DKPP Sore Ini Putuskan Perkara Lima Komisioner KPU Serang

Kabar6-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (29/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB akan menentukan nasib lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

DKPP akan menyampaikan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Serang.

Lima komisioner KPU Serang yang diperkarakan, yakni M Arif Ikbal, Ade Suparman, Yuliana Mardatillah, Rohimah, dan Heri Wahidin.

Kelimanya diadukan Abdul Fakhridz, kuasa hukum pasangan bakal calon walikota Serang Suci Azhi-Agus Tugiman.

Pengadu yang merasa dirugikan menyatakan, teradu tidak meloloskan Suci Azhi-Agus Tugiman sebagai peserta Pilkada Serang gara-gara pasangan ini didukung oleh Partai Indonesia Sejahtera (PIS) yang dinilai teradu tidak sah atau cacat hukum.

Sidang terbuka untuk umum tersebut akan dipimpin Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie di lantai 5, Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.(yps)




200 Personil Polres Jaksel Latihan Menembak

Kabar6-Sebanyak 200 anggota kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan latihan menembak menggunakan senjata api laras pendek dan panjang di lapangan tembak Asrama Brimob Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Latihan yang berlangsung sejak Senin (26/8/2013) ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi penembakan yang beberapa waktu belakangan ini mengancam keselamatan petugas kepolisian di lapangan.

“Latihan menembak tersebut untuk mengulang dan mengingat kembali cara penggunaan senjata laras pendek dan panjang, supaya anggota di lapangan lebih siap dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Kompol Alip, Kasubag Sarana dan Prasarana Polres Jaksel, Kamis (29/8/2013).

Mantan Kapolsek Ciputat itu menyebutkan, latihan menembak tersebut juga sebagai langkah bagi petugas untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal di lapangan.

“Secara khusus untuk menghadapi dan mencegah aksi-aksi penembakan terhadap anggota kepolisian yang belakangan sering terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan,” ujar Alip.(turnya)

 




Begini Pengakuan Agus Sang Pemerkosa Gadis Solear

Kabar6-Agus, pemerkosa sekaligus pemeras RA, warga Perumahan Munjul, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mengaku khilaf.

Diakui Agus, niat jahatnya muncul setelah mendengar curhatan RA terkait proses pemerkosaan yang dilakukan Wa, ayah tirinya Ra yang kini buron.

“Saya khilaf pak. Karena saat curhat RA bilang, pas pertama kali diperkosa rasanya sakit. Tapi setelah beberapa kali diperkosa, malah terasa enak,” ujar Agus, Kamis (29/8/2013).

Sedangkan terkait pemerasan yang dilakukan, bapak tiga oprang anak ini mengaku ide memerasnya muncul saat mengetahui besarnya ketakutan RA bila kejadian itu terbongkar dan diketahui warga.

Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang Iptu David Yunior Kanitero mengatakan, Agus ditangkap sesaat setelah RA melaporkan kejadian itu ke Polres Kota Tangerang.

“Agus kami ringkus dirumahnya. Saat ini, Agus masih kami mintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatan bejatnya tersebut,” ujar Kanit Reskrim lagi.

Bila terbukti memperkosa dan memeras, lanjut Iptu David Yunior Kanitero, Agus terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan pemerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.(agm)




Usai Diperkosa Ayah Tiri, Gadis Solear Justru Diperkosa Tetangga

Kabar6-Lepas dari mulut singa, justru masuk ke mulut buaya. Begitulah perumpamaan nasib hidup yang tengah menggelayut RA (17), warga Perumahan Munjul, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ditengah kegalauan hidupnya setelah diperkosa sang ayah tiri WA (50), penderitaan RA justru bertambah setelah disetubuhi paksa oleh Agus (30), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Parahnya, Agus tak sekedar menikmati komolekan tubuh RA semata, melainkan juga masih memeras Ra sebesar Rp. 500  ribu, dengan ancaman akan membeberkan semua kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Kejadian tragis itu berawal pada petengahan Agustus 2013 lalu. Ketika itu, RA yang tak kuat menahan beban penderitaan usai diperkosa sang ayah tirinya, kemudian mencurahkan isi hatinya kepada Agus, tetangga sebelah rumah.

Setelah mendengar cerita duka RA tersebut, Agus bukannya prihatin. Sebaliknya, pria yang sudah beristri itu malah membawa RA ke sebuah rumah kosong disekitar lokasi dan kembali menganggahi korban.

Agus melakukan perbuatan bejatnya sambil mengancam akan membeberkan aib korban kepada seluruh warga. Sementara RA yang khawatir rahasianya terbongkar, hanya bisa pasrah menerima aib kedua yang kini dilakukan Agus.

Tak sampai disitu saja, usai melampiaskan nafsu bejatnya, Agus dengan ancaman yang sama kembali berulah memeras korban sebesar Rp. 500 ribu. Lagi-lagi korban tak kuasa menoilak dan menuruti permintaan Agus.

Kasus itu terkuak setelah korban yang tak kuasa lagi menahan derita akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kota Tangerang.

