yang terjadi di BPLHD Kota Tangsel,” tegasnya.(yud)




Jual Sabu, Adi Berkandang di Jeruji Besi Polsek Pamulang

Kabar6-Inilah akhir dari petualangan seorang pecandu narkoba. Berawal dari sekedar coba-coba, kemudian menjadi suka (pecandu) dan belakangan justru berususan dengan polisi karena tertangkap sebagai pengedar.

Setidaknya itulah yang terjadi pada diri Adi Setiawan (34). Warga RT 002/008, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ini harus menjadi pesakitan di ruang tahanan Polisi Sektor Pamulang, setelah 7 paket sabu ditemukan polisi di bawah jok sepeda motornya.

Ya, penangkapan Adi bermula saat Polisi Sektor Pamulang menggelar razia kendaraan di sepanjang ruas Jalan Raya Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (28/8/2013).

Saat digeledah, ternyata di bawah jok motor Adi, polisi mendapati 7 paket sabu yang sedianya hendak diantarkan kepada pemesan. Alih-alih mendapatkan uantung dari jasa pengiriman narkoba itu, kini Adi justru harus menghuni jeruji besi.

“Saya hanya pemakai. Tapi kalau ada yang mesan, ya saya ambilkan juga. Lumayan, karena biasanya selain mendapat fee dari pemesan, saya juga dapat discount dari pihak penjualnya,” terangnya.

Kepala Polisi Sektor Pamulang, Kompol Moch Natsir mengatakan, meski awalnya tersangka mengaku cuma sebagai pemakai, namun barang bukti yang ditemukan tidak mkenunjukkan bahwa tersangka hanya sebagai
pemakai.

“Ada tujuh paket sabu siap edar kami temukan di bawah jok sepeda motornya. Inikan tidak membuktikan dia sebagai pemakai, melainkan pengedar,” ujar Moch Natsir lagi.(rani)




Awal 2014, BP2T Kabupaten Tangerang Terapkan Layanan Prima

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang, memastikan akan menerapkan layanan prima pada awal tahun 2014 mendatang.

Hal ini, untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan yang efektif, efisien dan tepat waktu.

“Insya Allah, awal tahun depan kami sudah mulai terapkan layanan prima,” ungkap Sekretaris BP2T Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, kepada Kabar6.com, usai menerima kunjungan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantornya,
Rabu (28/8/2013) siang tadi.

Dikatakan Ujat, saat ini pihaknya tengah membangun infrastruktur pendukung baik penyempurnaan tata letak loket pelayanan sesuai dengan program layanan prima, maupun sistem komputerisasi pemberkasan,
seperti software dan lainnya.

Selain itu, BP2T juga akan menyiapkan tenaga-tenaga terlatih untuk melayani masyarakat layaknya yang tersedia di berbagai instansi swasta.

“Jadi, masyarakat gak perlu repot lagi ngantri kayak sekarang. Nanti,di loket itu akan kita tempatkan sejumlah petugas yang sudah dilatih sebelumnya,” ujarnya.

Mengenai anggaran lanjut Ujat, guna terwujudnya rencana tersebut,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah mengalokasikan biaya khusus melalui APBD perubahan.

“Untuk anggaran, saya belum tau nilainya berapa. Yang pasti,anggarannya sudah kami usulkan,” tuturnya.(din)




Mendagri Minta Kepala Daerah Masuk DCT Segera Mundur

Kabar6-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku dirinya merasa kecolongan dengan adanya sejumlah kepala daerah aktif yang menjadi calon anggota legislatif dan namanya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat tiga nama kepala daerah masuk DCT, salah satunya Walikota Tangerang Wahidin Halim.

“Seharusnya KPU mengantisipasi kepala daerah yang mencalonkan diri saat proses pendaftaran calon legislatif. Mestinya KPU sudah memverifikasi persyaratan pengunduran diri mereka sebelum nama
bersangkutan ditetapkan masuk DCT,” kata Gamawan Fauzi di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013).

Dalam kesempatan itu, Gamawan meminta kepala daerah yang namanya masuk DCT Pemilu 2014, segera mundur. “Semua kepala daerah aktif yang mencalonkan diri di legislatif harus mundur sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Gamawan mengemukakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus segera memberhentikan kepala daerah yang terbukti masuk DCT.

“Sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang, DPRD dapat memberhentikan kepala daerah yang masuk DCT lewat rapat paripurna,” terangnya.

Pemberhentian tersebut, jelas Gamawan, diteruskan dengan pengangkatan wakil kepala daerah bersangkutan untuk menjadi kepala daerah.

“Kalau kepala daerah ada wakil, wakil yang ganti. Kalau tidak ada wakilnya, baru minta pejabat,” ucapnya.(bbs/yps)




Tumbuhan & Hewan Asal China Dimusnahkan di Bandara Soetta

Kabar6-Ratusan jenis bibit tumbuhan, buah, dan daging hewan yang diselundupkan dari China, Thailand, dan Jepang dimusnahkan petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),
Tangerang, Rabu (28/8/2013).

“Barang-barang selundupan itu kita bakar karena tidak dilengkapi dokumen resmi,” kata Musyaffak, Kepala Balai Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Rabu (28/8/2013).

Disebutkan, karena tidak dilengkapi dokumen yang diizinkan, pemusnahan barang-barang tersebut sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Pemusnahan Hewan dan Tumbuhan.

Barang-barang selundupan tersebut, kata Musyaffak, dikirim melalui jasa Kantor Pos dan terminal Bandara Soekarno-Hatta.

Rinciannya, 94 item dikirim melalui Kantor Pos dan 65 item melalui bandara, yakni 15 item jenis tumbuhan dan 61 item hewan asal China, Thailand, dan Jepang.

Seluruh barang-barang import tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incinerator hingga menjadi abu.(ali)




Syarief Hasan: Wahidin Sudah Diganti, Media Warman: Itu Hanya Isu

Kabar6-Pernyataan pimpinan di Partai Demokrat terkait posisi Wahidin Halim (WH) di Partai Demokrat masih bikin bingung. Satu tokoh menyatakan jabatan WH sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten sudah dicopot, tokoh yang lain bilang bahwa itu hanya isu.

Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan pada Rabu (28/8/2013) menyatakan, jabatan Ketua DPD yang sebelumnya Wahidin Halim telah resmi  dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten.

“Saya sudah menandatangani pergantian Wahidin pada Selasa (27/8/2013) kemarin. Dia bukan bagian dari kami lagi, dia sudah kita ganti,” kata Syarief kepada pers.

Ia menyebutkan, pertimbangan DPP Partai Demokrat mengganti Wahidin karena Wahidin mendukung pasangan calon Pilkada Kota Tangerang yang bukan berasal Partai Demokrat.

“Selain itu karena dia mengundurkan diri secara mendadak dari pencalegan. Kita juga akan ganti posisi calon legislatifnya,” ujarnya.

Namun, pernyataan Syarief berbeda dengan Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten Media Warman. Menurutnya, hingga kini belum ada keputusan DPP Demokrat yang menyatakan pengunduran Wahidin dari Ketua DPP Partai Demokrat Banten.

“Itu hanya selentingan isu, sampai sekarang saya belum mendapatkan surat persetujuan dari DPP Partai Demokrat terkait pengunduran diri Ketua DPD Partai Demokrat Banten,” kata Media Warman, Rabu (28/8/2013).

Menurut dia, bila Wahidin telah resmi berhenti, pasti surat tembusan DPP Partai Demokrat sudah ada di DPD Partai Demokrat. “Tapi sampai sekarang saya belum menerima surat tembusan dari DPP,” ujarnya.(rah/yps)

 




Trayek Diserobot, Sopir Angkot Anyer-Cilegon Mogok Beroperasi

Kabar6-Puluhan supir angkot di Cilegon untuk jurusan Anyer-Cilegon mogok menarik penumpang. Aksi mogok berlangsung di empat titik hingga ratusan penumpang di sepanjang Annyer-Cilegon terlantar.

“Aksi mogok kami lakukan karena banyak angkot yang bukan trayek Cilegon-Anyer masuk jalur kami sehingga pendapatan kami mengalami penurunan. Kami biasa dapat Rp 250 ribu sehari, sekarang cuma Rp 100 ribu,” kata Agus Wahyudi, koordinator aksi, Rabu (28/8/2013).

Ia menyebutkan, angkot yang bukan trayek Anyer-Cilegon tersebut sudah beroperasi selama setahun. Pihaknya, kata Agus, sudah lapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten selaku badan yang mengeluarkan izin trayek, tapi belum ada tindakan hingga mereka melakukan aksi mogok.

Aksi mogok dilakukan di empat titik, yakni di depan PT Chandra Asri, Krenceng, Oktif, dan Pasar Anyer, berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga para calon penumpang terlantar.(bbs/jus)

Kabar6-Puluhan supir angkot di Cilegon untuk jurusan Anyer-Cilegon mogok menarik penumpang. Aksi mogok berlangsung di empat titik hingga ratusan penumpang di sepanjang Annyer-Cilegon terlantar.

“Aksi mogok kami lakukan karena banyak angkot yang bukan trayek Cilegon-Anyer masuk jalur kami sehingga pendapatan kami mengalami penurunan. Kami biasa dapat Rp 250 ribu sehari, sekarang cuma Rp 100 ribu,” kata Agus Wahyudi, koordinator aksi, Rabu (28/8/2013).