Petugas selanjutnya membekuk Agus dari kediamannya, dan kini masih dimintai keterangan di Mapolresta Tangerang.

“Agus masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang Iptu David Yunior Kanitero kepada kabar6.comn, Kamis (29/8/2013).(agm)

 




KPU Larang Pemilih Bawa Handphone & Kamera ke Dalam Bilik Suara

Kabar6-Warga Kota Tangerang yang akan memilih Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018, pada Sabtu (31/8/2013) mendatang.

Terkait itu, berbagai upaya untuk mengantisipasi kecurangan pada saat Pilkada pun coba dilakukan KPU Provinsi Banten, yang kini mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang.

Salah satunya adalah, melarang pemilih membawa handphone ke dalam bilik suara atau TPS pada saat pencoblosan berlangsung. Kebiajkan itu bertujuan mengantisipasi merebaknya aksi pemilih pascabayar di Pilkada.

Pokja Sosialisasi KPU Provinsi Banten, Saipul Bahri mengatakan, penetapan kebijakan itu merupakan hasil kordinasi pihaknya dengan para pasangan calon guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya money politik di Pilkada.

“Bisa saja seseorang diberi uang untuk mencoblos calon tertentu dan diminta membuktikan dengan cara memotret surat suaranya. Untuk menghindari itu, kami melarang pemilih membawa handphone ke dalam bilik suara,” ujar Pokja Sosialisasi KPU Provinsi Banten, Saipul Bahri, Kamis (29/8/2013).

Terkait kebijakan itu, lanjut Saiful, pihaknya juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh KPPS, petugas KPU di tingkat TPS.(evan)




Pilkada Kota Tangerang Dihelat Sabtu, Bawa KK dan KTP Bisa Nyoblos

Kabar6-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang bakal dihelat 2 hari lagi, tepatnya pada Sabtu (31/8/2013) mendatang.

Dan, bagi Anda warga Kota Tangerang yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), kiranya tidak perlu berkecil hati. Karena, Anda tetap bisa menyalurkan hak pilih di TPS tempat tinggal masing-masing.

Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU Provinsi Banten, Saipul Bahri mengatakan, warga yang tidak masuk DPT dapat menggunakan hak pilih, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli ke TPS.

“Bagi yang tidak terdaftar DPT, silakan bawa KK dan KTP asli ke TPS terdekat. Datangnya di saat jam terakhir proses pemungutan suara,” katanya, Kamis (29/8/2013).

Pernyataan Saipul merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU- X/2012 tanggal 13 Maret 2013, tentang penggunaan KTP dan KK bagi warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Tujuan putusan MK itu demi mengurangi tingginya angka golput di samping tidak menghilangkan hak pilih seseorang,” ujarnya.(Evan)




Tekait Kasus Bansos, Kejaksaan Harus Periksa Pejabat Banten

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, segera memeriksa pejabat lain di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk Gubernur Hj. Ratu Atut Chosiyah.

Hal ini, menyusul ditangkapnya Muhamad Taufik, bendahara Yayasan Al-Muqarobah terkait dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp.500 juta yang digelontorkan Pemrov Banten melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada 2012 lalu.

“Kejaksaan harus periksa pejabat lain termasuk Gubernur Banten. Jangan hanya kroconya saja yang ditangkap,” ungkap Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Daniel, kepada Kabar6.com, Kamis (29/8/2013).

Menurut Daniel, pihaknya sangat mendukung langkah Kejari Tigaraksa dalam menuntaskan perkara yang di duga merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.

Pasalnya, dana Bansos itu tak hanya dinikmati oleh satu atau dua yayasan saja, melainkan puluhan yayasan dan pondok pesantren yang tersebar di Banten ini, termasuk di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang merupakan wilayah hukum Kejari Tigaraksa.

Ditambahkan Daniel, dirinya bersama rekan penggiat anti korupsi lainnya se Provinsi Banten, akan melakukan aksi besar-besaran guna menuntut penuntasan kasus korupsi tersebut oleh Korps Adyaksa.

“Kalau kejaksaan tidak menyentuh pejabat lain di Pemprov Banten, maka itu sama saja kejaksaan sudah siap menerima segela konsekwensinya,” tegasnya.

Senada dikemukakan Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan), Saepudin Juhri. Dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya baru-baru ini, dana Bansos itu tak hanya diterima yayasan Al-Muqarobah semata.

Puluhan yayasan maupun pondok pesantren lain yang ada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, juga turut merasakan dana segar dari pemerintah tersebut.

“Ada banyak penerima dana itu. Dan, nilainya cukup signifikan. Kenapa hanya Yayasan Al-Muqarobah saja yang diperiksa,” tandas Juhri.

Kejari Tigaraksa, kata dia, juga berkewajiban memeriksa aliran dana yang masuk ke sejumlah yayasan atau pondok pesantren lain. Bahkan, para pejabat di Biro Kesra Provinsi Banten juga harus di mintai pertanggungjawabannya terkait menguapnya dana itu.(din)

 




Pembeli Mengeluh, Ukuran Tempe Mengecil & Harga Naik 100 Persen

Kabar6-Mulai hari ini, Kamis (29/8/2013), tempe muncul dengan ukuran lebih kecil dan harga yang naik hingga 100 persen dibanding sebelumnya.