Ia menyebutkan, angkot yang bukan trayek Anyer-Cilegon tersebut sudah beroperasi selama setahun. Pihaknya, kata Agus, sudah lapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten selaku badan yang mengeluarkan izin trayek, tapi belum ada tindakan hingga mereka melakukan aksi mogok.

Aksi mogok dilakukan di empat titik, yakni di depan PT Chandra Asri, Krenceng, Oktif, dan Pasar Anyer, berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga para calon penumpang terlantar.(bbs/jus)

 




Bendahara Al-Muqarobah Dijebloskan ke Rutan Jambe

Kabar6-Muhamad Taufik (MT), bendahara yayasan Al-Muqarobah, tersangka korupsi dana hibah senilai Rp500 juta yang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Rabu (28/8/2013) sore, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Sore ini, tersangka MT kami tahan dan dititipkan ke Rutan Jambe,” ungkap Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita, kepada Kabar6.com, usai menandatangani berkas penahanan tersangka.

Hal ini dilakukan pihak Kejari lantaran tim penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Pelaku memanipulasi data yang diberikan kepada pihak Kejaksaan.

“Pelaku tidak pernah tinggal di alamat yang diberikan sehingga untuk kepentingan penyidikan tim menjemput paksa pelaku disebuah rumah makan,” ungkap Ambarita.

Pantauan Kaba6.com, MT digiring penyidik Kejaksaan Tigaraksa dengan menggunakan mobil dinas Kejaksaan. Tak sepatah katapun terlontar dari MT, MT hanya menutupi wajahnya dari kilatan cahaya kamera hingga masuk kedalam mobil kejaksaan didampingi Kasi Pidsus Ricky Tommy Hasiholan.(agm/din)




Kejari Tigaraksa Tangkap Bendahara Yayasan Al-Muqarobah

Kabar6-Sejumlah personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menangkap Muhamad Taufik (MT), bendahara yayasan Al-Muqarobah di sebuah rumah makan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (28/8/2013).

Penangkapan tersebut, dilakukan terkait adanya dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp500 juta yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Banten pada 2012 lalu.

“Iya benar. Anak buah saya telah menangkap MT di rumah makan Kiray Bambu,” ungkap Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita kepada Kabar6.com, dikantornya.

Menurut Maju, penangkapan itu berlangsung sekitar Pukul 13.10 Wib. Saat itu, MT tengah menikmati santap siang bersama kedua rekannya yakni AF dan IR yang juga pengurus yayasan.

“Usai ditangkap, tersangka MT langsung digiring ke kantor Kejari Tigaraksa untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Pantauan Kabar6.com MT Bendahara Yayasan Al-Mukarobah diperiksa selama 4 jam dilakukan secara tertutup, bahkan awak media yang hendak mengabadikan proses pemeriksa tidak diperbolehkan.(din/agm)




PNS Cantik Samsat Ciputat Yang Tewas Ternyata Jarang Ngantor

Kaba6-Kepala Samsat Ciputat, Jasir Sudrajat, membenarkan jika Muti Christiani (34), merupakan bawahannya yang bertugas di Bagian Fiskal. Wanita berparas cantik itu diketahui sering bolos kerja.

“Iya kemarin izin tidak masuk kerja dengan alasan sakit,” kata Jasir ditemui kabar6.com usai menshalati jenazah di Masjid Al-Aqsha Perumahan Delatinos, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (28/8/2013).

Menurut Sudrajat, wanita cantik yang kesehariannya mengendarai mobil Mercedes C-200 itu tidak memiliki prilaku yang berbeda. Hubungan kerja dengan atasan dan rekan-rekannya tergolong baik.

Ia baru mendapat kabar bila wanita asal Bandung, Jawa Barat, ini meninggal pada pagi hari. Ketika ditanyakan apakah dirinya mengetahui penyebab tutup usianya Muti.

“Belum tanya-tanya saya. Enggak enak karena masih suasana berkabung,” terang Sudrajat seraya pergi dengan alasan ingin mengikuti pemakaman di TPU Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  wanita beranak satu itu diduga sedang pesta narkoba di Diskotek Millenium Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, dan kahhirnya akibat tewas overdosis, Rabu (28/8) dinihari.

“Korban saat itu bersama teman-temannya lagi acara temu kangen di salah satu ruangan Diskotek Millenium,” tegas SPK Polsek Gambir Iptu untung Sutriono, di lokasi perkara.

Sekitar pukul 01.20 WIB, korban warga De Lationos Christer Santiago Blok F6/22 BSD Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), itu tengah bersama teman-temannya karena lama tidak berjumpa.

Saat  mereka sedang bergoyang menikmati alunan musik tiba-tiba korban jatuh dan merasa pusing lalu dibawa ke salah satu ruangan sambil diberi minum air putih. Karena tubuhnya kejang-kejang korban lalu dibawa ke rekan-rekannya sempat dibawa ke RSUD Tarakan.(yud)
______________________________

_____