Kondisi ini sebagai dampak dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang berbuntut pada melonjaknya harga kedelai di pasaran.

Mengecilnya ukuran dan melambungnya harga tempe di pasaran, tak urung memicu keluhan dari warga selaku konsumen. Bila biasanya panjang per batang tempe mencapai 15 centimeter, kini menyusut menjadi 12 centimeter.

“Keliatan banget ukurannya mengecil. Dan, yang bikin kesel lagi, harganya juga naik dari biasa tiga ribu sekarang naik jadi enam ribu,” ujar Vina, seorang ibu rumah tangga di Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Selain dikeluhkan pembeli, mengecilnya ukuran tempe dan tingginya kenaikan harga tempe kiranya juga dikeluhkan pedagang. Pasalnya, kondisi itu mengakibatkan omset pedagang menjadi anjlok drastis.

“Tentunya kami sangat berharap kondisi harga kedelai yang hingga kini masih impor bisa segera stabil. Karena, kondisi ini juga menyengsarakan kami sebagai pedagang,” ujar Suyono, pedagang tempe di Pasar Baru, Kota Tangerang.(rani)




Heboh, Mobil Putra Ketua DPRD Banten Disasar Penembak Misterius

Kabar6-Kasus penembak misterius kembali menghebohkan Banten. Kali ini, yang disasar peluru adalah mobil Honda Jazz yang dikendarai Hafiz, putra Ketua DPRD Provinsi Banten, Aeng Haerudin.

Peristiwa pada Rabu (28/8/2013) malam itu berawal ketika Hafiz dan teman wanitanya, Mutia, sedang memesan nasi goreng di pinggir jalan di depan Pasar Swalayan, daerah Sempu, Kota Serang, Banten.

Saat Hafiz sedang memarkir mobil Honda Jazz B 1909 WSL nya, tiba-tiba ada terdengar suara tembakan. Dan, seketika itu juga kaca pintu belakang kanan mobil pecah.

Meski Hafiz yang saat itu masih berada di dalam mobil tidak terkena tembakan, namun tak urung peristiwa itu membuat heboh suasana disekitar lokasi penembakan.

Sesaat sebelum kejadian, Mutia, teman wanita Hafiz sempat melihat dua pria bersepeda motor berada diseberang jalan. Namun, begitu terdengar suara tembakan, keduanya langsung menghilang dari lokasi.

“Saya sempat melihat ada dua orang menggunakan sepeda motor diseberang jalan. Tapi karena kaca mobil cukup gelap, jadi saya tidak bisa melihat dengan jelas,” ujar Mutia saat melaporkan kejadian itu di Mapolres Serang.

Sementara, Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin membenarkan peristiwa penembakan yang mengenai kaca mobil putranya tersebut.

“Alhamdulillah, anak saya dan temannya selamat. Tapi, ada dua bolong di kaca mobilnya. Saat ini, anak saya masih dimintai keterangan di kantor polisi,” ujar Aeng, Kamis (29/8/2013).(bbs/tom migran)




Ditilang, 2 Pemuda Rangkas Bitung Rusak Pos Polantas Citra Raya

Kabar6-Ada-ada saja ulah dua pemuda tanggung ini. Lantaran kesal ditilang petugas Satuan Lalulintas, Kiki (20) dan Senjanu (19) ini nekat merusak pintu Pos Polantas Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Alhasil, kedua pemuda warga Rangkas Bitung, Banten itupun harus berurusan dengan polisi. Kejadian itu sendiri berlangsung pada Rabu (28/8/2013) malam.

Sanjanu dan Kiki yang ditemui kabar6.com di Polsek Cikupa mengatakan, peristiwa itu berawal ketika keduanya yang berboncengan dengan sepeda motor menerobos lampu merah dan dihentikan petugas lalulintas di Jalan Raya Serang, persisnya dikawasan Citra Raya.

“Karena saya tidak bawa STNK dan tidak memiliki SIM, maka sepeda motor saya ditahan. Sedangkan saya diminta untuk mengambil STNK dan SIM,” ungkap Senjanu.

Namun, setelah Senjanu dan Kiki mengambil SIM dan STNK dari rumahnya di Citeras Binaya, RT 02/04, Rangkas Bitung dan kembali lagi ke Pospol Citra Raya, ternyata anggota Sat Lantas dimaksud sudah tidak berada di tempat. Sedangkan Pospol dalam kondisi terkunci.

Alhasil, Kiki dan Sanjanu pun kesal. Merasa telah dipermainkan oleh anggota Sat Lantas tersebut, Kiki dan Sanjanu kemudian berupaya mendobrak pintu Pospol.

Melihat ulah keduanya, tukang ojek yang biasa mangkal dilokasipun langsung menghubungi Polsek Cikupa. Petugas yang datang ke lokasi kemudian menggelandang keduanya ke Mapolsek setempat.

Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Iptu David Yunior Kanitero mengatakan, atas perbuatannya kedua pemuda itu terancam dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(agm)